Usai menghitung PTKP, berikutnya melakukan perhitungan pajak penghasilan dengan mengetahui jumlah PKP. Untuk mendapatkan besaran PKP yaknk penghasilan bersih dikurangi PTKP.
4. Perhitungan Pajak Penghasilan
Usai mengetahui besaran PKP, selanjutnya tentukan persentase PPh (perhitungan pajak penghasilan) dengan ketentuan seperti berikut ini:
PKP yang kurang dari Rp50.000.000 dikenakan tarif pajak 5%
PKP kisaran Rp50.000.000 -- Rp250.000.000 dikenakan tarif pajak 15%
PKP kisaran Rp250.000.000 -- Rp500.000.000 dikenakan tarif pajak 25%
PKP dengan besaran di atas Rp500.000.000 dikenaikan tarif pajak 30%
Untuk mendapatkan perhitungan pajak penghasilan yakni hasil PKP dikalikan persentase yang sesuai ketentuan. Dari perkalian tersebut akan memperoleh hasil PPh yang wajib untuk dibayarkan selama periode setahun.
Demikian ulasan mengenai cara menghitung pajak penghasilan yang penting untuk diketahui, terutama bagu orang-orang yang telah memiliki penghasilan. Semoga bermanfaat.
Baca Juga: Penguatan di Sektor Pajak Kendaraan Bermotor, Sambara Sukses Layani 700 Wajib PKB Secara Daring
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement