Suara.com - Viral santri di bawah umur melakukan sodomi terhadap junior di pesantren yang berada di wilayah Tangerang Selatan. F (16) yang merupakan pelaku melakukan sodomi terhadap juniornya berinisial ANJ (13).
Diketahui, pesantren tempat F melakukan aksinya berada di kawasan Parigi, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Iptu Siswanto menyebut bahwa peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 28 Oktober 2022.
Lantas, seperti apakah fakta-fakta santri di bawah umur yang sodomi juniornya di pesantren Tangerang Selatan? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Kronologi Kejadian
Peristiwa sodomi tersebut terjadi pada saat korban diminta oleh pelaku untuk datang ke kamarnya.
Pada saat kejadian, hanya ada korban dan pelaku yang berada di dalam kamar nomor 302. Setelah korban masuk, korban dilecehkan oleh pelaku dengan cara disodomi.
Disodomi Tiga Kali
Polisi mengungkap fakta terkait dengan sodomi yang terjadi di salah satu pondong pesantren di Tangerang Selatan. Siswanto menjelaskan bahwa korban ANJ mengaku sudah dilecehkan oleh F sebanyak tiga kali.
Baca Juga: Detik-detik Iphone Santri Dihancurkan Pakai Palu, Netizen: Sayang Banget Hp-nya
Pernyataan tersebut disampaikan oleh korban kepada penyidik, pada saat pemeriksaan yang dilakukan di Polres Tangerang Selatan.
Pelaku Sudah Keluar dari Pondok Pesantren
Lebih lanjut, Siswanto menjelaskan bahwa terduga pelaku atau F sudah keluar dari pondok pesantren tempatnya menimba ilmu.
Empat Saksi Dilakukan Pemeriksaan
Kepolisian Resor Tangerang Selatan telah memeriksa sebanyak empat orang terkait dengan dugaan kasus sodomi yang dilakukan oleh F kepada ANJ.
Di sisi lain, Iptu Siswanto juga mengatakan bahwa terlapor berinisial F (16) sudah diperiksa pada hari Kamis (22/12/2022). Meskipun terlapor telah memberikan klarifikasi, sampai saat ini polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Detik-detik Iphone Santri Dihancurkan Pakai Palu, Netizen: Sayang Banget Hp-nya
-
Pondok Pesantren di Banjarmasin Roboh Diterjang Angin Kencang
-
Heboh Video Santri Hancurkan Ponsel di depan Teman-temannya, Publik Bongkar Kerasnya Pendidikan di Ponpes
-
Tidak Perlu Presentasi Lagi, Gibran Datang ke Abu Dhabi Langsung Tanda Tangan Pencarian Dana Hibah
-
Mi Gacoan Kembali Disegel Karena Tak Lengkapi Perizinan, Benarkah Ini Memang Rekayasa Sebagai Trik Promosi?
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu