Suara.com - Anggota Komisi Hukum DPR Arsul Sani mengatakan durasi hukuman yang diberikan kepada narapidana kasus terorisme tidak dapat dijadikan ukuran untuk menilai program deradikalisaai gagal atau tidak.
"Fakta bahwa pengebom bunuh diri di Bandung itu mantan napiter, jangan juga kemudian dipakai untuk menyimpulkan bahwa proses pemasyarakatan dan program deradikalisasi yang dilakukan serta lamanya hukuman terhadap pelaku terorisme itu gagal total memperbaiki pelaku terorisme," tutur Arsul di DPR, hari ini.
Arsul mengatakan audit performance perlu dilakukan untuk menilai efektivitas program deradikalisasi selama ini.
Audit juga perlu dilakukan secara independen untuk menilai bagaimana perkembangan para narapidana kasus terorisme setelah mereka keluar dari lembaga pemasyarakatan.
"Jumlahnya kan ada ratusan, maka perlu dilihat dengan sampling yang besar. Berapa dari mereka yang tetap radikal atau kembali melakukan terorisme dan berapa yang benar-benar kembali menjadi warga masyarakat yang baik," kata Arsul.
Dengan demikian, dapat diketahui efektivitas program deradikalisasi.
"Inilah yang mesti kita serukan kepada BNPT dan juga Densus 88 agar lebih membuka datanya dan bersedia diaudit secara independen," kata Arsul.
Pernyataan Arsul berkaitan dengan kejadian bom bunuh diri yang menyasar kantor Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, kemarin.
Pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim.
Baca Juga: Tiga Orang Keluarga Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar Diperiksa
Sebelum itu, Agus sudah pernah terlibat kasus terorisme. Pada 27 Februari 2017, dia terlibat kasus bom panci di Cicendo, Kota Bandung.
Agus seorang teknisi listrik yang memiliki peran mulai dari pendanaan hingga perakit bom.
Agus memiliki kaitan dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah.
Kasus bom panci mengantarkan Agus ke lembaga pemasyarakatan Nusakambangan pada 2017. Dia dihukum empat tahun dan bebas bersyarat pada 2021.
Agus merupakan narapidana kasus terorisme yang menolak program deradikalisasi.
Setelah bebas, dia melancarkan aksi serangan ke Polsek Astanaanyar.
Berita Terkait
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Mendagri Dorong Penguatan Penggunaan Soft Approach dalam Mencegah Ekstremisme & Terorisme
-
BPNT Tahap 2 Bulan Mei 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Nominal Bantuan, dan Cara Pencairannya
-
Inggris Naikkan Level Bahaya Terorisme Usai Penusukan Orang Yahudi di Golders Green
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan
-
Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu
-
DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?