Suara.com - Tradisi perjodohan atau khitbah massal di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat viral di media sosial. Diunggah oleh akun tiktok @Matahari Miftahul Huda 2, tradisi itu terjadi di Pondok Pesantren Miftahul Huda 2 Bayasari, Kabupaten Ciamis.
Dalam video, ada 5 laki-laki dan 5 perempuan yang akan dijodohkan. Pada 23 Januari 2023 nanti, ada 10 pasang santri yang akan melaksanakan pernikahan massal.
Simak fakta-fakta perjodohan massal di Ponpes Ciamis berikut ini.
1. Proses Perjodohan
Para peserta mendapatkan jodoh berdasarkan undian yang sudah disiapkan. Ada 5 santri dijodohkan dengan 5 santriwati. Menariknya, para santri diminta memilih pasangan mereka dengan cara mengambil undian yang telah disiapkan.
Pimpinan Umum Ponpes Mitfathul Huda 2 Bayasari, KH Agus Malik Annawawi kemudian memperkenalkan asal daerah santri tersebut. Setelahnya, Kiai Agus membawa tempat berisi gulungan kertas yang sudah tercantum nama santri-santri tersebut.
Tiap santri dipersilakan membawa satu buah gulungan kertas lalu dibuka. Namun ternyata acara pengocokan tersebut hanya hiburan semata. Para santri itu sebenarnya sudah dipasangkan oleh pimpinan pesantren.
2. Tidak Asal Dijodohkan
Pimpinan Pesantren Miftahul Huda 2 Bayasari, KH Nonop Hanafi membenarkan khitbah massal itu merupakan bagian dari agenda pondok pesantren. Ia mengatakan untuk proses khitbah massal ini, pihak pesantren memanggil kedua orang tua kedua belah pihak santrinya.
Baca Juga: Keren! 10 Pondok Pesantren Ini Pakai Tenaga Surya untuk Penuhi Kebutuhan Listrik
Pihak pesantren juga memberikan penjelasan pada orang tua santri bahwa anak mereka akan dijodohkan. Keputusan itu pun tidak diambil secara sembarangan karena sebelumnya sudah dipertimbangkan oleh dewan kiyai. Semua orang tua para santri pun setuju karena hal tersebut adalah keputusan yang baik.
Menurut Nonop, khitbah massal dan pernikahan massal itu tujuannya untuk membangun syiar Islam. Terlebih lingkungan pesantren itu tidak mengenal istilah pacaran, tapi langsung menikah saja. "Jadi khitbah ini dilakukan di pondok tidak datang ke rumah masing-masing," jelas Nonop.
3. Sudah Dilakukan Sejak 2015
Nonop menerangkan kegiatan ini merupakan yang keempat kalinya dan berlangsung setiap tahun. Tradisi ini pun sudah dimulai sejak tahun 2005. Proses perjodohan ini sudah sesuai pertimbangan dan perhitungan dari dewan kiyai sehingga diharapkan menjadi yang terbaik untuk semuanya.
Santri yang dikhitbah berasal dari satu pondok. Sebenarnya mereka saling kenal, namun hanya sebatas kenal di kalangan santri saja. Para santri yang menjalani khitbah adalah santri purna yang siap-siap mengamalkan ilmu di daerahnya.
4. Pernikahan Massal
Tag
Berita Terkait
-
Keren! 10 Pondok Pesantren Ini Pakai Tenaga Surya untuk Penuhi Kebutuhan Listrik
-
Pengakuan Istri Kiai Fahim Mawardi Temukan File Mesum Sang Kiai dengan Ustadzah: Ada Desahan dan
-
TERUNGKAP! Begini Aksi Bejat Kiai Fahim Cabuli Santriwati di Kamar Khusus Pakai Finger Print
-
FAKTA! Soal Kiai Fahim Mawardi Gagahi Para Santriwati Diungkap Istri di Depan Polisi
-
Siswanya Pesta Miras di Ruang Kelas, Kepala Sekolah SMP N 3 Berbah: Efek Buruk Penggunaan HP
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kemendagri Gandeng Lion Group Percepat Pemulihan Pemerintahan Aceh Tamiang
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm