Ilustrasi puasa - Niat Puasa Ganti Ramadhan Karena Haid (Shutterstock)
Sebaiknya, puasa qadha Ramadhan dikerjakan secepatnya dan jangan menunda-nunda. Jika puasa yang ditinggalkan berurutan maka waktu mengqadhanya boleh berurutan boleh juga tidak. Hal ini sesuai hadits dari Ibnu Umar, Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Qadha puasa Ramadhan itu jika ia berkehendak maka boleh melakukannya secara terpisah. Dan, jika ia berkehendak maka ia boleh juga melakukan secara berurutan." (HR. Daruquthni).
Demikian tadi bacaan niat puasa ganti Ranadhan karena haid lengkap dengan tata cara serta hukumnya. Jika Anda belum melunasi hutang puasa Ramadhan di tahun lalu, sebaiknya segera lunasi mulai sekarang!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Komentar
Berita Terkait
-
Kapan Tanggal 1 Ramadhan 1444 Hijriah? Sambut Bulan Puasa, Lebaran Sebentar Lagi
-
Doa untuk Ayah yang Sudah Meninggal Lengkap dengan Panduan Berdoa
-
Berapa Rakaat Sholat Tahajud yang Benar? Ini Anjuran Rasulullah SAW
-
Sholat Jenazah Laki-Laki Menghadap ke Arah Mana? Ini Panduan Menyolatkan Mayit Pria
-
LENGKAP! 7 Doa Agar Tidak Mual Muntah saat Hamil, Bacalah di Waktu Mustajab
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar