Suara.com - Pengacara Putri Candrawathi meminta sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat hari ini digelar secara tertutup. Alasannya, majelis hakim mulai mempertanyakan mengenai peristiwa yang terjadi saat berada di Magelang pada 7 Juli 2022.
Momen itu terjadi ketika Putri diperiksa sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Sslatan, Rabu (11/1/2023).
Berawal ketika hakim bertanya tentang kegiatan apa saja yang dilakukan Putri pada tanggal 7 Juli 2022 saat pagi hari.
"Tanggal 7 (Juli), setelah suami saudara adakan pesta pernikahan di Magelang, suami Saudara pagi hari sudah berangkat ke Jakarta. Apa kegiatan Saudara di tanggal 7 pagi?" tanya hakim.
"Setelah suami saya berangkat pukul 05.00 pagi dari Magelang menuju Yogya, saya tetap istirahat karena saya masih agak ngantuk. Saya bangun agak siang, saya bersih-bersih kamar dan turun makan siang," jawab Putri.
Hakim kembali bertanya soal kegiatan Putri pada 7 Juli. Putri ditanya apakah sempat melihat Kuat Ma'ruf hingga Yosua saat dia kembali untuk istirahat.
Putri mengaku tidak melihat para ajudannya tersebut. Namun, di tengah penjelasannya, suaranya terdengar seperti menahan tangis.
"Habis makan siang, saya naik ke kamar karena saya agak tidak enak badan. Badan saya agak meriang dan pusing, lalu saya naik ke kamar dan untuk istirahat," kata Putri dengan suara bergetar.
Tiba-tiba, pengacara Putri Arman Hanis menginterupsi pertanyaan hakim. Dia meminta sidang digelar secara tertutup karena berkaitan dengan peristiwa pelecehan seksual yang diduga terjadi di Magelang.
"Mohon izin agar persidangan ini apabila keterangan menyangkut kekerasan seksual dimohon untuk ditutup," jelas Arman.
"Nanti akan kami nyatakan tertutup. Kami hanya ingin memastikan keterangan," jawab hakim.
Tag
Berita Terkait
-
Nangis Cerita Kronologi Yosua Masuk Kamar, Putri Candrawathi: Pintu Dibuka Keras, Dia Ada di Kaki Saya
-
Disuruh Resign Gegara Nyelonong ke Kamar, Ucapan Murka Putri Candrawathi ke Yosua: Saya Ampuni Perbuatan Kejimu!
-
Diperiksa Sebagai Terdakwa Kasus Brigadir J, Putri Candrawathi Tiba-tiba Ngeluh Sakit Pencernaan
-
Ditunda Pekan Depan, Alasan Sidang Tuntutan Bharada E Batal Digelar Hari Ini
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!