- Presiden Prabowo meminta Menteri Kehutanan mencabut tanpa ragu PBPH pelanggar, siap bantu dengan aparat lain.
- Menindaklanjuti arahan Presiden, Menteri Kehutanan Raja Juli mencabut 22 PBPH seluas lebih dari 1 juta hektare.
- Pencabutan izin ini merupakan bagian dari perintah Presiden Prabowo menertibkan PBPH nakal seluas total 1,5 juta hektare.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni tidak ragu-ragu untuk mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dari perusahaan yang terbukti melanggar aturan.
Tindakan berupa pencabutan izin harus dilakukan kepada siapa pun yang melanggar, tanpa pandang bulu.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo menanggapi laporan Menhut dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
"Jangan ragu-ragu. Kalau Anda (Menteri Kehutanan) butuh bantuan personel untuk investigasi, minta saja nanti ke kementerian dan lembaga lain, mungkin minta bantuan Polri, TNI. Sekali lagi, siapa yang melanggar kita langsung tindak, kita cabut," kata Prabowo.
Prabowo sekaligus meminta Raja Juli memeriksa semua pemegang PBPH.
"Sebagaimana yang kemarin kita sudah bicarakan, segera diverifikasi, diperiksa, diaudit semua perusahaan yang memegang konsesi yang tidak mentaati peraturan itu. Ditindak ya, dilihat seberapa besar pelanggarannya," kata Prabowo.
Cabut 22 PBPH
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mencabut sebanyak 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan luas lebih dari 1 juta hektare.
Ia mengatakan pencabutan PBPH tersebut merupakan perintah Presideb Prabowo Subianto dalam rapat di Hambalang, Kabupaten Bogor, Minggu (14/12/2025).
Baca Juga: Prabowo Soroti Upaya Cari Kambing Hitam di Tengah Bencana Sumatra
Raja Juli mengatakan ia diperintahkan Prabowo untuk lebih berani menertibkan perizinan berusaha pemanfaatan hutan atau PBPH yang nakal, yang mengganggu masyarakat, dan yang mengganggu lingkungan hidup dan hutan..
"Jadi secara resmi hari ini saya umumkan kepada publik atas tujuan Pak Presiden saya akan mencabut 22 PBPH perizinan berusaha pemanfaatan hutan yang luasnya sebesar 1.012.016
hektare termasuk diantaranya di Sumatra seluas 116.198 hektare. Detailnya saya akan menuliskan SK pencabutan ini dan nanti akan saya sampaikan kepada rekan-rekan media sekalian," kata Raja Juli sebelum Sidang Kabinet Paripurna di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/12/2025).
Raja Juli mengatakan dalam kurun waktu satu tahun, Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Kehutanan untuk menertibkan PBPH nakal seluas 1,5 juta hektare.
"Teman-teman masih ingat pada tanggal 3 Februari yang lalu saya sudah mencabut 18 PBPH seluas 1,5 juta hektare ditambah hari ini 1 juta hektare maka sudah ada penertiban sekitar 1,5
juta hektare hutan kita," kata Raja Juli.
Berita Terkait
-
Prabowo Pimpin Sidang Kabinet, Prioritaskan Penanganan Bencana dan Kesiapan Nataru
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!
-
Prabowo Soroti Upaya Cari Kambing Hitam di Tengah Bencana Sumatra
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
BTN, Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian UMKM Perkuat Strategi Beyond Mortgage
-
Motif Asmara Tak Direstui! Aksi Fortuner Putih Culik Lansia di PIK Terancam 12 Tahun Bui
-
Kinerja Positif, BTN Raih Laba Bersih Konsolidasi Rp1,85 Triliun per Mei 2026
-
Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur
-
Kapal Perang Rusia Lepas Tembakan Peringatan ke Jacht Inggris di Jalur Pelayaran Selat Inggris
-
Update Gempa Sigi: 787 Rumah Rusak, 1 Tewas dan 55 Warga Luka
-
Laporan Intelijen Amerika: Selat Hormuz di Bawah Kendali Penuh Iran, Bisa Buka Tutup Kapan Saja
-
Bukan Warga Nekat! Satpol PP Ungkap Sosok Orang 'Penting' yang Viral Berenang di Kolam Bundaran HI
-
Waspada Macet! Ada 5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini
-
Aksinya Terekam Video! Pria di Penjaringan Ditangkap usai Cabuli Anjing di Toko Hewan