Suara.com - Eks bos OVO Indrajana Sofiandi memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kekerasan terhadap anak yang dilaporkan mantan istrinya, Keyla Evelyne Yasir.
"Kami menghadiri panggilan yang pertama sebagai saksi terlapor," ujar kuasa hukum Indrajana Sofiandi, Henry Kurnians, Kamis (5/1/2023).
Indrajana Sofiandi dicecar 25 pertanyaan terkait video viral terkait dugaan kekerasan terhadap anak yang diunggah Keyla Evelyne Yasir.
"Kurang lebih 25 pertanyaan terkait hal yang viral. Sudah kami jawab semua juga," kata Henry Kurnians.
Indrajana Sofiandi juga membawa bukti untuk menjelaskan bahwa masalah terkait dugaan kekerasan terhadap anak sebenarnya sudah diselesaikan lewat jalan damai.
"Kami juga mengajukan bukti dan saksi terkait kasus yang kemarin ramai. Setelah kejadian itu sebenarnya sudah maaf-maafan, sudah damai dan tidak ada masalah lagi. Kenapa diungkit lagi?," terang Henry Kurnians.
"Itu kan video lama, dan yang dilaporkan Pasal 74 KUHP itu delik aduan. Yang mana delik aduan itu dapat diajukan pelaporan enam bulan dari peristiwa," lanjutnya.
Video Editor: Welly Hidayat
Berita Terkait
-
Pelaku Kekerasan Anak Justru Orang Terdekat, Plan Indonesia Ungkap Data Miris
-
Wali Murid Little Aresha Yogyakarta Geram 3 Orang Belum Diperiksa, 3 Lainnya Melenggang Bebas
-
Derita Berlipat Ibu Korban Little Aresha: Berjuang Sembuhkan Trauma Anak Sekaligus Diri Sendiri
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siksa Bocah di Taman Kramat Pulo hingga Tersengat Listrik, 2 Remaja Ditangkap Polisi
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam