- Draf Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sudah ada di meja Presiden Prabowo Subianto.
- Menaker Yassierli mengindikasikan pengumuman UMP 2026 dapat disampaikan Selasa (16/12/2025) pasca ditandatangani Presiden.
- UMP 2026 akan memberdayakan Dewan Pengupahan Daerah untuk menentukan *range* sesuai kondisi daerah masing-masing.
Suara.com - Pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 tinggal menunggu restu Presiden Prabowo Subianto. Kekinian draf Rancangan Peraturan Pemerintah tentang pengupahan sudah ada di meja presiden.
"Sudah di meja Pak Presiden tinggal ditandatangani. Insya Allah," kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli usai Sidang Kabinet Paripurna di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/12/2025).
Yassierli menegaskan tidak menutup kemungkinan pengumuman nengenai UMP disampaikan pada Selasa (16/12). Menurutnya, semua bergantung tanda tangab presiden.
"Ya, tadi sudah di meja beliau, tunggu, kalau bisa hari ini [ditandatangani] kalau enggak besok ditandatangani, sesudah itu nanti saya umumkan Insya Allah," kata Yassierli.
Yassierli menegaskan komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan buruh.
Ia menyebutkan sejumlah kebijakan pemerintah dalam satu tahun terakhir untuk mensejagterakan buruh.
"Tahun lalu Upah 6,5 persen, ada bantuan hari raya, bagaimana pemerintah serius terkait dengan May Day, ada diskon iuran JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan), kemudian bagaimana kita penambahan manfaat JKP 60 persen, untuk 60 persen gaji selama 6 bulan, kemudian ya macam-macam. Itu menunjukkan komitmen kita bahwa kita sangat concern terkait dengan kesejahteraan buruh," tutur Yassierli.
Ia lantas membocorkan sedikit mengenai UMP 2026 yang akan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
"Dan insya allah beberapa bocorannya, satu, kita komit untuk menjalankan amanah dari MK, jadi artinya, satu, di situ untuk memberdayakan Dewan Pengumpahan Daerah secara aktif. Kemudian yang kedua, artinya di situ akan ada range yang memberikan kesempatan kepada Dewan Pengumpahan Daerah untuk menentukan sesuai dengan kondisi masing-masing daerah," kata Yassierli.
"Kemudian kita juga memberikan pertimbangan dengan estimasi kebutuhan hidup layak, dan kita tunggu besok (hari ini) ya, insya allah, kalau besok bisa ada tanda tangani, segera akan diumumkan. Dan itu insyaallah akan mengembirakan untuk teman-teman para pekerja, insyaallah," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah
-
Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania
-
Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Mahasiswa Besok
-
BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran
-
DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat
-
Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi
-
39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T
-
Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok
-
Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang
-
KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq