Suara.com - Majelis hakim mencecar Putri Candrawathi mengenai alasannya untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah Duren Tiga sepulang dari Magelang pada tanggal 8 Juli 2022.
Momeb itu terjadi ketika Putri diperiksa sebagai terdakwa di sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Berawal saat hakim bertanya kapan tepatnya Putri berencana isoman di rumah Duren Tiga. Putri menyampaikan dia sudah meminta izin suaminya Ferdy Sambo.
"Kapan saudara menyampaikan bahwa saudara mau isolasi kepada suami saudara?" tanya hakim.
"Setelah saya menenangkan diri, terus saya ke kamar mandi, terus saya mempersiapkan perlengkapan isolasi saya, terus saya keluar terus minta izin kepada suami saya," kata Putri.
"Apa tanggapan suami saudara ketika saudara izin untuk isolasi?" tanya lagi hakim.
"Suami saya bilang, yasudah kamu isolasi dulu nanti malam kita panggil Yosua untuk konfirmasi," jawab Putri.
Putri menuturkan jika isoman yang dia jalani sejatinya hanya sebentar.
Baca Juga: Putri Nangis usai Yosua Masuk Kamar dan Dekati Kakinya, PRT Susi Teriak 'Om Kuat Tolong Ibu'
"Saudara kan mau isolasi?" tanya hakim.
"Isolasi kan hanya 1 sampai 3 jam paling lama maksimal untuk menunggu hasil PCR apakah positif atau negatif," jawab Putri.
Mendengar hal itu hakim merasa heran. Sebab, rumah pribadi di Jalan Saguling menurut hakim lebih nyaman dibanding rumah di Duren Tiga.
"Kami majelis sudah ke rumah saudara, secara pribadi saya lihat rumah di Saguling itu lebih nyaman, untuk isolasi daripada di duren tiga, kenapa harus ke Duren Tiga?" tanya hakim.
Puti pun beralasan jika ia memiliki anak bayi yang masih kecil sehingga dikhawatirkan tertulae Covid-19.
Berita Terkait
-
Putri Nangis usai Yosua Masuk Kamar dan Dekati Kakinya, PRT Susi Teriak 'Om Kuat Tolong Ibu'
-
Hakim ke Putri Candrawathi: Kapan Saudara Sadar Yosua Masuk Kamar?
-
Pernah jadi Dokter Gigi dan Kuliah S2 Jurnalistik di Luar Negeri, Sosok Putri Candrawathi Bikin Hakim Penasaran
-
Keluhan Putri candrawathi di Ruang Sidang, Hakim Sempat Tawarkan Tunda Agenda Persidangan
-
Malu dan Takut Sambo Tak Cinta Lagi, Putri Candrawathi Ungkap Alasan Ogah Visum: Bagi Saya Ini Aib
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS
-
Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle
-
Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri
-
Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?
-
Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital
-
Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
-
Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek