Suara.com - Kasus penemuan seorang anak perempuan di bawah umur atau ABG di semak-semak Bogor naik dalam tahap penyidikan. Berdasarkan keterangan polisi, ABG itu menjadi korban pemerkosaan keji oleh dua pria.
Berkaitan dengan itu, berikut fakta-fakta pelaku pemerkosaan ABG dalam semak di Bogor.
Pelaku dua orang
Melalui konferensi pers, polisi menghadirkan dua orang pria dengan baju tahanan, di mana keduanya adalah tersangka pemerkosaan. Konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Bogor itu dilaksanakan pada Senin (2/1/2023).
Tersangka yang berinisial M dan S diketahui berusia 19 tahun. Keduanya diduga memerkosa korban di kebun Pisang Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat.
Diperkosa bergiliran
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, kejadian bermula saat korban dijemput pelaku, kemudian dibawa ke tempat kejadian perkara. Di tempat tersebut, korban diperkosa secara bergantian berkali-kali.
Korban juga alami kekerasan dan pencurian
ABG perempuan itu tidak hanya menjadi korban pemerkosaan. Ia juga menjadi korban kekerasan dan pencurian oleh dua orang pelaku tersebut.
Hal ini terbukti dari bekas cekikan dan beberapa luka lebam yang ada di tubuh korban. Selain itu, barang berharga milik korban pun dicuri. Hal ini selaras dengan pernyataan Iman.
Korban berusia 14 tahun
Polisi menyampaikan remaja perempuan yang menjadi korban itu masih berusia 14 tahun. Korban ditemukan dalam keadaan terbaring dan lemas di semak-semak perkebunan.
Berkenalan melalui media sosial
Menurut pernyataan Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Devi, saat kondisi korban sudah sadar dan dimintai keterangan, korban mengaku dibawa orang malam-malam.
Korban dan kedua orang pelaku pertama berkenalan melalui media sosial. Beberapa waktu setelah berkenalan, pelaku mengajak korban untuk bertemu.
Berita Terkait
-
Tak Kuat Lewati Jalan Tanjakan, Mobil yang Ditumpangi Satu Keluarga di Bogor Terperosok ke Jurang Sedalam 6 Meter
-
Rekayasa Sistem One Way Berakhir, Jalur Puncak Dibuka Dua Arah pada Minggu Sore
-
Minggu Siang, Sistem One Way Diberlakukan dari Puncak Menuju Jakarta
-
Antisipasi Kepadatan Arus Balik dari Puncak, Polisi Bakal Percepat Pemberlakuan One Way
-
Ini Kata PCNU Bogor Soal Adanya Penolakan Ibadah Natal di Rumah
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan
-
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini
-
Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro