Suara.com - Bacaan niat puasa ganti Ramadhan karena haid sangat penting diketahui oleh semua umat Islam, khususnya para wanita. Hal ini lantaran puasa Ramadhan adalah ibadah yang wajib dikerjakan dan tidak boleh ditinggalkan oleh setiap umat muslim. Namun ada beberapa kondisi yang tidak mewajibkan umat muslim berpuasa, salah satunya wanita yang sedang haid.
Meskipun dilarang untuk berpuasa, namun perempuan muslim yang meninggalkan puasa Ramadhan karena haid wajib menggantinya dilain hari selepas bulan Ramadhan. Kewajiban mengganti puasa Ramadhan ini tertuabg dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 184 yang artinya:
"(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Oleh sebab itu, niat puasa ganti Ramadhan karena haid perlu diketahui oleh seluruh umat Islam khususnya bagi wanita. Lantas bagaimana bacaan niat puasa ganti Ramadan karena haid dan tata cara qadhanya?
Niat Puasa Ganti Ramadhan Karena Haid
Bacaan niat ganti puasa Ramadan karena haid atau menstruasi, sama saja dengan bacaan niat puasa qadha lantaran beberapa faktor darurat lainnya seperti dalam perjalanan jauh, sakit, dan lain sebagainya. Adapun bacaannya adalah:
Nawaitu shauma ghadin 'an qadh'I fardhi syahri Ramadhna lillâhi ta'âlâ.
Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."
Tata Cara Qadha Puasa Ramadhan
Puasa qadha Ranadhan dikerjakan setelah Ramadhan sebelumnya hingga tiba waktu Ramadhan selanjutnya. Caranya pun sama seperti puasa lain, berikut ini penjelasan lengkapnya:
• Umat muslim dianjurkan membaca niat sebelum tidur atau melakukan sahur terlebih dahulu di seperriga malam.
• Setelah berniat, umat muslim tidak boleh melakukan hal-hal yang dilarang dan berpotensi membatalkan puasa, seperti zina, makan atau minum dengan sengaja dan lainnya sembari melakukan kewajiban.
• Puasa qadha berakhir sama seperti puasa lainnya yakni saat adzan maghrib berkumandang. Doa berbuka puasanya pun sama yaitu sebagai berikut:
Allaahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin.
Artinya: Ya Allah keranaMu aku berpuasa, denganMu aku beriman. KepadaMu aku berserah dan dengan rezekiMu aku berbuka (puasa), dengan rahmatMU, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih.
Berita Terkait
-
Kapan Tanggal 1 Ramadhan 1444 Hijriah? Sambut Bulan Puasa, Lebaran Sebentar Lagi
-
Doa untuk Ayah yang Sudah Meninggal Lengkap dengan Panduan Berdoa
-
Berapa Rakaat Sholat Tahajud yang Benar? Ini Anjuran Rasulullah SAW
-
Sholat Jenazah Laki-Laki Menghadap ke Arah Mana? Ini Panduan Menyolatkan Mayit Pria
-
LENGKAP! 7 Doa Agar Tidak Mual Muntah saat Hamil, Bacalah di Waktu Mustajab
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk
-
Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito
-
Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang
-
Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi
-
Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M
-
Siti Zuhro Tagih Komitmen Reformasi Polri: Jajaran Harus Setia pada NKRI, Bukan pada Prabowo
-
Balas Ancaman Trump, Iran: Teluk Oman akan Jadi Pemakaman AL AS
-
Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya
-
KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA
-
Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota