Suara.com - Pengacara Putri Candrawathi meminta sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat hari ini digelar secara tertutup. Alasannya, majelis hakim mulai mempertanyakan mengenai peristiwa yang terjadi saat berada di Magelang pada 7 Juli 2022.
Momen itu terjadi ketika Putri diperiksa sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Sslatan, Rabu (11/1/2023).
Berawal ketika hakim bertanya tentang kegiatan apa saja yang dilakukan Putri pada tanggal 7 Juli 2022 saat pagi hari.
"Tanggal 7 (Juli), setelah suami saudara adakan pesta pernikahan di Magelang, suami Saudara pagi hari sudah berangkat ke Jakarta. Apa kegiatan Saudara di tanggal 7 pagi?" tanya hakim.
"Setelah suami saya berangkat pukul 05.00 pagi dari Magelang menuju Yogya, saya tetap istirahat karena saya masih agak ngantuk. Saya bangun agak siang, saya bersih-bersih kamar dan turun makan siang," jawab Putri.
Hakim kembali bertanya soal kegiatan Putri pada 7 Juli. Putri ditanya apakah sempat melihat Kuat Ma'ruf hingga Yosua saat dia kembali untuk istirahat.
Putri mengaku tidak melihat para ajudannya tersebut. Namun, di tengah penjelasannya, suaranya terdengar seperti menahan tangis.
"Habis makan siang, saya naik ke kamar karena saya agak tidak enak badan. Badan saya agak meriang dan pusing, lalu saya naik ke kamar dan untuk istirahat," kata Putri dengan suara bergetar.
Tiba-tiba, pengacara Putri Arman Hanis menginterupsi pertanyaan hakim. Dia meminta sidang digelar secara tertutup karena berkaitan dengan peristiwa pelecehan seksual yang diduga terjadi di Magelang.
"Mohon izin agar persidangan ini apabila keterangan menyangkut kekerasan seksual dimohon untuk ditutup," jelas Arman.
"Nanti akan kami nyatakan tertutup. Kami hanya ingin memastikan keterangan," jawab hakim.
Tag
Berita Terkait
-
Nangis Cerita Kronologi Yosua Masuk Kamar, Putri Candrawathi: Pintu Dibuka Keras, Dia Ada di Kaki Saya
-
Disuruh Resign Gegara Nyelonong ke Kamar, Ucapan Murka Putri Candrawathi ke Yosua: Saya Ampuni Perbuatan Kejimu!
-
Diperiksa Sebagai Terdakwa Kasus Brigadir J, Putri Candrawathi Tiba-tiba Ngeluh Sakit Pencernaan
-
Ditunda Pekan Depan, Alasan Sidang Tuntutan Bharada E Batal Digelar Hari Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden