Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe masih menyandang status tersangka kasus korupsi anggaran pendapatan belanja daerah atau APBD. Alih-alih menjalani penahanan, Lukas malah sibuk bekerja di Papua.
Seperti saat ini, di mana Lukas meresmikan empat bangunan milik pemerintah di Jayapura. Empat kantor yang diresmikan itu ialah Kantor Gubernur Papua, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, Majelis Rakyat Papua (MRP), Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Papua, selain itu juga Kantor Samsat di tiga kabupaten, lima gedung Pelayanan RSUD Jayapura dan Pelabuhan Keppi di Kabupaten Mappi.
"Jadi kantor-kantor ini megah sekali di mana pembangunan kantor yang luar biasa. Untuk itu kepada anak muda silakan gunakan dan rawat gedung ini dengan baik," kata Lukas di Kantor Gubernur Papua, melansir Antara, Jumat (30/12/2022).
Lukas mengklaim kalau pembangunan empat kantor tersebut hasil kerja keras dirinya bersama Wakil Gubernur Papua almarhum Klemen Tinal sesuai visi dan misi tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) provinsi Papua.
"Kami sudah mau pensiun untuk itu silakan generasi muda mengisi kantor Gubernur Papua yang baru ini," jelasnya.
Belum Ditahan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menjelaskan alasan belum menahan Lukas meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Oktober 2022. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan kalau Lukas mengajukan permohonan izin ke KPK untuk berobat ke rumah sakit di Singapura.
"Kemarin Lukas Enembe mengajukan izin untuk berobat ke Singapura, ada surat dari dokter di Singapura kan," kata Alex kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).
Menanggapi permohona itu, KPK merekomendasikan Lukas untuk dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Namun, jika nantinya harus dirawat di Singapura, KPK pun akan memfasilitasi.
"Nanti berdasarkan rekomendasi dari dokter RSPAD kalau memang yang bersangkutan perlu ditindak ke Singapura, pasti akan kami fasilitasi. Tapi statusnya jelas bahwa yang bersangkutan itu kami tahan, kemudian kami antarkan kalau yang bersangkutan sakit," ujar Alex.
Dia mengemukan, KPK bisa melakukan penahanan paksa. Namun situasi masyarakat di Papua jadi pertimbangan lembaga antikorupsi itu untuk mengurungkan niat melakukan penjemputan paksa terhadap Enembe.
"Nanti kalau terjadi konflik horizontal, kan kita khawatir juga. Kemarin waktu kami lakukan pemeriksaan di rumahnya saja kan pendukungnya masih banyak di situ, bawa panah dan sebagainya," katanya.
Berita Terkait
-
Periksa Saksi Ini, KPK Usut Apartemen Gubernur Lukas Enembe di Jakarta
-
Kabar KPK Sita Aset Korupsi Gibran Putra Jokowi Bikin Gempar, Begini Faktanya
-
CEK FAKTA: Gibran Anak Jokowi Terancam Dimiskinkan, Seluruh Aset Hasil Korupsi Disita KPK, Benarkah?
-
Acsena Humanis Bantah Laporkan Bupati Cianjur Ke KPK Soal Penyelewengan Bantuan Gempa, Jadi Siapa Yang Lapor?
-
Pejabat Polri AKBP Bambang Kayun Tersandung Kasus Suap, Aksinya Terbongkar dari Transfer Bank
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya