Suara.com - Pengacara Putri Candrawathi meminta sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat hari ini digelar secara tertutup. Alasannya, majelis hakim mulai mempertanyakan mengenai peristiwa yang terjadi saat berada di Magelang pada 7 Juli 2022.
Momen itu terjadi ketika Putri diperiksa sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Sslatan, Rabu (11/1/2023).
Berawal ketika hakim bertanya tentang kegiatan apa saja yang dilakukan Putri pada tanggal 7 Juli 2022 saat pagi hari.
"Tanggal 7 (Juli), setelah suami saudara adakan pesta pernikahan di Magelang, suami Saudara pagi hari sudah berangkat ke Jakarta. Apa kegiatan Saudara di tanggal 7 pagi?" tanya hakim.
"Setelah suami saya berangkat pukul 05.00 pagi dari Magelang menuju Yogya, saya tetap istirahat karena saya masih agak ngantuk. Saya bangun agak siang, saya bersih-bersih kamar dan turun makan siang," jawab Putri.
Hakim kembali bertanya soal kegiatan Putri pada 7 Juli. Putri ditanya apakah sempat melihat Kuat Ma'ruf hingga Yosua saat dia kembali untuk istirahat.
Putri mengaku tidak melihat para ajudannya tersebut. Namun, di tengah penjelasannya, suaranya terdengar seperti menahan tangis.
"Habis makan siang, saya naik ke kamar karena saya agak tidak enak badan. Badan saya agak meriang dan pusing, lalu saya naik ke kamar dan untuk istirahat," kata Putri dengan suara bergetar.
Tiba-tiba, pengacara Putri Arman Hanis menginterupsi pertanyaan hakim. Dia meminta sidang digelar secara tertutup karena berkaitan dengan peristiwa pelecehan seksual yang diduga terjadi di Magelang.
"Mohon izin agar persidangan ini apabila keterangan menyangkut kekerasan seksual dimohon untuk ditutup," jelas Arman.
"Nanti akan kami nyatakan tertutup. Kami hanya ingin memastikan keterangan," jawab hakim.
Tag
Berita Terkait
-
Nangis Cerita Kronologi Yosua Masuk Kamar, Putri Candrawathi: Pintu Dibuka Keras, Dia Ada di Kaki Saya
-
Disuruh Resign Gegara Nyelonong ke Kamar, Ucapan Murka Putri Candrawathi ke Yosua: Saya Ampuni Perbuatan Kejimu!
-
Diperiksa Sebagai Terdakwa Kasus Brigadir J, Putri Candrawathi Tiba-tiba Ngeluh Sakit Pencernaan
-
Ditunda Pekan Depan, Alasan Sidang Tuntutan Bharada E Batal Digelar Hari Ini
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah