- Draf Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sudah ada di meja Presiden Prabowo Subianto.
- Menaker Yassierli mengindikasikan pengumuman UMP 2026 dapat disampaikan Selasa (16/12/2025) pasca ditandatangani Presiden.
- UMP 2026 akan memberdayakan Dewan Pengupahan Daerah untuk menentukan *range* sesuai kondisi daerah masing-masing.
Suara.com - Pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 tinggal menunggu restu Presiden Prabowo Subianto. Kekinian draf Rancangan Peraturan Pemerintah tentang pengupahan sudah ada di meja presiden.
"Sudah di meja Pak Presiden tinggal ditandatangani. Insya Allah," kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli usai Sidang Kabinet Paripurna di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/12/2025).
Yassierli menegaskan tidak menutup kemungkinan pengumuman nengenai UMP disampaikan pada Selasa (16/12). Menurutnya, semua bergantung tanda tangab presiden.
"Ya, tadi sudah di meja beliau, tunggu, kalau bisa hari ini [ditandatangani] kalau enggak besok ditandatangani, sesudah itu nanti saya umumkan Insya Allah," kata Yassierli.
Yassierli menegaskan komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan buruh.
Ia menyebutkan sejumlah kebijakan pemerintah dalam satu tahun terakhir untuk mensejagterakan buruh.
"Tahun lalu Upah 6,5 persen, ada bantuan hari raya, bagaimana pemerintah serius terkait dengan May Day, ada diskon iuran JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan), kemudian bagaimana kita penambahan manfaat JKP 60 persen, untuk 60 persen gaji selama 6 bulan, kemudian ya macam-macam. Itu menunjukkan komitmen kita bahwa kita sangat concern terkait dengan kesejahteraan buruh," tutur Yassierli.
Ia lantas membocorkan sedikit mengenai UMP 2026 yang akan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
"Dan insya allah beberapa bocorannya, satu, kita komit untuk menjalankan amanah dari MK, jadi artinya, satu, di situ untuk memberdayakan Dewan Pengumpahan Daerah secara aktif. Kemudian yang kedua, artinya di situ akan ada range yang memberikan kesempatan kepada Dewan Pengumpahan Daerah untuk menentukan sesuai dengan kondisi masing-masing daerah," kata Yassierli.
"Kemudian kita juga memberikan pertimbangan dengan estimasi kebutuhan hidup layak, dan kita tunggu besok (hari ini) ya, insya allah, kalau besok bisa ada tanda tangani, segera akan diumumkan. Dan itu insyaallah akan mengembirakan untuk teman-teman para pekerja, insyaallah," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme
-
Anggaran Bencana Dipangkas Drastis, Legislator PDIP Ini Desak Kemensos Tinjau Ulang
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Prabowo Temui Sejumlah Tokoh yang Disebut Oposisi di Kertanegara, Bahas Korupsi hingga Oligarki
-
DLH DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Aman, Keluhan Warga Jadi Bahan Evaluasi
-
Wamensos Agus Jabo Tekankan Adaptivitas Siswa Sekolah Rakyat Hadapi Perubahan Zaman
-
Belum Jadi Kader Resmi, Jokowi Disebut Sudah Ajak Relawannya untuk Masuk PSI
-
PDIP Sarankan Beberapa Langkah untuk Respons Merosotnya IHSG dan Mundurnya Pejabat BEI-OJK
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas