Suara.com - Penggunaan vape sekarang seperti menjadi kebiasaan untuk menggantikan rokok. Namun belakangan, ditemukan liquid, bahan pengisi vape, yang mengandung sabu. Beberapa fakta liquid sabu ini bisa Anda dapatkan di sini.
Dilansir dari berbagai sumber, aparat kepolisian berhasil membongkar industri rumahan yang memproduksi liquid vape yang mengandung sabu di dalamnya. Penggerebekan ini terjadi di Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, dan berhasil mengamankan seorang dengan inisial MR.
1. Pertama, Bahan Sabu yang Digunakan
Sedikitnya, dari data yang dicantumkan pada artikel terkait, ditemukan dua bahan utama sabu yang digunakan dalam industri rumahan ini. Pertama adalah methamphetamine, dan metilendioksimetamfetamin atau MDMB.
Kedua bahan ini termasuk dalam golongan sabu, dan dilarang peredarannya di Indonesia.
2. Berhasil Mengamankan 16 Liter
Barang bukti yang ditemukan polisi adalah sebanyak 385 botol liquid vape dengan kandungan sabu, yang totalnya mencapai 16 liter. Dari barang bukti tersebut, tersangka MR telah melakukan pengemasan dan beberapa sudah siap eadr, bahkan siap kirim ke pembeli yang menjadi konsumennya.
3. Baru 2 Hari
Kontrakan yang digunakan sebagai pabrik tersebut juga diketahui baru dua hari saja ditempati oleh pelaku. Menurut Kombes Mukti Juharsa selaku Dirnarkoba Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Ungkap Efek Pengguna Liquid Vape Sabu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya: Fly
Bahan baku yang digunakan baru datang pada pukul 10.00 WIB sampai 11.00 WIB malam di hari Kamis lalu. Barang yang sudah diproduksi tersebut rencananya baru akan dijual, namun sudah digerebek terlebih dahulu.
4. Berasal dari Iran
Berkat kerjasama yang dilakukan pihak kepolisian dan bea cukai, deteksi awal pengiriman barang haram tersebut diketahui berasal dari Iran. Jalur yang digunakan jaringan tersebut adalah dari Iran, Cina, dan Hongkong, baru kemudian dipasarkan secara luas pada kemasan yang lebih kecil.
5. Pengiriman Dilakukan Dua Kali
Menurut keterangan pihak bea cukai, diketahui bahan baku ini berasal dari Iran dan kemudian dikirimkan ke Hongkong sebelum masuk wilayah Indonesia. Pengiriman bahan baku diketahui sebanyak dua kali, pertama dengan berat 8 kilogram, dan kedua dengan berat 1 kilogram.
6. Penjualan pada Pasar Online
Berita Terkait
-
Ungkap Efek Pengguna Liquid Vape Sabu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya: Fly
-
Bahan Baku Liquid Vape Mengandung Sabu Didapat dari Perdagangan Narkoba Internasional
-
Produksi Liquid Vape Mengandung Sabu, Rumah di Kembangan Jakbar Digerebek Polisi
-
Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Liquid Vape Mengandung Narkoba di Jakbar, Diedarkan Lewat Online
-
Ringkus Pengedar, Polisi Sita 15 Paket Sabu di Kota Pariaman
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
'Spill' Blueprint Gen Z Ideal Versi Megawati: Cerdas, Melek Politik, dan Merawat Bumi
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri