Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penangkapan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe dilakukan untuk mengantisipasi tersangka kasus suap kabur ke luar negeri.
Hal itu diungkap Ketua KPK Firli Bahuri lewat keterangan tertulisnya. Dia bilang Lukas Enembe diduga hendak kabur melalui Bandara Sentani menuju Mamit, Distrik Kembu, Kabupaten Tolikara.
"KPK mendapatkan informasi tersangka LE (Lukas) akan ke Mamit, Tolikara pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 melalui Bandara Sentani, bisa jadi tersangka LE akan meninggalkan Indonesia," kata Firli, Selasa (10/1/2023).
Mendapatkan informasi itu KPK bergerak melakukan penangkapan terhadap Lukas di sebuah rumah makan di wilayah Abepura, Papua. Kekinian Lukas Enembe sedang dalam perjalanan udara menuju Jakarta untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Namun sebelum dilakukan pemeriksaan dengan kapasitasnya sebagai tersangka, KPK akan terlebih dahulu membawa Lukas Enembe ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk diperiksa kesehatannya.
Tidak Melawan
Sebelumnya Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Lukas Enembe tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. KPK dibantu Polda Papua untuk meringkus Lukas Enembe.
"Dalam proses penangkapan tersebut, KPK dibantu oleh Brimob Polda Papua dan informasi yang kami terima yang bersangkutan kooperatif saat dilakukan penangkapan," kata Ali.
Ali menegaskan penangkapan Lukas Enembe tidak berkaitan dengan kepentingan politik.
"Tidak ada kepentingan politik sama sekali. Ini murni hukum. Sehingga kami pastikan terhadap tersangka LE (Lukas) ini, kami juga hormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusianya," tegas Ali.
"Kami junjung tinggi asas praduga tak bersalah, kami penuhi hak-haknya sebagai tersangka seperti ketentuan," sambungnya.
KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua. Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP menyuap Lukas Enembe seniliai Rp 1 miliar. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.
Berita Terkait
-
Ditangkap KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe Dibawa ke Jakarta
-
Meski Situasi Sudah Kondusif, Polri dan TNI Tetap Siaga di Papua Usai Penangkapan Lukas Enembe
-
Detik-detik Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enambe oleh KPK, Sejumlah Orang Serang Polisi
-
Ngaku Sakit Tapi Sering Muncul di Publik, KPK Ungkap Alasan Tangkap Gubernur Papua Hari Ini
-
Drama Lukas Enembe Sebelum Diciduk KPK: Ogah Diperiksa dan Ngaku Sakit, Tapi Resmikan Kantor Gubernur Papua
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan