Suara.com - Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menjelaskan terkait simulasi perhitungan Pajak Penghasilan dalam aturan baru. Aturan tersebut termaktub dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Berkaitan dengan itu, berikut fakta-fakta pekerja gaji Rp5 juta kena pajak 0,5 persen.
1. Aturan Pajak Penghasilan
Batas penghasilan yang terkena pajak naik menjadi Rp5 juta per bulan. Hal ini berarti setiap pekerja dengan gaji minimal Rp5 juta dalam sebulan akan terkena Pajak Penghasilan.
Aturan ini tercantum pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan Di Bidang Pajak Penghasilan. Pajak ini bersiaft progresif.
Aturan ini pun memperbaharui ketentuan sebelumnya yang menentukan pekerja dengan penghasilan Rp4,5 juta per bulan atau Rp54 juta per tahun tak lagi dikenakan PPh atau menjadi Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP). Persentasenya hingga kini masih sama yakni 5%.
2. Contoh Penghitungan
Penerapan aturan di atas yakni bagi karyawan dengan penghasilan Rp5 juta per bulan atau Rp60 juta per tahun. Seorang karyawan yang tidak memiliki tanggungan, maka Pphnya adalah:
Penghasilan per tahun – PTKP x tarif PPh 21 layer bawah
Baca Juga: Bersiap Membayar Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Daftar Samsat Keliling Polda Metro Jaya
(Rp60 juta – Rp54 juta x 5% = Rp300.000)
Karyawan tersebut pun dikenakan pajak Rp300 ribu per tahun atau Rp25 ribu per bulan.
Namun, jika salah seorang karyawan gajinya Rp9,5 juta per bulan atau Rp114 juta per tahun, kemudian dikurangi PTKP sebesar Rp54 juta kemudian hasilnya sebesar Rp60 juta. Jika sang pasien harus membayar dua lapis yakni 5% dikali Rp50 juta dan 15% dikali Rp10 juta, total pajak yang harus dibesarkan adalah Rp4 juta.
3. Penjelasan Kemenkeu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan DPR memperbaharui batas Penghasilan Kena Pajak menjadi Rp5 juta per bulan. Pekerja dengan gaji minimal Rp5 juta per bulan akan terkena PPh.
Namun sebelumnya, Yustinus Prabowo selaku Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani setahun lalu membantah kabar masyarakat bahwa pemilik gaji Rp5 juta akan dikenai Pajak Penghasilan 0,5%.
Berita Terkait
-
Kata Sri Mulyani, Para Jomblo Tetap Kena Pajak 5 Persen
-
Siap-Siap, Jomblo Penghasilan Rp5 Juta Wajib Pajak 0,5%, Begini Kata Sri Mulyani
-
'Bikin Netizen Emosi' Heboh Peraturan Baru Gaji Minimal Rp5 Juta Kena Pajak 5 Persen, Begini PenjelasanSriMulyani
-
Sri Mulyani Tepis Salah Kaprah Aturan Gaji Rp5 Juta Kena Pajak 5%, Kaum Jomblo Dapat Sorotan Khusus!
-
Sri Mulyani: Jomblo Gaji Rp5 Juta Hanya Kena Pajak 0,5%
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI