Suara.com - Peristiwa tragis harus dirasakan INF (13), seorang santri di Pondok Pesantren Al Berr Pasuruan, Jawa Timur, yang dibakar oleh seniornya, MHM (16) di malam tahun baru, Sabtu (31/12/2022). Akibatnya, ia mengalami luka bakar mencapai 63 persen.
Dugaan sementara, MHM tega membakar korban karena merasa kesal uangnya dicuri. Adapun terkait keterangan tersebut bisa diketahui secara lengkap bersamaan dengan fakta-fakta lainnya berikut ini.
1. Dituduh Mencuri Uang
Peristiwa itu bermula dari korban yang dituduh mencuri uang milik MHM dan sejumlah santri lainnya pada Sabtu (31/12/2022) malam. Atas dasar kecurigaan ini, MHM yang merasa kesal, langsung menghampiri korban di kamarnya sambil marah-marah.
MHM saat itu membawa botol plastik berisi pertalite. Cairan tersebut kemudian dilemparkannya ke tembok kamar hingga mengenai lantai dan tubuh korban. Tak hanya sampai disitu, pelaku juga menyalakan api yang membuat korban terbakar.
2. Pihak Ponpes Sebut Hanya Kecelakaan
Guru Pondok Pesantren Al Berr, Abdul Aziz mengungkapkan bahwa informasi terkait dugaan pelaku yang membakar korban dengan sengaja, tidak sepenuhnya benar. Pihak Ponpes, katanya, menganggap peristiwa itu murni sebagai kecelakaan.
Abdul juga menyebut tidak ada satu pun santrinya yang memiliki niat jahat seperti sengaja membakar temannya sendiri. Di sisi lain, ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum atas kasus tersebut ke Polres Pasuruan.
3. Pelaku Ditangkap
Baca Juga: 'Selama Ini Ngaji Apaan' Malam Tahun Baru Santri Senior Bakar Junior Gegara Dituduh Mencuri
Setelah menerima laporan santri bakar rekannya, Unit Pidana Umum Sub-unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Sektor Pandaan, pada Senin (2/1/2023) sekitar pukul 01.00 WIB menangkap MHM. Penangkapan ini dipimpin oleh Inspektur Dua Anton Hendro W.
Adapun MHM ditangkap karena dianggap melakukan tindak pidana terhadap anak di bawah umur. Ia kemudian dijerat Pasal 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan terhadan Anak juncto UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
4. Pelaku Tetap Jadi Tersangka
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti, menegaskan pihaknya lebih memilih untuk fokus terhadap kasusnya ketimbang opini dari Pondok Pesantren. Sebab, mereka sudah yakin menetapkan pelaku sebagai tersangka.
Keyakinan ini muncul setelah mereka mengumpulkan dua alat bukti. Pertama, keterangan dari para saksi. Ditambah adanya sejumlah barang bukti yang sudah terkumpul di TKP, seperti sarung korban serta pakaiannya yang hangus.
5. Korban Alami Trauma
Berita Terkait
-
'Selama Ini Ngaji Apaan' Malam Tahun Baru Santri Senior Bakar Junior Gegara Dituduh Mencuri
-
Avanza Merah Kabur Usai Tabrak Orang Hingga Tewas di Pasuruan
-
Santri Tasikmalaya Zai Tiktok Viral: Konten-Konten Dakwah dan Ngajinya Disukai Kaum Milenial, Inilah Profilnya
-
6 Fakta Santri Sodomi Junior di Pondok Pesantren Tangsel, Begini Kronologinya
-
Detik-detik Iphone Santri Dihancurkan Pakai Palu, Netizen: Sayang Banget Hp-nya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar