Ilustrasi puasa - Niat Puasa Ganti Ramadhan Karena Haid (Shutterstock)
Sebaiknya, puasa qadha Ramadhan dikerjakan secepatnya dan jangan menunda-nunda. Jika puasa yang ditinggalkan berurutan maka waktu mengqadhanya boleh berurutan boleh juga tidak. Hal ini sesuai hadits dari Ibnu Umar, Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Qadha puasa Ramadhan itu jika ia berkehendak maka boleh melakukannya secara terpisah. Dan, jika ia berkehendak maka ia boleh juga melakukan secara berurutan." (HR. Daruquthni).
Demikian tadi bacaan niat puasa ganti Ranadhan karena haid lengkap dengan tata cara serta hukumnya. Jika Anda belum melunasi hutang puasa Ramadhan di tahun lalu, sebaiknya segera lunasi mulai sekarang!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Komentar
Berita Terkait
-
Kapan Tanggal 1 Ramadhan 1444 Hijriah? Sambut Bulan Puasa, Lebaran Sebentar Lagi
-
Doa untuk Ayah yang Sudah Meninggal Lengkap dengan Panduan Berdoa
-
Berapa Rakaat Sholat Tahajud yang Benar? Ini Anjuran Rasulullah SAW
-
Sholat Jenazah Laki-Laki Menghadap ke Arah Mana? Ini Panduan Menyolatkan Mayit Pria
-
LENGKAP! 7 Doa Agar Tidak Mual Muntah saat Hamil, Bacalah di Waktu Mustajab
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print