Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penangkapan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe dilakukan untuk mengantisipasi tersangka kasus suap kabur ke luar negeri.
Hal itu diungkap Ketua KPK Firli Bahuri lewat keterangan tertulisnya. Dia bilang Lukas Enembe diduga hendak kabur melalui Bandara Sentani menuju Mamit, Distrik Kembu, Kabupaten Tolikara.
"KPK mendapatkan informasi tersangka LE (Lukas) akan ke Mamit, Tolikara pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 melalui Bandara Sentani, bisa jadi tersangka LE akan meninggalkan Indonesia," kata Firli, Selasa (10/1/2023).
Mendapatkan informasi itu KPK bergerak melakukan penangkapan terhadap Lukas di sebuah rumah makan di wilayah Abepura, Papua. Kekinian Lukas Enembe sedang dalam perjalanan udara menuju Jakarta untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Namun sebelum dilakukan pemeriksaan dengan kapasitasnya sebagai tersangka, KPK akan terlebih dahulu membawa Lukas Enembe ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk diperiksa kesehatannya.
Tidak Melawan
Sebelumnya Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Lukas Enembe tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. KPK dibantu Polda Papua untuk meringkus Lukas Enembe.
"Dalam proses penangkapan tersebut, KPK dibantu oleh Brimob Polda Papua dan informasi yang kami terima yang bersangkutan kooperatif saat dilakukan penangkapan," kata Ali.
Ali menegaskan penangkapan Lukas Enembe tidak berkaitan dengan kepentingan politik.
"Tidak ada kepentingan politik sama sekali. Ini murni hukum. Sehingga kami pastikan terhadap tersangka LE (Lukas) ini, kami juga hormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusianya," tegas Ali.
"Kami junjung tinggi asas praduga tak bersalah, kami penuhi hak-haknya sebagai tersangka seperti ketentuan," sambungnya.
KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua. Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP menyuap Lukas Enembe seniliai Rp 1 miliar. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.
Berita Terkait
-
Ditangkap KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe Dibawa ke Jakarta
-
Meski Situasi Sudah Kondusif, Polri dan TNI Tetap Siaga di Papua Usai Penangkapan Lukas Enembe
-
Detik-detik Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enambe oleh KPK, Sejumlah Orang Serang Polisi
-
Ngaku Sakit Tapi Sering Muncul di Publik, KPK Ungkap Alasan Tangkap Gubernur Papua Hari Ini
-
Drama Lukas Enembe Sebelum Diciduk KPK: Ogah Diperiksa dan Ngaku Sakit, Tapi Resmikan Kantor Gubernur Papua
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
Singgung Alasan Medis Nadiem Makarim, Pengacara Minta Penahanan Dibantarkan
-
Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional
-
Febri Diansyah: Dialog Publik soal Fakta Sidang Bukan Obstruction of Justice
-
Ekonom UGM: Iuran Dewan Perdamaian Bebani APBN, Rakyat Bersiap Hadapi Kenaikan Pajak
-
Pengamat: Pernyataan Menhan Soal Direksi Himbara Di Luar Kapasitas
-
Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
-
KPK Dalami Keterlibatan Eks Menaker Hanif Dhakiri di Kasus Pemerasan RPTKA
-
POV: Jadi Member ShopeeVIP
-
FPI Wanti-Wanti Pemerintah Soal Siasat Uang Iuran Dewan Perdamaian Jadi Modal Invasi Gaza
-
MUI Minta Indonesia Keluar dari Board of Peace, Mensesneg: Kami Akan Berikan Penjelasan