Suara.com - Peristiwa tragis harus dirasakan INF (13), seorang santri di Pondok Pesantren Al Berr Pasuruan, Jawa Timur, yang dibakar oleh seniornya, MHM (16) di malam tahun baru, Sabtu (31/12/2022). Akibatnya, ia mengalami luka bakar mencapai 63 persen.
Dugaan sementara, MHM tega membakar korban karena merasa kesal uangnya dicuri. Adapun terkait keterangan tersebut bisa diketahui secara lengkap bersamaan dengan fakta-fakta lainnya berikut ini.
1. Dituduh Mencuri Uang
Peristiwa itu bermula dari korban yang dituduh mencuri uang milik MHM dan sejumlah santri lainnya pada Sabtu (31/12/2022) malam. Atas dasar kecurigaan ini, MHM yang merasa kesal, langsung menghampiri korban di kamarnya sambil marah-marah.
MHM saat itu membawa botol plastik berisi pertalite. Cairan tersebut kemudian dilemparkannya ke tembok kamar hingga mengenai lantai dan tubuh korban. Tak hanya sampai disitu, pelaku juga menyalakan api yang membuat korban terbakar.
2. Pihak Ponpes Sebut Hanya Kecelakaan
Guru Pondok Pesantren Al Berr, Abdul Aziz mengungkapkan bahwa informasi terkait dugaan pelaku yang membakar korban dengan sengaja, tidak sepenuhnya benar. Pihak Ponpes, katanya, menganggap peristiwa itu murni sebagai kecelakaan.
Abdul juga menyebut tidak ada satu pun santrinya yang memiliki niat jahat seperti sengaja membakar temannya sendiri. Di sisi lain, ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum atas kasus tersebut ke Polres Pasuruan.
3. Pelaku Ditangkap
Baca Juga: 'Selama Ini Ngaji Apaan' Malam Tahun Baru Santri Senior Bakar Junior Gegara Dituduh Mencuri
Setelah menerima laporan santri bakar rekannya, Unit Pidana Umum Sub-unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Sektor Pandaan, pada Senin (2/1/2023) sekitar pukul 01.00 WIB menangkap MHM. Penangkapan ini dipimpin oleh Inspektur Dua Anton Hendro W.
Adapun MHM ditangkap karena dianggap melakukan tindak pidana terhadap anak di bawah umur. Ia kemudian dijerat Pasal 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan terhadan Anak juncto UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
4. Pelaku Tetap Jadi Tersangka
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti, menegaskan pihaknya lebih memilih untuk fokus terhadap kasusnya ketimbang opini dari Pondok Pesantren. Sebab, mereka sudah yakin menetapkan pelaku sebagai tersangka.
Keyakinan ini muncul setelah mereka mengumpulkan dua alat bukti. Pertama, keterangan dari para saksi. Ditambah adanya sejumlah barang bukti yang sudah terkumpul di TKP, seperti sarung korban serta pakaiannya yang hangus.
5. Korban Alami Trauma
Berita Terkait
-
'Selama Ini Ngaji Apaan' Malam Tahun Baru Santri Senior Bakar Junior Gegara Dituduh Mencuri
-
Avanza Merah Kabur Usai Tabrak Orang Hingga Tewas di Pasuruan
-
Santri Tasikmalaya Zai Tiktok Viral: Konten-Konten Dakwah dan Ngajinya Disukai Kaum Milenial, Inilah Profilnya
-
6 Fakta Santri Sodomi Junior di Pondok Pesantren Tangsel, Begini Kronologinya
-
Detik-detik Iphone Santri Dihancurkan Pakai Palu, Netizen: Sayang Banget Hp-nya
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras
-
BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal
-
Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi