Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tidak masalah apabila ada pihak yang mengkritisi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Ia mempersilakan kepada siapapun untuk mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahfud menyebut nantinya bakal ada peninjauan Perppu Cipta Kerja atau political review di DPR RI. Political review tersebut bisa dilakukan pada masa sidang berikutnya.
"Political reviewnya di DPR masa sidang berikutnya. Judicial reviewnya kalau ada yang mempersoalkan ke MK," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Mahfud lantas menjelaskan kalau pembuatan Perppu Cipta Kerja dibuat secara ngebut karena untuk kebutuhan mendesak terkait investasi. Dalam pembuatannya, Mahfud mengklaim sudah mengajak semua pihak untuk berdiskusi supaya semua masukan bisa masuk ke dalam Perppu Cipta Kerja.
Ia juga tidak masalah dengan pihak yang mengkritisi Perppu Cipta Kerja. Kritikan itu dianggap Mahfud sebagai bagian dari demokrasi.
Bahkan ia mengaku bakal melakukan hal yang dengan para pihak yang mengkritisi Perppu Cipta Kerja semisal dirinya bukan seorang menteri.
"Mungkin saya kalau tidak jadi menteri ngekritik kayak gitu, tetapi saya katakan kalau secara teori udah nggak ada masalah. Jangan mempersoalkan formalitasnya, prosedurnya. Itu sudah sesuai."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara