Suara.com - Tahlil merupakan tradisi membaca ayat suci dengan urutan tertentu dan umumnya bertujuan untuk mendoakan arwah. Dengan tahlil, umumnya umat Islam mengirimkan doa keselamatan kepada roh yang telah meninggal.
Manfaat utama bacaan tahlil jika dibacakan untuk seseorang yang masih hidup dapat meningkatkan perlindungan kepada orang yang mendapatkan kiriman doa ini. Selain itu, orang yang membaca bacaan tahlil lengkap akan mendapatkan pahala, minimal ia juga akan merasakan ketenangan batin sehingga ia tidak mudah terjerumus ke dalam pikiran buruk hingga berbuat buruk terhadap lingkungan sekitar.
Berikut ini bacaan tahlil dengan susunan yang lengkap dikutip dari islam.nu.or.id.
1. Membaca basmalah
2. Membaca Al-Fatihah yang memiliki arti:
“Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terlontar. Dengan menyebut nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Yang maha pengasih lagi maha penyayang. Yang menguasai hari pembalasan. Hanya kepada-Mu kami menyembah. Hanya kepada-Mu pula kami memohon pertolongan. Tunjukkanlah kami ke jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang telah Kauanugerahi nikmat kepada mereka, bukan jalan mereka yang dimurkai dan bukan pula jalan mereka yang sesat. Semoga Kaukabulkan permohonan kami.”
3. Membaca surat Al-ikhlas sebanyak 3x
Bunyinya sebagai berikut:
"Bismillahirrahmanirrahim.
Qul huwallahu ahad.
Allahuas-aamad.
Lam yalid wa lam yulad.
Wa lam yakul lahu kufuwan ahad".
4. Membaca tahlil "Lailla haillallahu" dan takbir "Allahu akbar"
Baca Juga: Trending Netizen Desak Petinggi NU Fatwakan Tahlil Tak Wajib, Ini Respons PBNU
5. Membaca suarat al-falaq
Bunyinya sebagai berikut:
Qul a'uzu birabbil-falaq
Min syarri ma khalaq
Wa min syarri gasiqin iza waqab
Wa min syarrin-naffasati fil-'uqad
Wa min syarri hasidin iza hasad
6. Dilanjutkan tahlil dan takbir
7. Membaca surat An-Nas, bunyinya sebagai berikut:
Qul a'uzu birabbin-nas
Malikin-nas
Ilahin-nas
Min syarril-waswasil-khannas
Allazi yuwaswisu fi sudurin-nas
Minal-jinnati wan-nas
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI