Ilustrasi puasa - Niat Puasa Ganti Ramadhan Karena Haid (Shutterstock)
Sebaiknya, puasa qadha Ramadhan dikerjakan secepatnya dan jangan menunda-nunda. Jika puasa yang ditinggalkan berurutan maka waktu mengqadhanya boleh berurutan boleh juga tidak. Hal ini sesuai hadits dari Ibnu Umar, Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Qadha puasa Ramadhan itu jika ia berkehendak maka boleh melakukannya secara terpisah. Dan, jika ia berkehendak maka ia boleh juga melakukan secara berurutan." (HR. Daruquthni).
Demikian tadi bacaan niat puasa ganti Ranadhan karena haid lengkap dengan tata cara serta hukumnya. Jika Anda belum melunasi hutang puasa Ramadhan di tahun lalu, sebaiknya segera lunasi mulai sekarang!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Komentar
Berita Terkait
-
Kapan Tanggal 1 Ramadhan 1444 Hijriah? Sambut Bulan Puasa, Lebaran Sebentar Lagi
-
Doa untuk Ayah yang Sudah Meninggal Lengkap dengan Panduan Berdoa
-
Berapa Rakaat Sholat Tahajud yang Benar? Ini Anjuran Rasulullah SAW
-
Sholat Jenazah Laki-Laki Menghadap ke Arah Mana? Ini Panduan Menyolatkan Mayit Pria
-
LENGKAP! 7 Doa Agar Tidak Mual Muntah saat Hamil, Bacalah di Waktu Mustajab
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut