Suara.com - Kasus penemuan seorang anak perempuan di bawah umur atau ABG di semak-semak Bogor naik dalam tahap penyidikan. Berdasarkan keterangan polisi, ABG itu menjadi korban pemerkosaan keji oleh dua pria.
Berkaitan dengan itu, berikut fakta-fakta pelaku pemerkosaan ABG dalam semak di Bogor.
Pelaku dua orang
Melalui konferensi pers, polisi menghadirkan dua orang pria dengan baju tahanan, di mana keduanya adalah tersangka pemerkosaan. Konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Bogor itu dilaksanakan pada Senin (2/1/2023).
Tersangka yang berinisial M dan S diketahui berusia 19 tahun. Keduanya diduga memerkosa korban di kebun Pisang Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat.
Diperkosa bergiliran
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, kejadian bermula saat korban dijemput pelaku, kemudian dibawa ke tempat kejadian perkara. Di tempat tersebut, korban diperkosa secara bergantian berkali-kali.
Korban juga alami kekerasan dan pencurian
ABG perempuan itu tidak hanya menjadi korban pemerkosaan. Ia juga menjadi korban kekerasan dan pencurian oleh dua orang pelaku tersebut.
Hal ini terbukti dari bekas cekikan dan beberapa luka lebam yang ada di tubuh korban. Selain itu, barang berharga milik korban pun dicuri. Hal ini selaras dengan pernyataan Iman.
Korban berusia 14 tahun
Polisi menyampaikan remaja perempuan yang menjadi korban itu masih berusia 14 tahun. Korban ditemukan dalam keadaan terbaring dan lemas di semak-semak perkebunan.
Berkenalan melalui media sosial
Menurut pernyataan Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Devi, saat kondisi korban sudah sadar dan dimintai keterangan, korban mengaku dibawa orang malam-malam.
Korban dan kedua orang pelaku pertama berkenalan melalui media sosial. Beberapa waktu setelah berkenalan, pelaku mengajak korban untuk bertemu.
Berita Terkait
-
Tak Kuat Lewati Jalan Tanjakan, Mobil yang Ditumpangi Satu Keluarga di Bogor Terperosok ke Jurang Sedalam 6 Meter
-
Rekayasa Sistem One Way Berakhir, Jalur Puncak Dibuka Dua Arah pada Minggu Sore
-
Minggu Siang, Sistem One Way Diberlakukan dari Puncak Menuju Jakarta
-
Antisipasi Kepadatan Arus Balik dari Puncak, Polisi Bakal Percepat Pemberlakuan One Way
-
Ini Kata PCNU Bogor Soal Adanya Penolakan Ibadah Natal di Rumah
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan