Suara.com - Sebanyak delapan fraksi di DPR RI menyatakan sikap tetap mendukung penerapan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024. Mereka bahkan meminta Mahkamah Konstitusi konsisten akan putusannya terhadap sistem proporsional terbuka.
Delapan fraksi itu yakni: Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP. Tercatat hanya Fraksi PDI Perjuangan yang tidak ikut dalam pernyataan sikap bersama tersebut.
Adapaun pernyataan sikap itu ditandatangani Ketua dan Sekretaris Fraksi masing-masing. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia bersama Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal turut menandatangani pernyataan sikap.
Dalam pernyataannya, delapan fraksi menyrooti keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008. Mereka mengatakan, sejak keputusan itu, rakyat kini diberi kesempatan untuk bisa mengenal, memilih, dan menetapkan wakil mereka secara langsung orang per orang.
Dalam kata lain, Pemilu tidak lagi menggunakam sistem proporsional tertutup.
"Tidak lagi tertutup, tidak lagi menyerahkan sepenuhnya hanya melalui kewenangan partai politik semata. Itulah kemajuan sekaligus karakteristik demokrasi kita," tulis fraksi-fraksi.
Menurut mereka, hal tersebut merupakan perpaduan yang sangat indah antara keharusan kedekatan rakyat dengan wakilnya dan
keterlibatan institusi partai politik yang tetap harus dijunjung. Rakyat dinilai juga sudah terbiasa berpartisipasi dengan cara berdemokrasi dengan sistem atau mekanisme itu.
"Oleh karena itu, kemajuan demokrasi kita pada titik tersebut harus kita pertahankan dan malah harus kita kembangkan ke arah yang lebih maju, dan jangan kita biarkan setback, kembali mundur," tulis fraksi-fraksi.
Berdasarkan uraian-uraian itu, delapan fraksi membuat pernyataan sikap bersama. Ada tiga poin yang menjadi pernyataan sikap bersama.
Baca Juga: PDIP Satu-satunya Partai di Asia yang Punya Ini, Wajar Elektabilitas Selalu Moncer
Poin pertama meberbunyi, "Bahwa kami akan terus mengawal pertumbuhan demokrasi Indonesia tetap ke arah yang lebih maju".
Berlanjut poin kedua, delapan fraksi meminta MK konsisten.
"Kami meminta Mahkamah Konstitusi untuk tetap konsisten dengan Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008, dengan mempertahankan pasal 168 ayat (2) UU No.7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia," tulis fraksi-fraksi.
Sementara itu poin ketiga, delapam fraksi mengingatkan KPU untuk bekerja sesuai amanat undang-undang.
"Tetap independen, tidak mewakili kepentingan siapapun, kecuali kepentingan rakyat, bangsa dan negara," tulis fraksi-fraksi.
Adapun tertanda perwakilan delapan fraksi dalam pernyataan sikap bersama secara tertulis itu, di antaranya:
Berita Terkait
-
Dibanjiri Kritik, Mahfud MD Sebut Perppu Cipta Kerja Bakal Ditinjau di DPR RI
-
Sinyal 2024 Hasto Kristiyanto: Bali 1 Giri Prasta dan Badung 1 Putu Parwata
-
PDIP Satu-satunya Partai di Asia yang Punya Ini, Wajar Elektabilitas Selalu Moncer
-
Geger Isu Didepak Jokowi, NasDem Disebut Siap Lawan Balik, Ruhut Sitompul: Gertak Sambal Nih Ye
-
Apa Itu Baznas? Ini Tugas Badan yang Dananya Dipakai Ganjar Pugar Rumah Kader PDIP
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan