Suara.com - Keputusan mendadak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menimbulkan pro dan kontra. Untuk mengetahui isi lengkap aturan ini, kalian dapat mengakses link download Perppu Cipta Kerja berikut.
Dengan membaca dengan lengkap isi Perppu Cipta Kerja, anda bisa memberi penilaian apakah aturan tersebut berpihak pada rakyat atau tidak. Makanya akses kepada link download Perppu Cipta Kerja dibutuhkan.
Pemerintah dalam hal ini, Presiden Jokowi menyebut Perppu Cipta Kerja adalah jawaban mengisi kekosongan hukum untuk urusan investor di dalam dan luar negeri. Menurutnya, ekonomi Indonesia 2023 akan sangat tergantung dengan investasi kekuatan ekspor.
Pernyataan senada juga diungkapan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Katanya, memang ada ada alasan mendesak di balik terbitnya Perpu Cipta Kerja tersebut.
"Pertimbangannya adalah kebutuhan mendesak, pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global baik yang terkait ekonomi," kata Menko Airlangga dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Menurut Airlangga, penerbitan Perpu ini bersifat mendesak, mengingat kondisi perekonomian Indonesia yang terancam harus menghadapi resesi global dan ketidakpastian yang berdampak sangat tinggi.
Apakah benar demikian? Silahkan baca Perppu Cipta Kerja dan unduh lewat link download Perppu Cipta Kerja dalam bentuk file PDF berikut:
https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/176882/Perppu_Nomor_2_Tahun_2022.pdf
Perppu Cipta Kerja atau Perppu Nomor 2 Tahun 2022 ini memiliki 1117 halaman yang tidak hanya mengatur soal investasi dan soal ekspor. Aturan yang terbit pada 30 Desember 2022 ini juga melingkupi sektor koperasi, UMKM hingga ketenagakerjaan.
Poin Penting Perppu Cipta Kerja
Ada beberapa beberapa poin penting dalam perpu ini, diantaranya yaitu:
1. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
- Pemberian uang kompensasi untuk PKWT sesuai dengan masa kerja pekerja atau buruh.
- PKWT hanya dapat dibuat untuk para pekerjaan tertentu dan tidak dapat diterapkan untuk pekerjaan yang bersifat tetap.
2. Alih Daya (Outsourcing)
- Pekerja/buruh yang berja pada perusahaan alih daya tetap akan mendapat perlindungan atas hak-haknya.
- Dalam hal ketika ada pergantian perusahaan alih daya, maka pekerja/buruh tetap akan dijamin kelangsungan kerja serta hak-haknya.
3. Upah Minimum (UM)
- UM wajib ditetapkan pada tingkat Provinsi (UMP), sedangkan UM Kabupaten atau Kota dapat ditetapkan sesuai dengan syarat tertentu (pertumbuhan ekonomi dan inflasi serta harus diatas UMP).
- Kenaikan UM akan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi daerah atau inflasi daerah tertentu.
- UM yang telah ditetapkan sebelum adanya UU Cipta Kerj tidak boleh diturunkan.
4. Tenaga Kerja Asing (TKA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
Terkini
-
Kejar Tayang IKN 2028, Basuki Minta Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun ke DPR
-
Mendagri Usulkan Tambahan Anggaran Rp 6,27 Triliun, Pagu Kemendagri 2027 Jadi Rp 10,93 Triliun
-
Bereskan Dapur MBG, Mensesneg Targetkan Evaluasi Total Selesai Sebulan
-
Apakah Senin 15 juni 2026 Libur Cuti Bersama? Hari Kejepit, Ini Putusan SKB 3 Menteri
-
Bahan Pokok Naik tapi Rokok Dimurahkan, Koalisi Sipil Geruduk Kemenkeu Protes Kebijakan Purbaya
-
Klaim Serang 18 Pangkalan Militer AS, Iran Ancam Washington: Kawasan Ini akan Jadi Neraka!
-
Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan BBM Nonsubsidi Sulit Ubah Keputusan Pemerintah
-
Bawa Sang Anak yang Pebisnis, JK Minta Waktu Bertemu Presiden Prabowo di Istana Hari Ini
-
Disrupsi Teknologi: Kecerdasan Buatan Mulai Ambil Alih Pelatihan Korporasi Global
-
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Penyederhanaan Cukai Rokok, Tolak Penambahan Lapisan Tarif