Suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerbitkan Buku Pedoman Uji SIM (Surat Izin Mengemudi) yang ditujukan kepada masyarakat. Adapun 1.200 soal yang diujikan dalam tes teori pembuatan SIM yang bisa memudahkan masyarakat mengurus permohonan SIM, menjadi bekal edukasi kepada masyarakat untuk mengenal rambu-rambu lalu lintas, dan tata tertib yang berlaku di jalan raya.
Lantas apa saja fakta-fakta buku kisi-kisi ujian SIM yang dapat kamu ketahui? Simak ulasannya berikut ini.
1. Buku fisik dan buku elektronik dengan 1.200 soal
Buku bank soal uji SIM ini diluncurkan dengan 1.200 soal yang bisa memudahkan masyarakat untuk mengurus SIM. Dirktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menyatakan bahwa buku pedoman ini akan diluncurkan pada awal tahun 2023 ini.
Yusri Yunus juga menuturkan bahwa buku kisi-kisi ujian SIM ini akan dibuat dalam dua model yaitu cetak dan elektronik (e-book).
2. Disebarkan di ruang publik
Pendistribusian buku bank soal tes teori SIM akan difokuskan pada ruang publik seperti sekolah hingga perpustakaan umum. Sementara itu, e-book akan disebar melalui platform media sosial kepolisian di seluruh Indonesia dan NTMC.
3. Memudahkan masyarakat mengikuti ujian SIM
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ingin memberikan edukasi dan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus pembuatan SIM. Masyarakat juga dapat lebih mudah membuat SIM secara daring melalui aplikasi Electronic Audio Visual Integrated System (E-AVIS) yang telah dikembangkan oleh Korlantas Polri.
Baca Juga: Satlantas Polres Trenggalek Kini Miliki Bus Layanan SIM Keliling Sendiri
Soal-soal dalam ujian tes teori pembuatan SIM sesuai yang akan dihadapi masyarakat saat berkendara di jalan raya, seperti mengenali rambu lalu lintas, aturan yang berlaku, hingga pelanggaran-pelanggaran yang harus diwaspadai oleh masyarakat. Hal ini menjadi edukasi agar masyarakat tidak kaget saat melakukan uji teori.
Sebagai contoh, jika ada seorang pengendara melihat ada yang menyeberang jalan maka pengendara harus mengurangi kecepatan dan berhenti untuk menunggu.
Begitu pula ketika melihat rambu-rambu tanda ada lubang di tengah jalan, maka saat melintasi jalanan kendaraan harus mengurangi kecepatan kendaraan karena akan berbahaya melaju kencang di jalanan berlubang yang bisa membahayakan keselamatan.
Nah itulah informasi seputar fakta buku kisi-kisi ujian SIM yang akan segera diterbitkan oleh Korlantas Polri. Semoga informasi di atas dapat menambah wawasan untuk Anda!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB