PURWOKERTO.SUARA.COM - Seorang netizen mencurahkan isi hatinya perihal tradisi tahlil di kalangan Nahdliyin. Warganet dengan akun twitter @salima252lagi mendesak petinggi NU menerbitkan fatwa bahwa tahlil pada momen tujuh hari, 40 hari, 100 hari dan seterusnya setelah kematian tak wajib dilaksanakan karena dinilai memberatkan.
Cuhatan netizen ini mendapat respons sejumlah tokoh yang berusaha menjelaskan bahwa tahlil memang tidak wajib, sehingga warga NU tak perlu merasa terbebani. Mereka justru menjelaskan tahlil menjadi momen untuk menjalin kebersamaan di saat duka cita.
Namun, netizen ini bersikukuh di lapisan bawah, warga NU menganggap tahlis seperti wajib sehingga memberatkan. Hal ini berdasarkan pengalaman asisten rumah tangganya yang hendak menggelar tahlil namun tak punyacukup uang untuk menyediakan berbagai hidangannya.
"Petinggi NU seharusnya sadar dan mau menjelaskan kepada umatnya/jemaahnya bahwa tradisi seolah mewajibkan perayaan kematian keluarga di hari ke-7, 14, 40, 100 itu ga wajib bahkan ga ada tuntunannya dan hanya memberatkan jelata saja. Faktanya orang miskin di Indonesia ini banyak dari NU," tulis dia.
"Ga miriskah melihat warga miskin atau menegah ke bawah yang makan saja susah ketika kemalangan malah masih direpotkan memikirkanmakan orang lain. Masih ingat saya nangis begitu ibu tersayangnya meninggal dan dia ga ada uang memohon kami meminjami uang Rp 4 juta untuk perayaan 40 hari," ujar dia lagi.
Di antara tokoh yang berkomentar adalah Ulil Abshor yang tak lain menantu Kiyai Mustofa Bisri. "Ga wajib, benar. Tidak ada tuntunannya? Anda pikir NU beramaliah tanpa ilmu? Wow. Lulusan mana ya Anda, seenak udele ngecap jutaan warga NU dengan ribuan pesantrennya seakan nggak ngerti ilmu. NU tidak pernah mewajibkan," ujar dia.
Selain Ulil, juga ada Kalis Mardiasih, tokoh muda perempuan yang dikenal sebagai penulis. Ia menuliskan "Pertama memang tidak wajib. Kedua, di desa-desa warganya ya saling nyumbang, ga hanya uang tapi juga sembako dan hasil bumi. Masaknya reewang di dapur sebagai penghiburan bahwa keluarga ga sendirian menghadapi duka, sebaiknya yang lagi berduka percaya kekuatan doa jamaah."
Sementara Ketua PBNU bidang Keagamaan,KH Ahmad Fahrur Rozi menagaskan tahlilan bisa tetap dijalankan cukup dengan sajianair putih dan kue seadanya sehingga tidak memberatkan yang tengah berduka.
"Tidak ada kewajiban yang memberatkan. Tahlilan itu tradisi yang dilakukan secara sukarela dan malahmembuat keluarga almarhum sangat terhibur dengan banyaknya handai taulan yang datang agar mereka tidak sedih dalam kesendirian."
Baca Juga: 'The Interest of Love' Sudah Tayang! Ini Perbedaannya antara Novel dan Drama
"Jika memang keluarga tidak mampu, tahlilan juga tidak perlu memberi makanan, cukup air dan kue saja seadanya," kata Gus Fahrur, sapaan akrabnya, dikutip dari NU Online.
Berita Terkait
-
Heboh Jadi Perdebatan Twitter, Bagaimana Hukum Tahlilan 7, 40, dan 100 Harian Dalam Islam?
-
Rizky Billar Jadi Bulan-bulanan Netizen Usai Janji Bakal Lindungi Hingga Membimbing Lesty Kejora
-
Susanti Upin Ipin Pulang ke Indonesia Trending, Netizen: Trust Issue Naik
-
Karakter Susi Susanti di Upin Ipin Hebohkan Warganet Indonesia
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Imigrasi Sumut Gandeng Pemkab Langkat, Layanan Keimigrasian Segera Lebih Dekat ke Warga
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Dosen Unair Ikut Demo Bersama Aliansi Rakyat Surabaya Menggugat, Tuntut Prabowo-Gibran Mundur
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Struktur Bodi Kia Sonet Dinilai Tak Stabil, Kantongi Satu Bintang Dalam Uji Keselamatan