Suara.com - Sudah tahu belum, kalau Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan telah resmi merilis nama baru untuk seleksi nasional masuk perguruan tinggi?
Melansir sebuah unggahan di akun media sosial @snpmb_bppp, Seleksi Masuk Perguruan Tinggi berbasis prestasi dahulunya adalah SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) diubah menjadi SNPMB (Seleksi Nasional Berbasis Prestasi).
Sedangkan untuk basis tes, yang dulunya adalah SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri), kini diubah menjadi SNBT (Seleksi Nasional Berbasis Tes).
Lantas, apa perbedaan antara SNMPTN dan SNPMB?
Sebetulnya, perubahan nama untuk seleksi nasional perguruan tinggi bukan menjadi hal yang baru. Pasalnya, berdasarkan sejarahnya Seleksi Masuk Perguruan Tinggi ini telah berganti nama dari waktu ke waktu, mulai dari SIPENMARU, menjadi UMPTN, SPMB, SNMPTN, SBMPTN hingga sekarang ini menjadi SNBP dan SNBT.
Memangnya, apa perbedaan antara SNMPTN dan SNPMB? Jika lembaga pengelola SNMPTN dan SBMPTN dikelola oleh LTMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi), maka untuk SNBP dan SNBT dikelola oleh BPPP (Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan).
BPPP atau BP3 harus bekerja sama dengan PTN di seluruh Indonesia sebagai user dari Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri.
Saat ini, untuk Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri dibagi menjadi tiga, di antaranya adalah:
1. SNBP
Baca Juga: Syarat dan Jadwal SNBP 2023, Lengkap dengan Cara Daftar
2. SNBT
3. Seleksi Mandiri yang dikelola lansung oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) masing-masing.
Perbedaan antara SNMPTN dan SNBP
Perbedaan antara SNMPTN dan SNBP terletak pada sistem penilaianya, di mana sebelumnya untuk SNMPTN hanya menggunakan nilai-nilai mata pelajaran utama, sedangkan untuk SNBP menggunakan seluruh nilai mata pelajaran selama di SMA/SMK atau sederajat.
Para siswa dan siswi juga bisa lintas jurusan, sebab tidak batasan antara anak IPA dan IPS untuk memilih program studi atau jurusan yang diminatinya. Meskipun kebijakan ini akan dibatasi kembali oleh kebijakan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) masing-masing dan ketentuan khusus lainnya.
Perbedaan antara SBMPTN dan SNBT berikutnya adalah terletak pada materi yang diujikan. Jika pada SBMPTN, peserta diharuskan untuk mengikuti Tes TKA dan TPS. Sedangkan untuk SNBT, para peserta hanya diwajibkan mengikuti tes TPS saja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
BMKG: Pagi Hari Jakarta Bakal Diguyur Hujan
-
Cegah Risiko Keamanan Pangan, BGN Minta SPPG dan Sekolah Sepakati Aturan Konsumsi MBG
-
Mengenang Capt. Andy: Pilot Senior yang Gugur dalam Tugas, Sosok Loyal dengan Selera Humor Tinggi
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan