Suara.com - Link pengumuman kuota SNBP 2023 sekarang bukan lagi di LTMPT melainkan di https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ . Lalu bagaimana dengan persyaratan program Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi ini?
Jadi kalau kamu mencari informasi pengumuman kuota, persyaratan pendaftaran dan lain sebagainya harus buka di link pengumuman kuota SNBP 2023 tersebut. Akan tetapi, kamu tidak perlu repot-repot membukanya karena informasi mengenai pendaftaran ada di bawah ini.
Persyaratan umum
Peserta yang akan mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi jalur SNPMB harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- Merupakan siswa lulusan SMA/MA/SMK
 - Siswa memiliki prestasi akademik
 - Siwa dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan masing-masing PTN tujuan
 - Siswa memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
 - Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS)
 - Jika peserta memilih program studi bidang seni dan olahraga, maka wajib mengunggah Portofolio.
 
Persyaratan lainnya
Selain persyaratan umum di atas, siswa harus memenuhi persyaratan khusus di bawah ini:
- Memiliki Akun SNPMB.
 - Siswa adalah WNI yang memiliki KTP
 - Siswa memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK 2021 atau 2022 Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023.
 - Umur maksimal 25 tahun per 1 Juli 2023.
 - Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan: 
• foto terbaru (berwarna)
• stempel/cap sekolah
• tanda tangan Kepala Sekolah - Sehat secara mental.
 - Siswa yang mendaftar program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.
 - Siswa tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra
 
Pilihan Program Studi
Mengenai pilihan program studi, siswa dapat memilih dengan ketentuan sebagai berikut.
- Siswa bebas memilih program studi di PTN.
 - Kuota program studi untuk masing-masing siswa adalah dua program studi.
 
Namun ada ketentuan lain yang mengikuti yakni:
Baca Juga: Jadwal SNBP 2023 Lengkap dari Pengumuman hingga Syarat-syaratnya
- Jika memilih dua program studi, salah satunya berada di PTN satu provinsi dengan SMA/MA/SMK asalnya.
 - Jika memilih satu program studi, siswa dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
 
Jadwal Kuota Sekolah SNBP 2023
- Pengumuman: 28 Desember 2022
 - Penutupan Masa Sanggah: 17 Januari 2023
 - Registrasi Akun SNPMB-BPPP: 16 Januari - 15 Februari 2023
 
Jadwal SNBP 2023 dan PDSS
- Penetapan Siswa Eligible : 3 Januari - 8 Februari 2023
 - Pengisian PDSS : 9 Januari - 9 Februari 2023
 - Pendaftaran SNBP : 14-28 Februari 2023
 - Pengumuman Hasil SNBP : 28 Maret 2023
 
Jadwal Pendaftaran SNBT 2023
- Pembuatan Akun SNPMB : 16 Februari – 03 Maret 2023
 - Sosialisasi UTBK-SNBT : 01 Desember 2022 - 14 April 2023
 - Pendaftaran UTBK-SNBT : 23 Maret - 14 April 2023
 - Pelaksanaan UTBK Gelombang I : 08 - 14 Mei 2023
 - Pelaksanaan UTBK Gelombang II : 22 - 28 Mei 2023
 - Pengumuman Hasil SNBT: 20 Juni 2023
 - Masa Unduh Sertifikat UTBK : 26 Juni - 31 Juli 2023
 
Untuk informasi yang lebih lengkap mengenai pendaftaran dan kuota, siswa dapat membuka link pengumuman kuota SNBP 2023 berikut ini: https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.
Ketika membuka link pengumuman kuota SNBP 2023 tersebut, kamu akan melihat laman resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue