Suara.com - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati telah resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok per 1 Januari 2023. Dengan naiknya, cukai rokok, harga jual eceran atau HJE juga akan naik.
Kenaikan cukai rokok tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas PMK Nomor 192 Tahun 2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot dan Tembakau Iris.
"Kebijakan penyesuaian tarif cukai rokok telah mempertimbangkan sisi makro ekonomi. Apalagi, di tengah situasi ekonomi domestik yang terus menguat dalam masa pemulihan ekonomi nasional," ujar Sri Mulyani dalam keterangan tertulis beberapa waktu.
Dalam aturan tersebut, kenaikan tarif cukai rokok sigaret rata-rata sebesar 10% pada tahun 2023 - 2024. Sedangkan, tarif cukai jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT), kenaikan maksimum 5%.
Selain cukai rokok tembakau, cukai rokok elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) juga mengalami kenaikan dengan rata-rata 15% dan 6% setiap tahunnya untuk dua tahun ke depan.
Berikut harga jual eceran per batang per 1 Januari 2023 sesuai aturan KM 191/2022:
- Sigaret Kretek Mesin (SKM)
a. Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 2.055/batang, naik dari harga Rp 1.905
b. Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 1.255/batang, naik dari harga Rp 1.140/batang - Sigaret Putih Mesin (SPM)
a. Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 2.165/batang, naik dari harga Rp 2.005/batang
b. Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 1.295/batang, naik dari harga Rp 1.135/batang - Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau SPT
a. Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 1.250/batang sampai Rp 1.800/batang, naik dari harga Rp 1.635/batang
b. Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 720, naik dari harga Rp 600 per batang.
c. Golongan III harga jual eceran paling rendah Rp 605, naik dari harga Rp 505. - Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) atau Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF)
Harga jual eceran paling rendah Rp 2.055/batang, naik dari harga Rp 1.905/batang - Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM)
a. Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 860, naik dari harga Rp 780
b. Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 200, tidak ada perubahan - Jenis Tembakau Iris (TIS)
Harga jual paling rendah Rp 55-180, tidak ada perubahan
Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB)
Harga jual paling rendah Rp 290, tidak ada perubahan - Jenis Cerutu (CRT)
Harga jual paling rendah Rp 495 sampai Rp 5.500, tidak ada perubahan
Berita Terkait
-
Bukan Larang Jual Ketengan, Peran Emak-emak Dinilai Ampuh Kurangi Jumlah Perokok
-
Jokowi Larang Penjualan Rokok Batangan, Pedagang Asongan Menantang
-
PKL Terancam Bangkrut Gara-gara Larangan Jual Rokok Ketengan
-
Presiden Jokowi Larang Jual Rokok Batangan, Pakar: Kalau Beli Banyak Boleh Gitu?
-
Bikin Ribuan Pedagang Asongan Terancam Nganggur, Ini Alasan Jokowi Larang Jual Rokok Ketengan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Saham BUMI Diborong Lagi, Target Harganya Bisa Tembus Level Rp500?
-
Eks Bos GOTO Resmi Masuk Jajaran MGLV, Bakal Masuk Sektor Teknologi?
-
Bocoran Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Dari Internal?
-
Riza Chalid Punya Anak Berapa? Putranya Kini Terancam Bui 18 Tahun
-
Emiten WTON Masuk Daftar 13% Perusahaan Top Konstruksi Dunia
-
BI Siapkan Rp 185,6 Triliun, Begini Cara Tukar Uang Lebaran
-
Aturan WFA Libur Nyepi dan Idul Fitri 1447 H, Perusahaan Diminta Ikuti Regulasi
-
Buyback Jadi Daya Tarik, Emas Tak Sekadar Aksesori tapi Instrumen Aman
-
Jemaah Haji RI Tinggal Jalan Kaki, Danantara Beli Tanah Dekat Masjidil Haram
-
Harga Emas Naik Drastis Hari Ini, Kompak Meroket di Pegadaian