Suara.com - Polisi menyebut aktor Revaldo telah direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi. Namun proses hukum terkait penyalahgunaan narkoba terhadap pria berusia 40 tahun tersebut akan tetap dilakukan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan rekomendasi rehabilitasi diberikan kepada Revaldo berdasar hasil asesmen yang dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta.
"Dalam aspek misi kemanusiaan memberikan haknya untuk melakukan atau menerima layanan medis melalui rehab yang dilakukan di Lido," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Sedangkan, alasan penyidik tetap memproses hukum Revaldo karena statusnya yang merupakan mantan narapidana alias residivis terkait kasus narkoba.
"Karena residivis proses tetap dilakukan secara proses hukum dari aspek perundang-undangan secara residivis ini tetap diproses," jelas Trunoyudo.
Dalam perkara ini, lanjut Trunoyudo, penyidik juga telah menetapkan Revaldo sebagai tersangka.
"Status saudara R ini tersangka," ungkapnya.
Ucap Terima Kasih
Sebelumnya Revaldo menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menangkapnya kembali terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Menurut apa yang dilakukan pihak kepolisian ini sebagai bentuk teguran baginya.
Baca Juga: 'Saya Adalah Pecandu' Aktor Revaldo Minta Maaf Usai Kambuh Lagi Konsumsi Narkoba
"Terima kasih kepada Polda Metro Jaya, Kasubdit 3 yang sudah menegur saya kembali. Lebih baik ditegur sama abang-abang ini daripada ditegur sama Yang Maha Kuasa," kata Revaldo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Di samping itu, Revaldo juga meminta maaf kepada keluarga dan sahabatnya. Di hadapan awak media dia mengaku relapse atau kambuh alias pecandu.
"Saya memohon maaf kepada keluarga sahabat teman-teman semua yang sudah pernah mempercayai saya. Saya relapse, saya kambuh, saya adalah pecandu yang mempunyai masalah mental," katanya.
Empat Kali Seminggu
Dari hasil penyelidikan diketahui Revaldo kembali menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja sejak akhir tahun 2022.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengungkapkan ini berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Revaldo. Saat diperiksa yang bersangkutan mengaku biasa mengkonsumsi sabu dan ganja sebanyak empat kali dalam seminggu.
Tag
Berita Terkait
-
Alasan Kemanusiaan, Revaldo Direhabilitasi Meski 2 Kali Residivis Narkoba
-
Ditangkap Lagi karena Narkoba, Revaldo: Saya Pecandu yang Mempunyai Masalah Mental
-
Aktor Revaldo Ditetapkan Polisi Lagi karena Kasus Narkoba
-
3 Kali Kasus Narkoba, Revaldo Bersyukur Ditangkap Polisi: Daripada Ditegur Tuhan
-
Terima Kasih ke Polisi Usai Ditangkap, Aktor Revaldo: Lebih Baik Ditegur Abang-Abang daripada Sama Yang Maha Kuasa
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!
-
Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?