Suara.com - Aksi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menggunakan uang zakat dari Baznas untuk memugar rumah kader PDIP menuai kontroversi. Namun, sebelum membahas kasus tersebut, sudahkah Anda mengetahui apa itu Baznas?
Menukil dari laman resmi Baznas.go.id, Baznas adalah kependekan dari badan Amil Zakat Nasional. Baznas menjadi satu-satunya badan pengumpul zakat resmi yang dibentuk pemerintah.
Pembentukkan Baznas merujuk pada Keputusan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2001. Lahirnya UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat membuat peran Baznas semakin kuat sebagai lembaga pengelola zakat nasional.
Dalam UU tersebut, disebutkan bahwa Baznas merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada presiden RI melalui Menteri Agama RI.
Tugas Baznas
Sebagai pengelola zakat nasional resmi pemerintah, Baznas memiliki tugas dan fungsi utama menghimpun serta menyalurkan zakat, infaq dan sedekah (ZIS) di tingkat nasional.
ZIS yang dikumpulkan Baznas ada beragam, mulai dari zakat berupa zakat fitrah, infak, sedekah dan fidyah. Selain itu, ada zakat maal berupa zakat perusahaan, penghasilan, emas dan perak, perdagangan, saham hingga reksadana.
Dana ZIS yang dikumpulkan oleh Baznas selanjutnya disalurkan ke para mustahik atau orang-orang yang masuk golongan berhak menerima zakat. Dikutip dari Indonesiabaik.id, berikut 8 golongan yang berhak menerima zakat.
1. Fakir
Orang yang tidak memiliki harta maupun pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup
2. Miskin
Orang yang memiliki harta dan pekerjaan namun hasilnya tidak mencukupi kebutuhan hidup
3. Fi Sabilillah
Orang yang sedang berjuang di jalan Allah SWT, seperti sedang melakukan dakwah, berperang dan sebagainya
4. Mualaf
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!