Suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerbitkan Buku Pedoman Uji SIM (Surat Izin Mengemudi) yang ditujukan kepada masyarakat. Adapun 1.200 soal yang diujikan dalam tes teori pembuatan SIM yang bisa memudahkan masyarakat mengurus permohonan SIM, menjadi bekal edukasi kepada masyarakat untuk mengenal rambu-rambu lalu lintas, dan tata tertib yang berlaku di jalan raya.
Lantas apa saja fakta-fakta buku kisi-kisi ujian SIM yang dapat kamu ketahui? Simak ulasannya berikut ini.
1. Buku fisik dan buku elektronik dengan 1.200 soal
Buku bank soal uji SIM ini diluncurkan dengan 1.200 soal yang bisa memudahkan masyarakat untuk mengurus SIM. Dirktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menyatakan bahwa buku pedoman ini akan diluncurkan pada awal tahun 2023 ini.
Yusri Yunus juga menuturkan bahwa buku kisi-kisi ujian SIM ini akan dibuat dalam dua model yaitu cetak dan elektronik (e-book).
2. Disebarkan di ruang publik
Pendistribusian buku bank soal tes teori SIM akan difokuskan pada ruang publik seperti sekolah hingga perpustakaan umum. Sementara itu, e-book akan disebar melalui platform media sosial kepolisian di seluruh Indonesia dan NTMC.
3. Memudahkan masyarakat mengikuti ujian SIM
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ingin memberikan edukasi dan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus pembuatan SIM. Masyarakat juga dapat lebih mudah membuat SIM secara daring melalui aplikasi Electronic Audio Visual Integrated System (E-AVIS) yang telah dikembangkan oleh Korlantas Polri.
Baca Juga: Satlantas Polres Trenggalek Kini Miliki Bus Layanan SIM Keliling Sendiri
Soal-soal dalam ujian tes teori pembuatan SIM sesuai yang akan dihadapi masyarakat saat berkendara di jalan raya, seperti mengenali rambu lalu lintas, aturan yang berlaku, hingga pelanggaran-pelanggaran yang harus diwaspadai oleh masyarakat. Hal ini menjadi edukasi agar masyarakat tidak kaget saat melakukan uji teori.
Sebagai contoh, jika ada seorang pengendara melihat ada yang menyeberang jalan maka pengendara harus mengurangi kecepatan dan berhenti untuk menunggu.
Begitu pula ketika melihat rambu-rambu tanda ada lubang di tengah jalan, maka saat melintasi jalanan kendaraan harus mengurangi kecepatan kendaraan karena akan berbahaya melaju kencang di jalanan berlubang yang bisa membahayakan keselamatan.
Nah itulah informasi seputar fakta buku kisi-kisi ujian SIM yang akan segera diterbitkan oleh Korlantas Polri. Semoga informasi di atas dapat menambah wawasan untuk Anda!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Sambut HUT PDIP ke-53, Atribut Soekarno Run 2026 Resmi Diluncurkan di GBK
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi