Suara.com - Majelis hakim mencecar Putri Candrawathi mengenai alasannya untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah Duren Tiga sepulang dari Magelang pada tanggal 8 Juli 2022.
Momeb itu terjadi ketika Putri diperiksa sebagai terdakwa di sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Berawal saat hakim bertanya kapan tepatnya Putri berencana isoman di rumah Duren Tiga. Putri menyampaikan dia sudah meminta izin suaminya Ferdy Sambo.
"Kapan saudara menyampaikan bahwa saudara mau isolasi kepada suami saudara?" tanya hakim.
"Setelah saya menenangkan diri, terus saya ke kamar mandi, terus saya mempersiapkan perlengkapan isolasi saya, terus saya keluar terus minta izin kepada suami saya," kata Putri.
"Apa tanggapan suami saudara ketika saudara izin untuk isolasi?" tanya lagi hakim.
"Suami saya bilang, yasudah kamu isolasi dulu nanti malam kita panggil Yosua untuk konfirmasi," jawab Putri.
Putri menuturkan jika isoman yang dia jalani sejatinya hanya sebentar.
Baca Juga: Putri Nangis usai Yosua Masuk Kamar dan Dekati Kakinya, PRT Susi Teriak 'Om Kuat Tolong Ibu'
"Saudara kan mau isolasi?" tanya hakim.
"Isolasi kan hanya 1 sampai 3 jam paling lama maksimal untuk menunggu hasil PCR apakah positif atau negatif," jawab Putri.
Mendengar hal itu hakim merasa heran. Sebab, rumah pribadi di Jalan Saguling menurut hakim lebih nyaman dibanding rumah di Duren Tiga.
"Kami majelis sudah ke rumah saudara, secara pribadi saya lihat rumah di Saguling itu lebih nyaman, untuk isolasi daripada di duren tiga, kenapa harus ke Duren Tiga?" tanya hakim.
Puti pun beralasan jika ia memiliki anak bayi yang masih kecil sehingga dikhawatirkan tertulae Covid-19.
Berita Terkait
-
Putri Nangis usai Yosua Masuk Kamar dan Dekati Kakinya, PRT Susi Teriak 'Om Kuat Tolong Ibu'
-
Hakim ke Putri Candrawathi: Kapan Saudara Sadar Yosua Masuk Kamar?
-
Pernah jadi Dokter Gigi dan Kuliah S2 Jurnalistik di Luar Negeri, Sosok Putri Candrawathi Bikin Hakim Penasaran
-
Keluhan Putri candrawathi di Ruang Sidang, Hakim Sempat Tawarkan Tunda Agenda Persidangan
-
Malu dan Takut Sambo Tak Cinta Lagi, Putri Candrawathi Ungkap Alasan Ogah Visum: Bagi Saya Ini Aib
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat