Suara.com - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E terus menghadirkan saksi yang mampu menguatkan alibi mereka soal perintah jabatan.
Eliezer memang konsisten mengaku tidak mampu melawan perintah Ferdy Sambo hingga berujung menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal ini masih menuai pro dan kontra, salah satunya tentu datang dari kuasa hukum Sambo, Febri Diansyah. Dilihat di akun Twitter-nya, Febri menilai alibi kubu Eliezer tidak masuk akal apalagi bila dikaitkan dengan nasib terdakwa obstruction of justice.
"Jadi kepikir, kalau Richard Eliezer minta bebas karena alasan Perintah Jabatan, bisa-bisa semua terdakwa Obstruction of Justice dapat bebas juga..." cuit Febri saat mengomentari tangkapan layar pemberitaan soal alibi Eliezer, dikutip pada Kamis (29/12/2022).
"Kalau... gimana pak dos @mfatahilahakbar analisisnya tentang Pasal 51 Ayat (1) KUHP?" sambung Febri.
Febri menilai narasi perintah jabatan tidak relevan dengan membandingkan Eliezer dan Bripka Ricky Rizal Wibowo yang tidak mengalami apapun kendati menolak perintah Sambo.
"Kira-kira kalau pas kejadian si E yang pangkatnya cuma bharada ini menolak perintah Jenderal Bintang 2, bakal gimana karier dan atau nasibnya?" tanya warganet.
"Sudah ada yang menolak dan enggak diapa-apain ama FS. Namanya: Ricky Rizal.. sayangnya, sudah menolak malah jadi tersangka pembunuhan.." jawab Febri.
Bukan hanya sekali, Febri kembali menyentil alibi pembelaan diri Eliezer lewat cuitan berbeda. Kali ini Febri mengunggah tangkapan layar pemberitaan yang mengutip pernyataan dari Ahli Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) M Fatahillah Akbar.
"Dahsyat memang pengaruh twit pak dosen @mfatahilahakbar tentang Disiplin Bangkai dalam narasi perintah jabatan," tulis Febri.
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menilai kebenaran harus disampaikan kendati tidak sejalan dengan pendapat mayoritas masyarakat, tentu hal ini merujuk pada publik yang kebanyakan membela Eliezer.
Sementara di sisi lain, kubu Sambo termasuk Febri kerap menjadi bulan-bulanan publik karena dianggap terus menyampaikan narasi bohong hingga memojokkan Eliezer.
"Memang ini ujian untuk kita semua, ya yang di ruang sidang, pengamat ataupun di ruang kuliah.. Kadang fakta dan analisis tidak populer atau bahkan yang bisa dirujak netizen tetap perlu disampaikan," kata Febri.
Namun prediksi Febri pun menjadi kenyataan, sebab warganet beramai-ramai kembali merujak sang pengacara. Rekan Rasamala Aritonang itu bahkan diledek sedang melawak.
"Sama saja menurut aku mah. Kubu Sambo juga terus-terusan bahas perkosaan yang tak ada bukti kuat visum nya," kritik warganet.
"Hahaha lawak. Mending bapak cari cara agar FS dan PC diringankan. Bukan sibuk urusi yang bukan ranah bapak," komentar warganet karena Febri malah sibuk mengurusi alibi Eliezer.
"Lha jadi aneh, harusnya anda fokus membela klien anda bukan mencari kesalahan orang lain," timpal yang lainnya.
Berita Terkait
-
Harapan Haru Trisha Eungelica Putri Ferdy Sambo di Tahun 2023: Semoga Tetap Bertahan Hidup
-
Perwira Polri Ini Tegaskan Insiden Magelang Tak Pernah Terjadi Cuma Ilusi Ferdy Sambo Saja
-
Ferdy Sambo Beberkan Maksud Sempat Bilang Kejadian Pelecehan ke Istrinya di Magelang Hanya Ilusi
-
Apa Maksud Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tampilkan Foto Brigadir J di Tempat Hiburan Malam
-
Kubu Bharada E Ragu Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J: Laporan Saja Ditolak Polisi
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji