Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa Raden Indrajana Sofiandi alias RIS sebagai tersangka kasus penganiayaan anak. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB hari ini.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut keputusan ditahan atau tidaknya Indrajana akan diputuskan usai pemeriksaan.
"Masalah penahanan itu kewenangan penyidik, yang jelas dia dipanggil dulu hari ini sebagai tersangka," kata Nurma kepada wartawan, Senin (9/1/2023).
Sebagaimana diketahui Indrajana dilaporkan mantan istrinya bernama Keyla Evelyne Yasir terkait kasus penganiayaan terhadap anaknya di Apartemen Signature Park, Tebet, Jakarta Selatan. Laporan ini dilayangkan Keyla ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada 23 September 2022.
Video terkait penganiayaan yang dilakukan Indrajana sempat diunggah akun Instagram Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Dalam video terlihat pria yang diduga merupakan Indrajana memukul wajah hingga menendang tubuh anaknya. Mirisnya, tindak kekerasan ini dilakukan pelaku di hadapan adik korban yang masih kecil berjenis kelamin perempuan.
"Jangan pernah contoh hal ini," tulis akun @ahmadsahroni88.
Pada cuplikan video tersebut, Indrajana juga sempat menantang ibu korban sekaligus mantan istrinya, Keyla untuk melaporkan dirinya ke polisi.
Atas kejadian ini, Sahroni meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan perhatian lebih terhadap penanganan kasusnya.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Polisi soal Laporan Kekerasan Anak, Indrajana Sofiandi: Saya Pasti Kooperatif
"Pak Kapolda jajaran tolong urusan ini jadi perhatian kita semua. Merasa hebat mari kita tunggu dalam beberapa hari kedepan," tulisnya.
Lapor Balik
Tak tinggal diam, Indrajana kemudian melaporkan balik Keyla atas dugaan kasus penggelapan mobil dan penyebaran data pribadi. Laporan ini dilayangkan Indrajana ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (27/12/2022).
Kuasa hukum Indrajana, Hendri Kurnia ketika itu menyebut dua laporannya telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6590/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA terkait penggelapan dan LP/B/6597/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA terkait penyebaran data pribadi.
"Ada dua laporan, terkait dengan penggelapan dan penyebaran data peribadi. Jadi ada dua laporan dipisah," kata Hendri kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).
Dalam kesempatan itu, Indrajana juga meminta mantan istrinya Keyla agar tidak mengunggah video-video yang menurutnya sebagai bentuk eksploitasi terhadap anak. Apalagi dia menduga hal ini dilakukan Keyla sebagai upaya untuk membuat anak-anak membencinya.
Berita Terkait
-
Mantan Petinggi OVO Indrajana Sofiandi Resmi Tersangka Kasus Kekerasan Anak, Bakal Langsung Ditahan?
-
Besok Diperiksa Polisi sebagai Tersangka, Indrajana Sofiandi Terancam Ditahan
-
Eks Petinggi OVO Resmi Tersangka Kasus Aniaya Anak, Indrajana Sofiandi Belum Ditahan
-
Mantan Istri Ngadu Ke Komnas Perlindungan Anak, Eks Bos OVO Indrajana Sofiandi Santai
-
Lapokan Balik Keyla Evelyne, Indrajana Sofiandi eks Petinggi OVO Yakin Mantan Istrinya Bakal Ajak Damai
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran