Suara.com - Beredar kabar Bupati Cianjur telah ditangkap karena melakukan penggelapan dana bantuan sosial (bansos) untuk korban gempa. Dalam narasi yang beredar, penangkapan bupati dari kader PDIP itu bahkan disebut telah disambut warga dengan suka cita.
Kabar itu dibagikan oleh akun Twitter dengan nama akun @caul_tanjung. Akun ini tampak mengunggah sebuah video yang menunjukkan ratusan warga sedang memenuhi sebuah lapangan.
Dalam potongan video, tampak puluhan warga sedang makan bersama di lapangan tersebut. Video itu pun dibubui narasi bahwa para warga sedang bersuka cita dan makan bersama untuk merayakan penangkapan Bupati Cianjur karena menggelapkan dana bansos korban gempa Cianjur.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
"WARGA BERSUKA CITA SEJENAK MAKAN BERSAMA SETELAH BUPATI CIANJUR DARI KADER PDIP DITANGKAP KRN KORUPSI MENGELAPKAN DANA BANSOS & BANTUAN SOSIAL LAINNYA TUK KORBAN CIANJUR."
Lantas benarkah kabar yang beredar tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, kabar ditangkapnya Bupati Cianjur karena menggelapkan dana bansos korban gempa Cianjur adalah tidak benar.
Faktanya, video yang dibagikan tersebut bersumber dari channel YouTube KompasTV yang diunggah pada 15 Desember 2018 silam. Judul asli dari video itu adalah “Warga Rayakan Penangkapan Bupati Cianjur oleh KPK”.
Baca Juga: Persib Bandung Jadi Alasan Cristiano Ronaldo Ingin Bermain di Sepakbola Asia, Cek Fakta Sebenarnya
Dalam video itu, masyarakat memang sedang merayakan penangkapan Bupati Cianjur, namun bupati yang dimaksud itu menjabat pada periode 2016-2021, yaitu Irvan Rivano Muchtar. Kala itu, Irvan ditangkap KPK karena kasus dugaan korupsi dana pendidikan.
Sedangkan Bupati Cianjur saat ini adalah Herman Suherman. Hingga kini, belum ada informasi valid atau resmi dari pihak terkait mengenai kabar penangkapan Herman Suherman karena dugaan penggelapan dana korban gempa Cianjur.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka kabar mengenai warga merayakan penangkapan Bupati Cianjur karena telah melakukan penggelapan dana korban gempa adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
-
Persib Bandung Jadi Alasan Cristiano Ronaldo Ingin Bermain di Sepakbola Asia, Cek Fakta Sebenarnya
-
Berkali-kali Papua Diguncang Gempa, Pipa PDAM Sampai Bergeser Dan Layanan Air Terganggu
-
CEK FAKTA: Benarkah Hakim dan Jaksa Syok Berat Temukan Tulang Belulang di Ruang Rahasia Rumah Sambo?
-
Syahrini Pulang Kampung ke Jakarta Usai Ditalak Reino Barack, Diminta Pergi oleh Mertua? Cek Faktanya!
-
CEK FAKTA: Aldila Jelita Temui Mantan Saat Indra Bekti Sakit, Begini Fakta dan Penjelasannya
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak