- Draf Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sudah ada di meja Presiden Prabowo Subianto.
- Menaker Yassierli mengindikasikan pengumuman UMP 2026 dapat disampaikan Selasa (16/12/2025) pasca ditandatangani Presiden.
- UMP 2026 akan memberdayakan Dewan Pengupahan Daerah untuk menentukan *range* sesuai kondisi daerah masing-masing.
Suara.com - Pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 tinggal menunggu restu Presiden Prabowo Subianto. Kekinian draf Rancangan Peraturan Pemerintah tentang pengupahan sudah ada di meja presiden.
"Sudah di meja Pak Presiden tinggal ditandatangani. Insya Allah," kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli usai Sidang Kabinet Paripurna di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/12/2025).
Yassierli menegaskan tidak menutup kemungkinan pengumuman nengenai UMP disampaikan pada Selasa (16/12). Menurutnya, semua bergantung tanda tangab presiden.
"Ya, tadi sudah di meja beliau, tunggu, kalau bisa hari ini [ditandatangani] kalau enggak besok ditandatangani, sesudah itu nanti saya umumkan Insya Allah," kata Yassierli.
Yassierli menegaskan komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan buruh.
Ia menyebutkan sejumlah kebijakan pemerintah dalam satu tahun terakhir untuk mensejagterakan buruh.
"Tahun lalu Upah 6,5 persen, ada bantuan hari raya, bagaimana pemerintah serius terkait dengan May Day, ada diskon iuran JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan), kemudian bagaimana kita penambahan manfaat JKP 60 persen, untuk 60 persen gaji selama 6 bulan, kemudian ya macam-macam. Itu menunjukkan komitmen kita bahwa kita sangat concern terkait dengan kesejahteraan buruh," tutur Yassierli.
Ia lantas membocorkan sedikit mengenai UMP 2026 yang akan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
"Dan insya allah beberapa bocorannya, satu, kita komit untuk menjalankan amanah dari MK, jadi artinya, satu, di situ untuk memberdayakan Dewan Pengumpahan Daerah secara aktif. Kemudian yang kedua, artinya di situ akan ada range yang memberikan kesempatan kepada Dewan Pengumpahan Daerah untuk menentukan sesuai dengan kondisi masing-masing daerah," kata Yassierli.
"Kemudian kita juga memberikan pertimbangan dengan estimasi kebutuhan hidup layak, dan kita tunggu besok (hari ini) ya, insya allah, kalau besok bisa ada tanda tangani, segera akan diumumkan. Dan itu insyaallah akan mengembirakan untuk teman-teman para pekerja, insyaallah," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen
-
Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal