Suara.com - Majelis hakim mencecar Putri Candrawathi mengenai alasannya untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah Duren Tiga sepulang dari Magelang pada tanggal 8 Juli 2022.
Momeb itu terjadi ketika Putri diperiksa sebagai terdakwa di sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Berawal saat hakim bertanya kapan tepatnya Putri berencana isoman di rumah Duren Tiga. Putri menyampaikan dia sudah meminta izin suaminya Ferdy Sambo.
"Kapan saudara menyampaikan bahwa saudara mau isolasi kepada suami saudara?" tanya hakim.
"Setelah saya menenangkan diri, terus saya ke kamar mandi, terus saya mempersiapkan perlengkapan isolasi saya, terus saya keluar terus minta izin kepada suami saya," kata Putri.
"Apa tanggapan suami saudara ketika saudara izin untuk isolasi?" tanya lagi hakim.
"Suami saya bilang, yasudah kamu isolasi dulu nanti malam kita panggil Yosua untuk konfirmasi," jawab Putri.
Putri menuturkan jika isoman yang dia jalani sejatinya hanya sebentar.
Baca Juga: Putri Nangis usai Yosua Masuk Kamar dan Dekati Kakinya, PRT Susi Teriak 'Om Kuat Tolong Ibu'
"Saudara kan mau isolasi?" tanya hakim.
"Isolasi kan hanya 1 sampai 3 jam paling lama maksimal untuk menunggu hasil PCR apakah positif atau negatif," jawab Putri.
Mendengar hal itu hakim merasa heran. Sebab, rumah pribadi di Jalan Saguling menurut hakim lebih nyaman dibanding rumah di Duren Tiga.
"Kami majelis sudah ke rumah saudara, secara pribadi saya lihat rumah di Saguling itu lebih nyaman, untuk isolasi daripada di duren tiga, kenapa harus ke Duren Tiga?" tanya hakim.
Puti pun beralasan jika ia memiliki anak bayi yang masih kecil sehingga dikhawatirkan tertulae Covid-19.
"Karena saya punya baby usia 1,5 tahun," kata Putri.
"Baby saudara kan di lantai 2?" tanya lagi hakim Alimin.
"Iya, anak saya juga ada satu yang nomor satu di lantai 3," kata Putri.
Tak puas dengan jawaban Putri, hakim lalu mencecar kembali mengenai alasan memilih isoman di rumah Duren Tiga.
"Tapikan sudah besar itu?" tanya hakim lagi.
Lagi-lagi, Putri beralasan jika anaknya kerap memeluknya di rumah. Padahal menurut hakim, Putri bisa saja memilih lantai berbeda, sebab rumah di Jalan Seguling dinilai cukup besar.
"Siap, biasanya anak saya kalau lihat tahu kalau saya pulang langsung menghampiri saya, dan memeluk saya, saya takut dia terkena Covid terutama yang kecil," ucap Putri.
"Anak saudara yang kecil atau besar?" tanya lagi hakim.
"Yang kecil, karena belum divaksin," jawab Putri Candrawathi.
"Anak saudara kan di lantai 2, artinya kan begini, saudara kan bisa menahan, dua tiga jam ya, nanti lihat (hasil pcr nya) tapi faktanya akhirnya kan ke duren tiga, alasannya buat isolasi ya?" tanya hakim menegaskan.
"Saya memutuskan itu iya (isolasi)," jawab lagi Putri.
Berita Terkait
-
Putri Nangis usai Yosua Masuk Kamar dan Dekati Kakinya, PRT Susi Teriak 'Om Kuat Tolong Ibu'
-
Hakim ke Putri Candrawathi: Kapan Saudara Sadar Yosua Masuk Kamar?
-
Pernah jadi Dokter Gigi dan Kuliah S2 Jurnalistik di Luar Negeri, Sosok Putri Candrawathi Bikin Hakim Penasaran
-
Keluhan Putri candrawathi di Ruang Sidang, Hakim Sempat Tawarkan Tunda Agenda Persidangan
-
Malu dan Takut Sambo Tak Cinta Lagi, Putri Candrawathi Ungkap Alasan Ogah Visum: Bagi Saya Ini Aib
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer