Suara.com - Majelis hakim menegur Putri Candrawathi yang berkali-kali menangis dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat hari ini.
Momen itu terjadi ketika Putri diperiksa sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Bermula ketika hakim bertanya mengenai masa sebelum Putri dan Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Yosua.
Putri menceritakan, pada waktu itu sempat diminta ke Mako Brimob Depok untuk diperiksa sebagai saksi. Ferdy Sambo juga meminta Putri agar menceritakan kejadian di Magelang pada tanggal 7 Juli 2022.
"Waktu itu saya sebenarnya tidak mau karena saya malu. Tapi suami saya meminta dan mengatakan bahwa 'Dek kamu harus bersaksi', waktu saya masih menjadi saksi, 'Kamu harus menjadi saksi, tapi yang terjadi di tanggal 7 Juli saat itu'," kata Putri.
"Karena saya sudah bicara dan kebetulan timsus juga menyatakan saya akan menjadi saksi," sambungnya.
Usai diperiksa sebagai saksi. Putri sempat kaget karena beberapa pihak akhirnya mengetahui terkait pelecehan yang terjadi di Magelang. Dia pun semakin kaget, karena ditetapkan sebagai tersangka usai bercerita tentang kejadian tersebut.
"Setelah saya menceritakan kejadian tanggal 7 Juli tersebut, tapi setelah saya menjelaskan di Mako pada saat itu, tidak lama saya menjadi tersangka," ucap Putri sambil menangis.
Kemudian, hakim menegur Putri karena sudah berkali-kali menangis di persidangan.
"Sudah jangan nangis ya. Lama-lama hakimnya jadi ikut nangis," ucap hakim.
"Masih bisa memberi keterangan?" tanya hakim.
"Saya akan berusaha semaksimal mungkin, Yang Mulia," jawab Putri.
Ketika ditanyai hakim mengenai penyakit pencernaan, Putri mengaku mengidap GERD.
"Tadi kan kurang fit atau kurang sehat atau tidak enak badan?" timpal hakim.
"Saya punya GERD (gastroesophageal reflux disease), gangguan pencernaan tapi saya akan berusaha semaksimal mungkin," ucap Putri.
Berita Terkait
-
Dalih Putri Candrawathi Pilih Isoman di Duren Tiga Bikin Heran, Hakim Curiga: Kan di Rumah Saguling Lebih Nyaman
-
Malu dan Takut Sambo Tak Cinta Lagi, Putri Candrawathi Ungkap Alasan Ogah Visum: Bagi Saya Ini Aib
-
Putri Candrawahti Nangis Cerita Kejadian di Magelang, Pengacara Langsung Minta Sidang Tertutup
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
Rayakan HUT ke-18 Partai Secara Sederhana, Sejumlah Elite Gerindra Mulai Berdatangan ke Kertanegara
-
Petaka di Jalur Besi Tanah Sareal: Warga Penjaga Palang Pintu Tergeletak Usai Tertemper Kereta
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang