Suara.com - Presiden Joko Widodo menyatakan mengakui adanya 12 pelanggaran HAM berat di Indonesia yang terjadi di masa lalu.
Pengakuan tersebut disampaikan presiden pada rabu (11/1/2023) usai menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa lalu, di Istana Negara, Jakarta Pusat.
"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara RI mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," kata Jokowi.
Adapun 12 pelanggaran HAM berat masa lalu yang diakui oleh Jokowi yakni Pembunuhan Massal 1965, Peristiwa Talangsari Lampung 1989, Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, Peristiwa Rumoh Geudong Aceh 1998, dan Kerusuhan Mei 1998.
Lalu Tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA Aceh 3 Mei 1999, Peristiwa Wasior dan Wamena 2001, Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003, serta Peristiwa Penembakan Misters (Petrus) 1982-1985.
Selain mengakui 12 pelanggaran HAM berat masa lalu tersebut, presiden juga menyatakan menaruh simpati dan empati mendalam kepada para korban dan keluarga korban.
“Oleh karena itu, saya dan pemerintah untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial," lanjut Jokowi.
Akui pelanggaran HAM masa lalu, Jokowi banjir pujian
Pernyataan itu lantas mendapatkan beragam respon dari masyarakat. Ada yang memberikan apresiasi dan ada juga yang mengkritik langkah presiden tersebut. Pro dan kontra pun akhirnya tak terelakkan.
Apresiasi terhadap pengakuan presiden mengenai pelanggaraan HAM berat masa lalu diantaranya datang dari Partai Solidaritas Indonesia, yang merupakan salah satu partai politik pendukung pemerintah.
Melalui akun Twitternya @psi_id, partai tersebut menyatakan apresiasinya terhadap langkah Jokowi tersebut.
“PSI mengapresiasi Presiden Jokowi yang mengakui adanya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu,” demikian cuit akun tersebut pada Kamis (12/1/2023).
Sementara itu, Juru Bicara DPP PSI Furqan AMC menyatakan pengakuan terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu tersebut merupakan terobosan yang luar biasa yang diambil pemerintahan Jokowi.
“Puluhan tahun negara abai dan menutup mata, juga mengabaikan hak-hak para korban dan keluarganya, kalau terus menyangkal, kita bisa terperosok di lubang kesalahan yang sama,” ujar Furqan.
Pujian juga datang dari pendiri Nalar Institute Yanuar Nugroho. Melalui akun Twitternya @yanuarnugroho, ia menyatakan memberikan rasa hormat yang tinggi pada Jokowi.
Berita Terkait
-
Hadar Gumay Tunjukkan Bukti Percakapan terkait Verifikasi Faktual Partai Gelora, Mahfud MD: KPU Bodoh kalau Mau Diintervensi
-
Disebut Bully Jokowi, Pengamat Malah Nilai Pidato Megawati Punya Makna Mendalam bagi Demokrasi Indonesia
-
Benny Wenda Minta Lukas Enembe Dibebaskan, Mahfud MD: Kita Nggak Mau Tahu!
-
Menyandang Status Politisi Muda Terpopuler, Gibran Bakal Ikuti Jejak Jokowi jadi Gubernur DKI?
-
Akui Dukung Presiden Sampai Akhir, Politikus NasDem: Kalau Boleh Tiga Periode, Tanpa Ragu Kami Calonkan Jokowi
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
Terkini
-
Terima Rp 32 Miliar dari Korupsi Dana Hibah, KPK Sita 6 Aset Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Shopee dan Vidio Hadirkan Fitur Vidio Shopping, Cara Baru Belanja Praktis Sambil Nonton Tayangan
-
PNS DKI Dirikan Toko Mandiri, Komunitas Difabel Makin Pede: Kami Bisa Berdiri di Atas Kaki Sendiri
-
PLTS Terapung Kapasitas 92 MWp di Waduk Saguling Tengah Digarap PLN, Jadi Solusi Energi Bersih
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 3 Oktober 2025: Jawa dan Bali Dominan Berawan
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru
-
BRI Catat Serapan FLPP Tertinggi, Menteri PKP Apresiasi Dukungan untuk Rumah Subsidi