Suara.com - Bacaan niat puasa ganti Ramadhan karena haid sangat penting diketahui oleh semua umat Islam, khususnya para wanita. Hal ini lantaran puasa Ramadhan adalah ibadah yang wajib dikerjakan dan tidak boleh ditinggalkan oleh setiap umat muslim. Namun ada beberapa kondisi yang tidak mewajibkan umat muslim berpuasa, salah satunya wanita yang sedang haid.
Meskipun dilarang untuk berpuasa, namun perempuan muslim yang meninggalkan puasa Ramadhan karena haid wajib menggantinya dilain hari selepas bulan Ramadhan. Kewajiban mengganti puasa Ramadhan ini tertuabg dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 184 yang artinya:
"(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Oleh sebab itu, niat puasa ganti Ramadhan karena haid perlu diketahui oleh seluruh umat Islam khususnya bagi wanita. Lantas bagaimana bacaan niat puasa ganti Ramadan karena haid dan tata cara qadhanya?
Niat Puasa Ganti Ramadhan Karena Haid
Bacaan niat ganti puasa Ramadan karena haid atau menstruasi, sama saja dengan bacaan niat puasa qadha lantaran beberapa faktor darurat lainnya seperti dalam perjalanan jauh, sakit, dan lain sebagainya. Adapun bacaannya adalah:
Nawaitu shauma ghadin 'an qadh'I fardhi syahri Ramadhna lillâhi ta'âlâ.
Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."
Tata Cara Qadha Puasa Ramadhan
Puasa qadha Ranadhan dikerjakan setelah Ramadhan sebelumnya hingga tiba waktu Ramadhan selanjutnya. Caranya pun sama seperti puasa lain, berikut ini penjelasan lengkapnya:
• Umat muslim dianjurkan membaca niat sebelum tidur atau melakukan sahur terlebih dahulu di seperriga malam.
• Setelah berniat, umat muslim tidak boleh melakukan hal-hal yang dilarang dan berpotensi membatalkan puasa, seperti zina, makan atau minum dengan sengaja dan lainnya sembari melakukan kewajiban.
• Puasa qadha berakhir sama seperti puasa lainnya yakni saat adzan maghrib berkumandang. Doa berbuka puasanya pun sama yaitu sebagai berikut:
Allaahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin.
Artinya: Ya Allah keranaMu aku berpuasa, denganMu aku beriman. KepadaMu aku berserah dan dengan rezekiMu aku berbuka (puasa), dengan rahmatMU, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih.
Berita Terkait
-
Kapan Tanggal 1 Ramadhan 1444 Hijriah? Sambut Bulan Puasa, Lebaran Sebentar Lagi
-
Doa untuk Ayah yang Sudah Meninggal Lengkap dengan Panduan Berdoa
-
Berapa Rakaat Sholat Tahajud yang Benar? Ini Anjuran Rasulullah SAW
-
Sholat Jenazah Laki-Laki Menghadap ke Arah Mana? Ini Panduan Menyolatkan Mayit Pria
-
LENGKAP! 7 Doa Agar Tidak Mual Muntah saat Hamil, Bacalah di Waktu Mustajab
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
Terkini
-
Motif Pelaku Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari, Minta Tebusan ke Suami Korban Lewat IG
-
Nekat Mutilasi Istri Pegawai Pajak Demi Judi Online, Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Detik-detik Grandmax Bawa Rp5,2 Miliar Terbakar di Polman, Uang ATM Rp4,6 M Hangus
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
-
Bikin Laporan ke Bareskrim, Bule Rusia Polisikan Dua Akun Medsos Diduga Penyebar Fitnah
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun
-
Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Kembali Terjadi, BGN Janji Benahi Sistem Pengawasan
-
Gerindra Tagih Pramono Anggaran Perbaikan SDN 01 Pulau Harapan: Jangan Cuma Janji!
-
Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono
-
KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji