Berdasarkan uraian-uraian itu, delapan fraksi membuat pernyataan sikap bersama. Ada tiga poin yang menjadi pernyataan sikap bersama.
Poin pertama meberbunyi, "Bahwa kami akan terus mengawal pertumbuhan demokrasi Indonesia tetap ke arah yang lebih maju".
Berlanjut poin kedua, delapan fraksi meminta MK konsisten. "Kami meminta Mahkamah Konstitusi untuk tetap konsisten dengan Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008, dengan mempertahankan pasal 168 ayat (2) UU No.7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia," tuturnya.
Sementara itu poin ketiga, delapam fraksi mengingatkan KPU untuk bekerja sesuai amanat undang-undang.
"Tetap independen, tidak mewakili kepentingan siapapun, kecuali kepentingan rakyat, bangsa dan negara," katanya.
Adapun tertanda perwakilan delapan fraksi dalam pernyataan sikap bersama secara tertulis, di antaranya:
1. Kahar Muzakkir TTD
(Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI)
2. Ahmad Doli Kurnia Tandjung TTD
(Ketua Komisi II DPR RI)
3. Ahmad Muzani TTD
(Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI)
4. Desmond J. Mahesa TTD
(Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI)
5. Robert Rouw TTD
(Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI)
6. Saan Mustopa TTD
(Sekretaris Fraksi Nasdem DPR RI/Wakil Ketua Komisi II DPR RI)
7. Cucun Ahmad Syamsurijal TTD
(Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI)
8. Yanuar Prihatin TTD
(Wakil Ketua Komisi II DPR RI)
9. Edhie Baskoro Yudhoyono TTD
(Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI)
10. Marwan Cik Hasan TTD
(Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI)
11. Jazuli Juwaini TTD
(Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI)
12. Saleh Partaonan Daulay TTD
(Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPR RI)
13. Achmad Baidowi TTD
(Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR RI)
14. Syamsurizal TTD
(Wakil Ketua Komisi II DPR RI)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?