Suara.com - Terungkap fakta baru terkait kasus pemulung yang menculik anak berusia 6 tahun Malika Anastasya hingga hampir sebulan. Iwan Sumarno (42), pelaku yang baru ditangkap itu ternyata terkenal galak ketika sedang memulung.
Fakta itu diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin saat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur Selasa (3/1/2023).
"Jadi kalau dia ada di suatu wilayah, tidak ada pemulung lain yang (boleh) mengambil barang bekas di wilayah itu,” kata Komarudin.
Namun, di kalangan keluarga korban, kata Komarudin, pelaku dikenal sebagai orang yang ramah dan dekat dengan anak kecil.
Kondisi yang bertolak belakang ini, kata Komarudin, masih akan didalami oleh penyidik.
"Kami bakal korek dan dalami,” ucapnya.
Hingga saat ini kondisi Malika masih dalam perawatan intensif agar kondisi psikologisnya bisa pulih sepenuhnya paska penculikan yang menimpanya dalam beberapa minggu lalu.
Komarudin juga mengaku, hingga saat ini terduga pelaku masih berstatus saksi dan belum ditetapkan menjadi tersangka. Meski demikian, petugas telah menyiapkan pasal 330 KUHP untuk menjerat Iwan. Adapun ancaman hukuman dalm tersebut yakni hukuman penjara paling lama 7 tahun.
"Kami masih punya waktu 6 jam untuk menjadi terduga pelaku jadi tersangka," katanya.
Baca Juga: Dalih Culik Malika karena Sayang dan Ajak Jadi Pemulung, Iwan Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Diajak Memulung Selama Diculik
Polisi akhirnya meringkus Iwan Sumarno (42) pemulung yang menculik bocah perempuan, Malika Anastasya (6) di wilayah Gunung Sahari, Jakarta Pusat pada Rabu (7/12/2022) lalu. Pelaku diringkus di wilayah Ciledug, Tangerang.
Kapolres Kamaruddin mengatakan, selama meculik Malika, Iwan selalu berpindah tempat. Ia tinggal di gerobak, yang dipergunakannya untuk memulung.
"Korban berada dalam sebuah gerobak yang dibawa oleh pelaku," kata Komarudin, Senin (2/1/2023) malam.
Hingga saat ini, Komarudin mengatakan, pihaknya masih mendalami motif pelaku melakukan penculikan.
"Masih kami kembangkan termasuk pelaku kita bawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk kita minta keterangan,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Ditemukan, Begini Kondisi Malika Usai Diculik Pemulung Eks Napi Pencabulan
-
Dalih Culik Malika karena Sayang dan Ajak Jadi Pemulung, Iwan Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
-
Hampir Sebulan Diculik Pemulung, Polri Tanggung Semua Biaya Perawatan Malika hingga Pulih
-
Berbelit-belit saat Diperiksa Polisi, Dalih Pemulung Culik Malika karena Sayang dan Jaga Korban
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
5 Fakta Aksi Warga Tolak Party Station di Kartika One Hotel Lenteng Agung
-
Arkadia Digital Media akan Gelar Seminar Nasional Profesionalisme Penegakan Hukum dan Iklim Usaha
-
Gaza Diserang, Prabowo Komunikasi ke Board of Peace
-
Sempat Picu Korban Jiwa, Polisi Catat 1.000 Titik Jalan Rusak di Jakarta Mulai Diperbaiki
-
Jelang Hadapi Saksi, Nadiem Makarim Mengaku Masih Harus Jalani Tindakan Medis
-
Propam Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Pedagang Es Gabus, Aiptu Ikhwan Tetap Jalani Pembinaan
-
Singgung Alasan Medis Nadiem Makarim, Pengacara Minta Penahanan Dibantarkan
-
Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional
-
Febri Diansyah: Dialog Publik soal Fakta Sidang Bukan Obstruction of Justice
-
Ekonom UGM: Iuran Dewan Perdamaian Bebani APBN, Rakyat Bersiap Hadapi Kenaikan Pajak