Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal melakukan penahanan terhadap AKBP Bambang Kayun Bagus, tersangka suap dan gratifikasi perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut upaya penahanan merupakan kewenangan penyidik KPK.
"Penahanan wewenang sepenuhnya penyidik, bila saatnya pasti dilakukan penahanan," kata Ali saat dihubungi wartawan, Sabtu (31/12/2022).
Ali menyebut selama ini tidak ada tersangka yang tidak dilakukan penahanan oleh KPK.
"Karena tidak ada tersangka KPK yang tidak ditahan ketika penyidikannya cukup," ujarnya.
Sebelumnya, pada Jumat (23/12/2022) lalu, penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Bambang Kayun dengan kapasitasnya sebagai tersangka.
Namun tanpa alasan yang jelas, Bambang Kayun mangkir dari pemanggilan itu. Karenanya KPK sudah mengagendakan pemanggilan ulang.
Ditetapkan sebagai tersangka, Bambang Kayun sempat mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan diajukannya untuk bebas dari jeratan hukumnya. Namun Majelis Hakim menolak seluruhnya permohonan Bambang Kayun. Ditegaskan penyidikan dan penetapan tersangka oleh KPK sudah sesuai prosedur hukum.
Pada kasus ini, KPK membeberkan AKBP Bambang Kayun Bagus diduga menerima uang milyaran rupiah hingga mobil mewah. Dia menjadi tersangka bersama sejumlah orang dari pihak swasta dalam kasus dugaan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
Berita Terkait
-
KPK Telisik Aliran Suap AKBP Bambang Kayun Bagus ke Anggota Polri Lain
-
Bukannya Ditahan KPK, Tersangka Korupsi APBD Gubernur Papua Lukas Enembe Malah Sibuk Resmikan Kantor Pemerintahan
-
Periksa Saksi Ini, KPK Usut Apartemen Gubernur Lukas Enembe di Jakarta
-
Kabar KPK Sita Aset Korupsi Gibran Putra Jokowi Bikin Gempar, Begini Faktanya
-
CEK FAKTA: Gibran Anak Jokowi Terancam Dimiskinkan, Seluruh Aset Hasil Korupsi Disita KPK, Benarkah?
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar
-
Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Masuk 10 Besar Pelestari Budaya di Festival Piala Presiden
-
PDIP Tuding PSI Bajak Kader, Isyana Jawab Begini
-
FBI Gagalkan Serangan di Acara HUT Trump: Drone, Sniper, hingga Penyerbuan Gedung Putih
-
Menkes Budi dan Direksi BTN Jadi Guide Runner Pelari Disabilitas di 5K BTN JAKIM 2026
-
Lawatan Prabowo Jadi Sorotan: Investasi Asing Lesu, Beban Ekonomi Rakyat Malah Naik
-
Jakarta Core: Ketika Anak Muda Belajar Jatuh Cinta pada Kotanya Sendiri