Jimly melihat peran MK serta DPR RI diabaikan dalam pembuatan Perppu Cipta Kerja. Bukannya contoh dari rule of law atau negara harus diperintah oleh hukum yang baik, lahirnya Perppu Cipta Kerja justru menjadi contoh produk hukum untuk kepentingan kekuasaan atau rule by law.
Semisal DPR RI bisa mengambil sikap seperti saat memunculkan wacana penerapan sistem pemilu proporsional tertutup, menurutnya bisa saja parlemen memakzulkan atau impeachment Presiden Jokowi.
"Bisa saja kasus pelanggaran hukum dan konstitusi yang sudah berkali-kali dilakukan oleh Presiden Jokowi dapat diarahkan untuk impeachment," kata Jimly.
Dalih Pemerintah
Saat mengumumkan terbitnya Perppu Cipta Kerja, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menggelar konferensi pers di Istana Presiden, Jumat (30/12/2022). Dalam konferensi pers itu, Airlangga membeberkan beberapa alasan pemerintah menerbitkan Perppu Ciptaker.
Menurut Airlangga, yang menjadi pertimbangan terbitnya Perppu Cipta Kerja adalah kebutuhan mendesak menyikapi tekanan ekonomi global.
"Pertimbangannya adalah kebutuhan mendesak pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, baik terkait ekonomi global. Kita menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi," ujar Airlangga.
Kata dia, saat ini beberapa negara telah menjadi pasien dan antre menjadi pasien IMF. Jumlahnya sudah melebihi 30 negara.
Airlangga menjelaskan, yang menjadi pedoman diterbitkannya Perppu Cipta Kerja adalah peraturan perundang-undangan dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 38/PUU7/2009.
Dia melanjutkan, hadirnya Perppu Cipta Kerja akan memberi kepastian kepada para investor di dalam dan luar negeri. Ia menyebut selama ini mereka menunggu kelanjutan UU Ciptaker.
"Ini penting, agar kepastian hukum diadakan, sehingga tentunya dengan keluarnya Perpu Nomor 2 Tahun 2022 ini diharapkan kepastian hukum bisa terisi. Dan ini menjadi implementasi putusan MK," katanya.
Berita Terkait
-
Lihat Pelayanan BPJS Kesehatan Berjalan Baik, Jokowi: Kan Nggak Seperti Dulu, Telat Bayar
-
Tren Kepuasan Publik ke Jokowi Naik, Bawa Berkah ke Elektabilitas Prabowo di Desember
-
Jokowi Effect Bawa Berkah Buat Pedagang Lato-lato di Subang, Omset Penjualan Naik 100 Persen
-
Efek Jokowi Kerja Pengaruhi Elektabilitas Ganjar Pranowo - Prabowo Subianto, Kecuali Anies Baswedan
-
Harapan Jokowi saat Resmikan Jalan Tol Ruas Pekanbaru - Padang, Bahas Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?