Suara.com - Aksi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menggunakan uang zakat dari Baznas untuk memugar rumah kader PDIP menuai kontroversi. Namun, sebelum membahas kasus tersebut, sudahkah Anda mengetahui apa itu Baznas?
Menukil dari laman resmi Baznas.go.id, Baznas adalah kependekan dari badan Amil Zakat Nasional. Baznas menjadi satu-satunya badan pengumpul zakat resmi yang dibentuk pemerintah.
Pembentukkan Baznas merujuk pada Keputusan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2001. Lahirnya UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat membuat peran Baznas semakin kuat sebagai lembaga pengelola zakat nasional.
Dalam UU tersebut, disebutkan bahwa Baznas merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada presiden RI melalui Menteri Agama RI.
Tugas Baznas
Sebagai pengelola zakat nasional resmi pemerintah, Baznas memiliki tugas dan fungsi utama menghimpun serta menyalurkan zakat, infaq dan sedekah (ZIS) di tingkat nasional.
ZIS yang dikumpulkan Baznas ada beragam, mulai dari zakat berupa zakat fitrah, infak, sedekah dan fidyah. Selain itu, ada zakat maal berupa zakat perusahaan, penghasilan, emas dan perak, perdagangan, saham hingga reksadana.
Dana ZIS yang dikumpulkan oleh Baznas selanjutnya disalurkan ke para mustahik atau orang-orang yang masuk golongan berhak menerima zakat. Dikutip dari Indonesiabaik.id, berikut 8 golongan yang berhak menerima zakat.
1. Fakir
Orang yang tidak memiliki harta maupun pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup
2. Miskin
Orang yang memiliki harta dan pekerjaan namun hasilnya tidak mencukupi kebutuhan hidup
3. Fi Sabilillah
Orang yang sedang berjuang di jalan Allah SWT, seperti sedang melakukan dakwah, berperang dan sebagainya
4. Mualaf
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard