Suara.com - Tahlilan menjadi topik perbincangan hangat warga Twitter pada Selasa (20/12/2022) kemarin. Seorang warga Twitter mempertanyakan kepada petinggi NU soal hukum menggelar tahlilan untuk mendoakan yang meninggal.
Perdebatan ini muncul lantaran netizen tersebut menceritakan kisah Pembantu Rumah Tangganya yang minta utang untuk menggelar acara tahlilan anggota keluarganya lantaran terhimpit ekonomi.
Lantas bagaimana hukum tahlilan 7, 40, hingga 100 harian menurut pandangan Islam?
Tahlilan Untuk Orang Meninggal
Tahlilan merupakan tradisi Islami yang banyak dilakukan masyarakat Indonesia, khususnya di tanah Jawa untuk memperingati kematian seseorang. Singkatnya, tahlilan diadakan untuk mendoakan orang yang sudah meninggal.
Kegiatan dalam tahlilan adalah membaca serangkaian ayat Al Quran dan kalimat thayyibah (tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir). Tahlilan biasanya dilakukan pada hari-hari tertentu seperti tujuh hari berturut-turut, hari ke-40, hari ke-100, hari ke-1000 dan seterusnya.
Hukum Tahlilan Dalam Islam
Hukum melaksanakan tahlilan seringkali menjadi perdebatan.
Mengutip NU Online, beberapa ulama juga berpendapat seperti Imam Syafi’i yang mengatakan bahwa disunahkan membacakan ayat-ayat al-Qur’an kepada mayit, dan jika sampai khatam al-Qur’an maka akan lebih baik. Bahkan Imam Nawawi dalam kitab Majmu’-nya menerangkan bahwa tidak hanya tahlil dan doa, tetapi juga disunahkan bagi orang yang ziarah kubur untuk membaca ayat-ayat Al-Qur’an lalu setelahnya diiringi berdoa untuk mayit.
Baca Juga: Doa Tahlil Lengkap dalam Bacaan Latin dan Terjemahannya
Di samping itu, ada pula yang menyebut tahlilan sebagai bid'ah hingga mengaitkan dengan tradisi agama lain. Ulama Buya Yahya sempat meluruskan hal itu dengan melihat tahlilan sebagai kegiatan untuk menghadiahkan pahala kepada orang yang sudah meninggal.
Selain itu Buya Yahya juga menanggapi terkait perdebatan hari yang dilakukan untuk tahlilan. Ia menilai hitungan hari ke berapapun untuk dilakukan tahlilan hanya soal tradisi, jika harinya diubah pun tidak masalah. Sehingga dapat disimpulkan, mengkhususkan hari tertentu seperti tujuh hari berturut-turut dari kematian seseorang, hari ke-40, ke-100, ke-1000, malam Jumat atau malam lainnya untuk membaca Al Quran dan kalimat thayyibah maka hukumnya boleh.
Walau esensi dari tahlilan itu baik, beberapa kalangan memang masih memperdebatkan hukum dan kebolehannya. Namun bisa disimpulkan amalan tahlil boleh dilakukan dan bisa bernilai pahala jika niat yang ditujukan ikhlas karena Allah Ta’ala.
Sementara itu terkait makanan yang disuguhkan dalam tahlilan, hal itu bukan termasuk pesta kematian, melainkan bentuk wujud memuliakan tamu yang dicontohkan Rasulullah SAW. Ini dilakukan untuk membalas kebaikan tamu yang sudah mendoakan sang mayit.
Bahkan, Ketua PBNU Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrur Rozi pun menyarankan agar jamuan tahlilan tidak perlu yang mewah-mewah. Cukup sederhana dan semampunya, air putih dan kue pun seadanya saja.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Doa Tahlil Lengkap dalam Bacaan Latin dan Terjemahannya
-
Melokal Banget, Ekspresi Bule Pulang Tahlilan Bawa Berkat Ayam Besar Bikin Salfok
-
Apakah Hukum Memperingati Maulid Nabi Bid'ah yang Sesat?
-
Apakah Maulid Nabi Bid'ah? Begini Penjelasan Menurut Dalilnya
-
Ingin Hadiahkan Bacaan Al-Quran kepada Orang yang Telah Meninggal? Begini Kata Gus Baha
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan