Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menerima 477 surat/nota dinas sepanjang 2022. Sebanyak 96 diantaranya laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.
Ketua Dewas KPS, Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkapkan 96 laporan itu berkaitan dengan penindakan dan eksekusi, koordinasi dan supervisi, pencegahan dan monitoring, pendidikan dan peran serta masyarakat, serta informasi dan data.
"(Sebanyak) 96 laporan yang kami terima dari masyarakat yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas kami yang nomor satu mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK ada 96 pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan itu," kata Tumpak saat menggelar konferensi pers di Kantor Dewas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
Dirinci dari 96 laporan yang masuk, 27 diantaranya surat jawaban kepada pelapor, 54 diteruskan kepada unit kerja, dan 15 diarsipkan.
Tumpak mengungkapkan dari 96 laporan itu, puluhan laporan dijadikan materi rapat bersama petinggi KPK.
"(Sebanyak) 26 di antaranya menjadi bahan rapat koordinasi pengawasan antara Dewas dan pimpinan KPK," kata Tumpak.
Secara keseluruhan, sepanjang 2022 terdapat 477 surat/nota dinas yang diterima Dewas KPK, 282 dari internal dan 195 dari eksternal (termasuk 96 aduan masyarakat).
Soal dugaan pelanggaran , Dewas KPK menerima 26 pengaduan Kode Etik dan Kode Perilaku (KEKP). Tiga pengaduan yang memiliki cukup bukti dilanjutkan ke sidang etik. Sementara 20 pengaduan tidak cukup bukti untuk disidangkan, sedangkan tiga pengaduan tahap pengumpulan bahan dan keterangan.
Baca Juga: Dipanggil KPK, Dito Mahendra Disebut Temui Mantan Wapres Minta Bantuan
Berita Terkait
-
Napi Koruptor Cicil Uang Pengganti, Jumhana Eks Kadis Perumahan Pemkot Bekasi Setor Rp402 Juta ke KPK
-
Telisik Kasus Suap Hakim Sudrajad, KPK Panggil 2 Saksi Penting Hari Ini
-
Sahabat Nikita Mirzani Temukan Keberadaan Dito Mahendra, Ternyata BukandiLuarNegeri
-
Dicari KPK, Temannya Nikita Mirzani Sebut Pacar Nindy Ayunda, Dito Mahendra Cari Bekingan
-
Dipanggil KPK, Dito Mahendra Disebut Temui Mantan Wapres Minta Bantuan
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda