Suara.com - Tahun baru 2023 tidak selalu menghadirkan kabar menyenangkan, namun juga berbagai tantangan. Salah satunya adalah kenaikan beberapa harga barang yang akan terjadi di tahun ini, setelah dilakukan perhitungan cermat. Daftar kenaikan tarif 2023 bisa Anda simak di bawah ini
Sederet tarif yang akan mengalami kenaikan dapat Anda lihat pada daftar singkat di bawah ini.
1. Pertama, Tarif Cukai Rokok
Mulai Januari 2023, tarif cukai rokok akan naik sebesar 10%, seperti diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kenaikan ini tidak hanya akan terjadi di tahun 2023 saja, namun rencananya juga akan terjadi di tahun 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani pada konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada hari Kamis, 3 November 2022 lalu. Jelas dengan kenaikan cukai ini, akan terjadi pula kenaikan harga rokok dan produk tembakau lainnya.
Dengan demikian Anda yang masih mengkonsumsi rokok diharapkan segera bersiap untuk menghadapi kenaikan ini.
2. Kedua, Tarif Cukai Vape
Kenaikan juga terjadi pada cukai vape, yang naik sebesar 15% pada tahun 2023 ini. Cukai untuk hasil pengolahan tembakau lainnya naik sebesar 6 %, mengikuti kenaikan berbagai cukai lainnya. Untuk cukai vape sendiri, kenaikan akan terjadi pada angka tersebut hingga 5 tahun ke depan.
Tujuan kenaikan cukai vape ini salah satunya adalah untuk melindungi kesehatan anak-anak.
3. Ketiga, Tarif Tol
Pengguna jalan tol juga diharapkan bersiap karena wacana kenaikan tarif tol juga telah dikemukakan. Kenaikan ini adalah penyesuaian tarif reguler dua tahunan, dan adanya inflasi yang harus mengalami penyesuaian pula.
Untuk golongan I, kenaikan terjadi dari Rp655 per kilometer menjadi Rp802 per kilometer. Golongan lain juga akan mengalami penyesuaian.
4. Keempat, Tarif KPR
Bunga dari Kredit Pemilikan Rumah juga disebut-sebut akan naik menyusul naiknya angka inflasi dan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia. Bunga acuan BI 7 days repo rate sendiri telah berada di angka 5,5%.
Diperkirakan kenaikan suku bunga ini akan meningkatkan suku bunga KPR antara 2,5% hinggag 3% di tahun 2023. Jadi Anda juga wajib bersiap untuk menghadapi hal ini agar dapat melakukan penyesuaian dengan baik.
5. Kelima, Tarif KRL
Masih dalam tahap wacana dan beritanya masih cukup simpang siur, namun ada agenda kenaikan harga atau tarif KRL yang akan dilakukan. Hal ini masih akan menunggu kabar terbaru dari hasil pertimbangan dinas dan lembaga terkait.
Itu tadi daftar kenaikan tarif di 2023 yang wajib Anda ketahui, dan persiapkan. Semoga berguna!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Kemenhub Kucurkan Subsidi Rp 2,5 Triliun Buat Penumpang Kereta di 2023, Termasuk KRL?
-
Cukai Resmi Naik Nih, Cek Daftar Lengkap Harga Rokok per 1 Januari 2023
-
Subsidi Tiket KRL Dicabut, Bisa Bikin Polusi Udara di Jakarta Naik Lagi
-
Beroperasi Sampai Dini Hari, Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Terakhir KRL di Malam Tahun Baru 2023
-
Apa itu Tarif KRL Orang Kaya? Ini Skema, Sasaran dan Perbedaan Tarifnya
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Viral "Cukup Aku WNI", Dirjen AHU: Orang Tua Tak Bisa Sepihak Ganti Status Kewarganegaraan Anak
-
Dari Perca Batik ke Ikon Ramadan: Kisah Peci Jogokariyan Tembus Pasar Mancanegara
-
Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
-
DPRD DKI: Pasar Induk Kramat Jati Jadi 'Lapak' Pembuangan Sampah Ilegal
-
Jangan Jadi Korban! Satgas Pangan Temukan Susu Kedaluwarsa dan Mie Boraks di Jawa Barat
-
Model Baru MBG Lansia: Dimasak di SPPG, Diantar Pokmas dan Pendamping Sosial
-
Wajah Baru Pasar Palmerah: Trotoar Akan Diperbaiki, Pedagang Tak Boleh Berjualan di Bahu Jalan
-
Singgung Tanggung Jawab Lembaga, Peneliti BRIN Minta Polri Setop Pakai Istilah Oknum
-
Aktivis Soroti Respons Istana ke Kritik BEM UGM: Harusnya Dialog, Bukan Serang Balik