Suara.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) siap untuk menghadapi gugatan yang dilayangkan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa gugatan yang dilayangkan Ferdy Sambo itu adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi.
"Prinsipnya Polri akan menghadapi gugatan tersebut dan menghargai hak konstitusional setiap warga negara," kata Dedi pada Kamis (29/12/2022).
Ferdy Sambo telah melayangkan gugatan terkait pemberhentiannya secara tidak hormat dari Polri pada 29 Desember 2022 ke PTUN.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan Ferdy Sambo terdaftar dengan Nomor Registrasi 476/G/2022/PTUN.Jakarta dengan pihak tergugat Presiden Republik Indonesia sebagai tergugat 1 dan Kapolri sebagai tergugat II.
Dalam gugatan yang dimohonkan (petitum), Ferdy Sambo meminta hakim untuk mengabulkan gugatannya, menyatakan batal atau tidak sah terhadap Keputusan Presiden RI Nomor 71/Polri/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) perwira tinggi Polri tanggal 26 September 2022. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Akui Kejadian di Magelang hanya Ilusi, Terkuak lewat BAP Saksi di Persidangan
-
Tak Main-main, Ferdy Sambo Kini Gugat Jokowi dan Kapolri
-
Pasca Pembantaian Yosua, Putri Candrawathi Masih Santai Sarapan hingga Mampu Suruh-suruh ART
-
Sartini ART Sambo Ngaku Tak Pernah Kenal Brigadir J, Hanya Sebut Orang-orang ini di Rumah Saguling
-
Febri Diansyah Sentil Richard Eliezer Bawa-bawa Alibi Perintah Jabatan, 'Dirujak' Warganet: Lawak!
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA
-
KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub
-
Pengamat Soroti Manuver Politik di Balik Kasus Eks Jampidsus
-
Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
-
Simalungun Diguncang Gempa M 6,4: Getaran Terasa hingga Kabanjahe
-
Update Gempa NTT: 47 Nyawa Melayang, Ratusan Ton Bantuan Presiden Prabowo Mulai Dikirim
-
3 Wisatawan Asing Jadi Korban Gempa NTT, Tertimpa Reruntuhan Hotel
-
Gempat M 7,7 Tak Surutkan Pesona Labuan Bajo: Wisatawan Aman, Kapal Kembali Melaut
-
6000 Pelari Ramaikan Titan Run 2026, Jarak 17,8 Km Berbuah Rekor MURI
-
Tak Hanya Mobil Konvensional, BRI KKB Expo 2026 Juga Dukung Pembiayaan Kendaraan Listrik