Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa Raden Indrajana Sofiandi alias RIS sebagai tersangka kasus penganiayaan anak. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB hari ini.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut keputusan ditahan atau tidaknya Indrajana akan diputuskan usai pemeriksaan.
"Masalah penahanan itu kewenangan penyidik, yang jelas dia dipanggil dulu hari ini sebagai tersangka," kata Nurma kepada wartawan, Senin (9/1/2023).
Sebagaimana diketahui Indrajana dilaporkan mantan istrinya bernama Keyla Evelyne Yasir terkait kasus penganiayaan terhadap anaknya di Apartemen Signature Park, Tebet, Jakarta Selatan. Laporan ini dilayangkan Keyla ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada 23 September 2022.
Video terkait penganiayaan yang dilakukan Indrajana sempat diunggah akun Instagram Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Dalam video terlihat pria yang diduga merupakan Indrajana memukul wajah hingga menendang tubuh anaknya. Mirisnya, tindak kekerasan ini dilakukan pelaku di hadapan adik korban yang masih kecil berjenis kelamin perempuan.
"Jangan pernah contoh hal ini," tulis akun @ahmadsahroni88.
Pada cuplikan video tersebut, Indrajana juga sempat menantang ibu korban sekaligus mantan istrinya, Keyla untuk melaporkan dirinya ke polisi.
Atas kejadian ini, Sahroni meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan perhatian lebih terhadap penanganan kasusnya.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Polisi soal Laporan Kekerasan Anak, Indrajana Sofiandi: Saya Pasti Kooperatif
"Pak Kapolda jajaran tolong urusan ini jadi perhatian kita semua. Merasa hebat mari kita tunggu dalam beberapa hari kedepan," tulisnya.
Lapor Balik
Tak tinggal diam, Indrajana kemudian melaporkan balik Keyla atas dugaan kasus penggelapan mobil dan penyebaran data pribadi. Laporan ini dilayangkan Indrajana ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (27/12/2022).
Kuasa hukum Indrajana, Hendri Kurnia ketika itu menyebut dua laporannya telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6590/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA terkait penggelapan dan LP/B/6597/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA terkait penyebaran data pribadi.
"Ada dua laporan, terkait dengan penggelapan dan penyebaran data peribadi. Jadi ada dua laporan dipisah," kata Hendri kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).
Dalam kesempatan itu, Indrajana juga meminta mantan istrinya Keyla agar tidak mengunggah video-video yang menurutnya sebagai bentuk eksploitasi terhadap anak. Apalagi dia menduga hal ini dilakukan Keyla sebagai upaya untuk membuat anak-anak membencinya.
Berita Terkait
-
Mantan Petinggi OVO Indrajana Sofiandi Resmi Tersangka Kasus Kekerasan Anak, Bakal Langsung Ditahan?
-
Besok Diperiksa Polisi sebagai Tersangka, Indrajana Sofiandi Terancam Ditahan
-
Eks Petinggi OVO Resmi Tersangka Kasus Aniaya Anak, Indrajana Sofiandi Belum Ditahan
-
Mantan Istri Ngadu Ke Komnas Perlindungan Anak, Eks Bos OVO Indrajana Sofiandi Santai
-
Lapokan Balik Keyla Evelyne, Indrajana Sofiandi eks Petinggi OVO Yakin Mantan Istrinya Bakal Ajak Damai
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat