Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menerima 477 surat/nota dinas sepanjang 2022. Sebanyak 96 diantaranya laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.
Ketua Dewas KPS, Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkapkan 96 laporan itu berkaitan dengan penindakan dan eksekusi, koordinasi dan supervisi, pencegahan dan monitoring, pendidikan dan peran serta masyarakat, serta informasi dan data.
"(Sebanyak) 96 laporan yang kami terima dari masyarakat yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas kami yang nomor satu mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK ada 96 pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan itu," kata Tumpak saat menggelar konferensi pers di Kantor Dewas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
Dirinci dari 96 laporan yang masuk, 27 diantaranya surat jawaban kepada pelapor, 54 diteruskan kepada unit kerja, dan 15 diarsipkan.
Tumpak mengungkapkan dari 96 laporan itu, puluhan laporan dijadikan materi rapat bersama petinggi KPK.
"(Sebanyak) 26 di antaranya menjadi bahan rapat koordinasi pengawasan antara Dewas dan pimpinan KPK," kata Tumpak.
Secara keseluruhan, sepanjang 2022 terdapat 477 surat/nota dinas yang diterima Dewas KPK, 282 dari internal dan 195 dari eksternal (termasuk 96 aduan masyarakat).
Soal dugaan pelanggaran , Dewas KPK menerima 26 pengaduan Kode Etik dan Kode Perilaku (KEKP). Tiga pengaduan yang memiliki cukup bukti dilanjutkan ke sidang etik. Sementara 20 pengaduan tidak cukup bukti untuk disidangkan, sedangkan tiga pengaduan tahap pengumpulan bahan dan keterangan.
Baca Juga: Dipanggil KPK, Dito Mahendra Disebut Temui Mantan Wapres Minta Bantuan
Berita Terkait
-
Napi Koruptor Cicil Uang Pengganti, Jumhana Eks Kadis Perumahan Pemkot Bekasi Setor Rp402 Juta ke KPK
-
Telisik Kasus Suap Hakim Sudrajad, KPK Panggil 2 Saksi Penting Hari Ini
-
Sahabat Nikita Mirzani Temukan Keberadaan Dito Mahendra, Ternyata BukandiLuarNegeri
-
Dicari KPK, Temannya Nikita Mirzani Sebut Pacar Nindy Ayunda, Dito Mahendra Cari Bekingan
-
Dipanggil KPK, Dito Mahendra Disebut Temui Mantan Wapres Minta Bantuan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan