Suara.com - Sudah tahu belum, kalau Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan telah resmi merilis nama baru untuk seleksi nasional masuk perguruan tinggi?
Melansir sebuah unggahan di akun media sosial @snpmb_bppp, Seleksi Masuk Perguruan Tinggi berbasis prestasi dahulunya adalah SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) diubah menjadi SNPMB (Seleksi Nasional Berbasis Prestasi).
Sedangkan untuk basis tes, yang dulunya adalah SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri), kini diubah menjadi SNBT (Seleksi Nasional Berbasis Tes).
Lantas, apa perbedaan antara SNMPTN dan SNPMB?
Sebetulnya, perubahan nama untuk seleksi nasional perguruan tinggi bukan menjadi hal yang baru. Pasalnya, berdasarkan sejarahnya Seleksi Masuk Perguruan Tinggi ini telah berganti nama dari waktu ke waktu, mulai dari SIPENMARU, menjadi UMPTN, SPMB, SNMPTN, SBMPTN hingga sekarang ini menjadi SNBP dan SNBT.
Memangnya, apa perbedaan antara SNMPTN dan SNPMB? Jika lembaga pengelola SNMPTN dan SBMPTN dikelola oleh LTMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi), maka untuk SNBP dan SNBT dikelola oleh BPPP (Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan).
BPPP atau BP3 harus bekerja sama dengan PTN di seluruh Indonesia sebagai user dari Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri.
Saat ini, untuk Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri dibagi menjadi tiga, di antaranya adalah:
1. SNBP
Baca Juga: Syarat dan Jadwal SNBP 2023, Lengkap dengan Cara Daftar
2. SNBT
3. Seleksi Mandiri yang dikelola lansung oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) masing-masing.
Perbedaan antara SNMPTN dan SNBP
Perbedaan antara SNMPTN dan SNBP terletak pada sistem penilaianya, di mana sebelumnya untuk SNMPTN hanya menggunakan nilai-nilai mata pelajaran utama, sedangkan untuk SNBP menggunakan seluruh nilai mata pelajaran selama di SMA/SMK atau sederajat.
Para siswa dan siswi juga bisa lintas jurusan, sebab tidak batasan antara anak IPA dan IPS untuk memilih program studi atau jurusan yang diminatinya. Meskipun kebijakan ini akan dibatasi kembali oleh kebijakan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) masing-masing dan ketentuan khusus lainnya.
Perbedaan antara SBMPTN dan SNBT berikutnya adalah terletak pada materi yang diujikan. Jika pada SBMPTN, peserta diharuskan untuk mengikuti Tes TKA dan TPS. Sedangkan untuk SNBT, para peserta hanya diwajibkan mengikuti tes TPS saja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran