Suara.com - Wakil Ketua MPR dari Partai Demokrat Syarief Hasan telah rampung diperiksa penyidik KPK terkait kasus korupsi dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2012-2013. Dia dipanggil sebagai saski untuk tersangka Kemas Danial (KD).
Usai menjalani pemeriksaan, Syarif Hasan mengaku dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik KPK soal jabatannya selama menjadi Menteri Koperasi dan UKM periode tahun 2009 - 2014.
"Hanya tugas-tugas menteri antara lain di bidang pengawasan," kata Syarief Hasan saat dihubungi wartawan, Rabu (4/1/2022).
Ia menuturkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada dirinya berlangsung kurang lebih satu setengah jam.
Periksa Syarif Hasan
Sebelumnya KPK mengumumkan pemeriksaan terhadap Syarief Hasan dengan kapasitas sebagai saksi. Anggota dewan dari partai Demokrat ini diduga memiliki informasi penting dalam perkara korupsi yang menjerat Kemas Dania.
Selain Syariefuddin Hasan, KPK juga memanggil satu saksi lainnya, seorang wiraswasta bernama Endang Suhendar.
Pada kasus ini KPK sudah menetapkan empat tersangka, Kemas Danial yang merupakan mantan Direktur Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), Ketua Pengawas Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jabar, Dodi Kurniadi (DK), Sekretaris II Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jabar, Deden Wahyudi (DW), dan Direktur Pancamulti Niagapratama, Stevanus Kusnadi (SK).
Kemas bersama tiga tersangka diduga melakukan pemukatan jahat. Mereka diduga melakukan penyaluran fiktif dari dana bergulir koperasi dan UMKM. Karena perbuatannya negara mengalami kerugian sekitar Rp116,8 miliar.
Baca Juga: Fakta-fakta Pembobolan Rumah Jaksa KPK: Pelaku Cuma Butuh 6 Menit, Barang Curian Dibuang ke Sungai
Kemas diduga menerima uang senilai Rp Rp13,8 miliar dan fasilitas kios usaha ayam goreng di Mall BTP dari Stevanus. Sementara Dodi dan Deden diduga mendapatkan mobil dan rumah dari Kopanti Jabar.
Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
"Keselamatan Jiwa Hukum Tertinggi" Alasan Ketua KPK Tak Tangkap Lukas Enembe yang Sudah Asyik Berkeliling
-
Babak Baru Pernyataan Ridwan Kamil Soal Dana Rp 1 Triliun untuk Nahdlatul Ulama Jawa Barat: BPK dan KPK Diminta Turun Tangan
-
Fakta-fakta Pembobolan Rumah Jaksa KPK: Pelaku Cuma Butuh 6 Menit, Barang Curian Dibuang ke Sungai
-
KPK Disebut Bakal Naikkan Status Kasus Formula E ke Penyidikan, Akal-akalan buat Halangi Anies Baswedan?
-
Isu PKS-Demokrat 'Selingkuh' Masuk Kabinet, Faldo Maldini Kasih Bocoran: Demi Husnul Khotimah
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Hadir dengan Pesan Moral Paling Menyentuh
-
Serangan Monyet Liar di Tembilahan Lukai Warga, Penembak Dikerahkan
-
Puluhan Tahun Jadi Sineas, Christopher Nolan Takut Garap Film Bergenre Ini
-
4 Tinted Sunscreen Tanpa Alkohol dan Pewangi Atasi PIH pada Kulit Sensitif
-
Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Orang Bakal Padati Kawasan Mulai Sore Ini
-
Terpikat Mantan Bek Persib Federico Barba, Filippo Inzaghi: Jaminan Palermo Promosi
-
Tren Gaya Hidup Baru Perempuan Gen Z: Dari Quiet Luxury ke Quiet Living
-
Maestro Seni Rupa Nasirun Wafat, Rencana Pameran pun Batal
-
Tiga Jam Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie, Kejagung Sita Dokumen Pencucian Uang
-
Malaysia Ketar-ketir! Tan Cheng Hoe Nilai Timnas Indonesia Tim Paling Kuat di Grup A