Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tidak masalah apabila ada pihak yang mengkritisi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Ia mempersilakan kepada siapapun untuk mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahfud menyebut nantinya bakal ada peninjauan Perppu Cipta Kerja atau political review di DPR RI. Political review tersebut bisa dilakukan pada masa sidang berikutnya.
"Political reviewnya di DPR masa sidang berikutnya. Judicial reviewnya kalau ada yang mempersoalkan ke MK," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Mahfud lantas menjelaskan kalau pembuatan Perppu Cipta Kerja dibuat secara ngebut karena untuk kebutuhan mendesak terkait investasi. Dalam pembuatannya, Mahfud mengklaim sudah mengajak semua pihak untuk berdiskusi supaya semua masukan bisa masuk ke dalam Perppu Cipta Kerja.
Ia juga tidak masalah dengan pihak yang mengkritisi Perppu Cipta Kerja. Kritikan itu dianggap Mahfud sebagai bagian dari demokrasi.
Bahkan ia mengaku bakal melakukan hal yang dengan para pihak yang mengkritisi Perppu Cipta Kerja semisal dirinya bukan seorang menteri.
"Mungkin saya kalau tidak jadi menteri ngekritik kayak gitu, tetapi saya katakan kalau secara teori udah nggak ada masalah. Jangan mempersoalkan formalitasnya, prosedurnya. Itu sudah sesuai."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting