Suara.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat ini tengah mempersiapkan regulasi yang mengatur tentang jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). Adapun tujuan penerapan ERP ini adalah untuk mengurai kemacetan lalu lintas yang terjadi di DKI Jakarta. Lantas jalan berbayar Jakarta ERP mulai kapan? Ketahui jadwal, tarif hingga daftar jalan berbayar.
ERP sendiri adalah penerapan jalan berbayar yang berbasis elektronik. Seperti yang disebutkan sebelumnya, ERP bertujuan untuk mengurai kemacetan dan tarifnya berbeda-beda sesuai dengan kondisi kemacetan pada suatu jalan.
Sementara itu, sistem ERP ini menggunakan monitor electronic dan on-board unit yang terpasang pada kendaraan, sehingga bisa mendeteksi kendaraan yang telah memasuki daerah-daerah ERP. Sesuai dengan namanya, jika kendaraan pribadi melewati daerah ERP pada waktu tertentu, maka dapat dikenakan biaya. Dengan begitu, pengguna kendaraan memiliki dua pilihan, yaitu tetap melanjutkan perjalanan dengan membayar tarif tertentu atau mencari jalur lain.
Pesatnya penggunaan kendaraan bermotor mendorong tingginya angka kecelakaan lalu lintas hingga 60 persen di Jakarta. Berdasarkan data Polda Metro Jaya pada 2018, angka tersebut didominasi oleh sepeda motor.
Selain kecelakaan, meningkatnya pengguna kendaraan juga mendorong polusi udara sebanyak 44,5 persen oleh sepeda motor dan sebanyak 14,2 persen oleh mobil sesuai data Komite Penghapusan Bensin Bertimbal pada 2019.
Jalan berbayar Jakarta ERP mulai kapan? Simak jadwal, tarif hingga daftar jalan berbayar pada artikel berikut.
Jadwal Jalan Berbayar Jakarta ERP
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, mengatakan bawa regulasi yang masih pada tahap rancangan peraturan daerah atau raperda tersebut ditargetkan bisa rampung tahun ini. Hal tersebut agar penerapan ERP atau jalan berbayar di sejumlah ruas di DKI Jakarta dapat segera diterapkan.
“Saya tidak bisa memastikan pertengahan atau akhir tahun. Yang jelas tahun ini,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo, Kamis, 12 Januari 2023.
Saat ini Dinas Perhubungan tengah fokus untuk menyelesaikan pembahasan regulasi agar ERP bisa segera diterapkan di Jakarta.
Tarif Jalan Berbayar Jakarta ERP
Dishub DKI telah mengusulkan besaran tarif jalan berbayar atau ERP berada pada kisaran Rp 5 ribu sampai Rp 19 ribu dengan menyesuaikan kategori serta jenis kendaraan yang digunakan.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI, Rancangan Perda terkait Pengendalian Lalu Lintas berbasis elektronik tersehut diusulkan mempunyai 12 bab dan 29 pasal.
Waktu Penerapan Jalan Berbayar
Dalam raperda, waktu pelaksana ERP akan dirancang setiap hari mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB pada 25 ruas jalan di Jakarta yang dilaksanakan secara bertahap.
Berita Terkait
-
Pro Kontra Wacana Kebijakan Jalan Berbayar di DKI: Kurangi Macet, Tapi Memberatkan Masyarakat
-
Heru Budi Sebut Masih Ada Tujuh Tahapan Lagi untuk Berlakukan Jalan Berbayar di Jakarta
-
Jalan Berbayar Bakal Diterapkan di Jakarta, Ini Sanksi Bagi yang Melanggar
-
'Udah Gila Pemerintah' Politikus Demokrat Keras Kritisi Kebijakan Jalan Berbayar di DKI Jakarta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Masih Intai Jakarta Hari Ini
-
Prabowo Bahas Rencana Groundbreaking 141 Ribu Unit Rumah Subsidi, Bakal Serap 80 Ribu Tenaga Kerja
-
Terjebak di Angka 5 Persen, Burhanuddin Abdullah Sebut Ekonomi RI Alami Inersia
-
Buntut Kasus Es Gabus, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat dan Ditahan 21 Hari
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam