Suara.com - Anggota Komisi Hukum DPR Arsul Sani mengatakan durasi hukuman yang diberikan kepada narapidana kasus terorisme tidak dapat dijadikan ukuran untuk menilai program deradikalisaai gagal atau tidak.
"Fakta bahwa pengebom bunuh diri di Bandung itu mantan napiter, jangan juga kemudian dipakai untuk menyimpulkan bahwa proses pemasyarakatan dan program deradikalisasi yang dilakukan serta lamanya hukuman terhadap pelaku terorisme itu gagal total memperbaiki pelaku terorisme," tutur Arsul di DPR, hari ini.
Arsul mengatakan audit performance perlu dilakukan untuk menilai efektivitas program deradikalisasi selama ini.
Audit juga perlu dilakukan secara independen untuk menilai bagaimana perkembangan para narapidana kasus terorisme setelah mereka keluar dari lembaga pemasyarakatan.
"Jumlahnya kan ada ratusan, maka perlu dilihat dengan sampling yang besar. Berapa dari mereka yang tetap radikal atau kembali melakukan terorisme dan berapa yang benar-benar kembali menjadi warga masyarakat yang baik," kata Arsul.
Dengan demikian, dapat diketahui efektivitas program deradikalisasi.
"Inilah yang mesti kita serukan kepada BNPT dan juga Densus 88 agar lebih membuka datanya dan bersedia diaudit secara independen," kata Arsul.
Pernyataan Arsul berkaitan dengan kejadian bom bunuh diri yang menyasar kantor Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, kemarin.
Pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim.
Baca Juga: Tiga Orang Keluarga Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar Diperiksa
Sebelum itu, Agus sudah pernah terlibat kasus terorisme. Pada 27 Februari 2017, dia terlibat kasus bom panci di Cicendo, Kota Bandung.
Agus seorang teknisi listrik yang memiliki peran mulai dari pendanaan hingga perakit bom.
Agus memiliki kaitan dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah.
Kasus bom panci mengantarkan Agus ke lembaga pemasyarakatan Nusakambangan pada 2017. Dia dihukum empat tahun dan bebas bersyarat pada 2021.
Agus merupakan narapidana kasus terorisme yang menolak program deradikalisasi.
Setelah bebas, dia melancarkan aksi serangan ke Polsek Astanaanyar.
Berita Terkait
-
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme
-
Muncul Wacana TNI Mau Ikut Berantas Teroris, Kapolri Sigit: Ada Batasan yang Harus Dijaga
-
Tiga Tahun Nihil Serangan Teror, Kapolri Waspadai Perekrutan 110 Anak Lewat Ruang Digital
-
Bansos BPNT Tahap 1 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tahun Ini
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah