“Hormat setinggi-tingginya, bapak presiden @jokowi, Presiden Jokowi menyampaikan pengakuan dan penyesalan atas terjadinya pelanggaran HAM berat masa lalu atas rekomendasi tim PPHAM berdasar Keppres 17/2022,” cuitnya.
Sejumlah pihak lontarkan kritikan
Disamping banjir pujian, ada juga pihak-pihak yang mengkritik langkah Jokowi yang memberikan kritikan, diantaranya datang dari para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM, pegiat HAM hingga kalangan anggota Dewan.
Salah satunya datang dari Perhimpunan bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI). Ketua PBHI Julius Ibrani menilai, penyesalah dan pengakuan Jokowi terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu hanya sekadar gimik politik dan kebohongan belaka.
Menurut dia, pengakuan dan penyesalan Jokowi tersebut tidak murni dan memiliki tujuan tertentu, selain untuk kepentingan korban.
“’Bunga-bunga’ jelas hanyalah kebohongan belaka dan bersifat gimik. Lantaran Presiden Jokowi dalam kondisi kritis akibat Perppu Cipta Kerja yang mengkhianati Pancasila dan UUD 45, serta melanggar hak asasi manusia,” kata Julius dalam keterangannya pada awak media.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyatakan, pengakuan presiden terhadap pelanggaran HAM masa lalu tersebut tidak ada artinya jika tidak diikuti oleh pertanggungjawaban hukum yang jelas.
“Pengakuan tanpa dibarengi dengan upaya untuk mengadili pihak-pihak yang bertanggung jawab hanya akan menambah garam pada luka korban dan keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu,” ujarnya.
Pemerintah kaji tindak lanjut usai pengakuan
Sementara itu, seakan menjawab sejumlah kritik yang diarahkan pelada pemerintah pasca pengakuan presiden Jokowi terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan mahfud MD menyatakan, dalam waktu dekat Presiden Jokowi akan segera menggelar rapat khusus guna membahas mengenai pemulihan para korban pelanggaran HAM.
Menurut Mahfud, dalam rapat tersebut,nantinya Presiden akan membagikan tugas kepada sejumlah menteri dan lembaga untuk melaksanakan pemulihan korban dengan target dan batas waktu tertentu.
“Nanti akan dibagi tugas oleh Presiden. Menteri A (misalnya) melakukan rekomendasi nomor sekian atau jenis pemulihan nomor sekian, Menteri B nomor sekian, Menteri C nomor sekian, LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) nomor sekian, dan seterusnya. Dibagi tugasnya dan diberi target waktu,” ucap Mahfud.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Hadar Gumay Tunjukkan Bukti Percakapan terkait Verifikasi Faktual Partai Gelora, Mahfud MD: KPU Bodoh kalau Mau Diintervensi
-
Disebut Bully Jokowi, Pengamat Malah Nilai Pidato Megawati Punya Makna Mendalam bagi Demokrasi Indonesia
-
Benny Wenda Minta Lukas Enembe Dibebaskan, Mahfud MD: Kita Nggak Mau Tahu!
-
Menyandang Status Politisi Muda Terpopuler, Gibran Bakal Ikuti Jejak Jokowi jadi Gubernur DKI?
-
Akui Dukung Presiden Sampai Akhir, Politikus NasDem: Kalau Boleh Tiga Periode, Tanpa Ragu Kami Calonkan Jokowi
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi