Suara.com - Bacaan niat puasa ganti Ramadhan karena haid sangat penting diketahui oleh semua umat Islam, khususnya para wanita. Hal ini lantaran puasa Ramadhan adalah ibadah yang wajib dikerjakan dan tidak boleh ditinggalkan oleh setiap umat muslim. Namun ada beberapa kondisi yang tidak mewajibkan umat muslim berpuasa, salah satunya wanita yang sedang haid.
Meskipun dilarang untuk berpuasa, namun perempuan muslim yang meninggalkan puasa Ramadhan karena haid wajib menggantinya dilain hari selepas bulan Ramadhan. Kewajiban mengganti puasa Ramadhan ini tertuabg dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 184 yang artinya:
"(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Oleh sebab itu, niat puasa ganti Ramadhan karena haid perlu diketahui oleh seluruh umat Islam khususnya bagi wanita. Lantas bagaimana bacaan niat puasa ganti Ramadan karena haid dan tata cara qadhanya?
Niat Puasa Ganti Ramadhan Karena Haid
Bacaan niat ganti puasa Ramadan karena haid atau menstruasi, sama saja dengan bacaan niat puasa qadha lantaran beberapa faktor darurat lainnya seperti dalam perjalanan jauh, sakit, dan lain sebagainya. Adapun bacaannya adalah:
Nawaitu shauma ghadin 'an qadh'I fardhi syahri Ramadhna lillâhi ta'âlâ.
Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."
Tata Cara Qadha Puasa Ramadhan
Puasa qadha Ranadhan dikerjakan setelah Ramadhan sebelumnya hingga tiba waktu Ramadhan selanjutnya. Caranya pun sama seperti puasa lain, berikut ini penjelasan lengkapnya:
• Umat muslim dianjurkan membaca niat sebelum tidur atau melakukan sahur terlebih dahulu di seperriga malam.
• Setelah berniat, umat muslim tidak boleh melakukan hal-hal yang dilarang dan berpotensi membatalkan puasa, seperti zina, makan atau minum dengan sengaja dan lainnya sembari melakukan kewajiban.
• Puasa qadha berakhir sama seperti puasa lainnya yakni saat adzan maghrib berkumandang. Doa berbuka puasanya pun sama yaitu sebagai berikut:
Allaahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin.
Artinya: Ya Allah keranaMu aku berpuasa, denganMu aku beriman. KepadaMu aku berserah dan dengan rezekiMu aku berbuka (puasa), dengan rahmatMU, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih.
Berita Terkait
-
Kapan Tanggal 1 Ramadhan 1444 Hijriah? Sambut Bulan Puasa, Lebaran Sebentar Lagi
-
Doa untuk Ayah yang Sudah Meninggal Lengkap dengan Panduan Berdoa
-
Berapa Rakaat Sholat Tahajud yang Benar? Ini Anjuran Rasulullah SAW
-
Sholat Jenazah Laki-Laki Menghadap ke Arah Mana? Ini Panduan Menyolatkan Mayit Pria
-
LENGKAP! 7 Doa Agar Tidak Mual Muntah saat Hamil, Bacalah di Waktu Mustajab
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli