Suara.com - Majelis hakim mencecar Putri Candrawathi mengenai alasannya untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah Duren Tiga sepulang dari Magelang pada tanggal 8 Juli 2022.
Momeb itu terjadi ketika Putri diperiksa sebagai terdakwa di sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Berawal saat hakim bertanya kapan tepatnya Putri berencana isoman di rumah Duren Tiga. Putri menyampaikan dia sudah meminta izin suaminya Ferdy Sambo.
"Kapan saudara menyampaikan bahwa saudara mau isolasi kepada suami saudara?" tanya hakim.
"Setelah saya menenangkan diri, terus saya ke kamar mandi, terus saya mempersiapkan perlengkapan isolasi saya, terus saya keluar terus minta izin kepada suami saya," kata Putri.
"Apa tanggapan suami saudara ketika saudara izin untuk isolasi?" tanya lagi hakim.
"Suami saya bilang, yasudah kamu isolasi dulu nanti malam kita panggil Yosua untuk konfirmasi," jawab Putri.
Putri menuturkan jika isoman yang dia jalani sejatinya hanya sebentar.
Baca Juga: Putri Nangis usai Yosua Masuk Kamar dan Dekati Kakinya, PRT Susi Teriak 'Om Kuat Tolong Ibu'
"Saudara kan mau isolasi?" tanya hakim.
"Isolasi kan hanya 1 sampai 3 jam paling lama maksimal untuk menunggu hasil PCR apakah positif atau negatif," jawab Putri.
Mendengar hal itu hakim merasa heran. Sebab, rumah pribadi di Jalan Saguling menurut hakim lebih nyaman dibanding rumah di Duren Tiga.
"Kami majelis sudah ke rumah saudara, secara pribadi saya lihat rumah di Saguling itu lebih nyaman, untuk isolasi daripada di duren tiga, kenapa harus ke Duren Tiga?" tanya hakim.
Puti pun beralasan jika ia memiliki anak bayi yang masih kecil sehingga dikhawatirkan tertulae Covid-19.
Berita Terkait
-
Putri Nangis usai Yosua Masuk Kamar dan Dekati Kakinya, PRT Susi Teriak 'Om Kuat Tolong Ibu'
-
Hakim ke Putri Candrawathi: Kapan Saudara Sadar Yosua Masuk Kamar?
-
Pernah jadi Dokter Gigi dan Kuliah S2 Jurnalistik di Luar Negeri, Sosok Putri Candrawathi Bikin Hakim Penasaran
-
Keluhan Putri candrawathi di Ruang Sidang, Hakim Sempat Tawarkan Tunda Agenda Persidangan
-
Malu dan Takut Sambo Tak Cinta Lagi, Putri Candrawathi Ungkap Alasan Ogah Visum: Bagi Saya Ini Aib
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Bidik Manipulasi Foto Asusila via Grok AI, Bareskrim: Deepfake Bisa Dipidana
-
Begundal Kambuhan, Penjambret Sikat iPhone 16 di Kelapa Gading Baru Sebulan Keluar Lapas
-
Diserang Balik Isu Ijazah Palsu, Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya!
-
Dokter Tifa: Foto Muda Jokowi Cuma Mirip 1 Persen, 99 Persen Itu Orang Berbeda
-
INSTRAN Minta Pemerintah Garap Masterplan Transportasi saat Bencana, Drone jadi Solusi?
-
Sepanjang 2025, Ini 14 Putusan MK yang Paling Jadi Sorotan
-
Gakkum Kehutanan Tangkap DPO Pelaku Tambang Ilegal di Bukit Soeharto
-
Bamsoet: Prabowo Capai Swasembada Beras 'Gaya' Soeharto-SBY Dalam Setahun
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!
-
Menuju Nol Kasus Keracunan, BGN Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis di 2026