Suara.com - Penggunaan vape sekarang seperti menjadi kebiasaan untuk menggantikan rokok. Namun belakangan, ditemukan liquid, bahan pengisi vape, yang mengandung sabu. Beberapa fakta liquid sabu ini bisa Anda dapatkan di sini.
Dilansir dari berbagai sumber, aparat kepolisian berhasil membongkar industri rumahan yang memproduksi liquid vape yang mengandung sabu di dalamnya. Penggerebekan ini terjadi di Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, dan berhasil mengamankan seorang dengan inisial MR.
1. Pertama, Bahan Sabu yang Digunakan
Sedikitnya, dari data yang dicantumkan pada artikel terkait, ditemukan dua bahan utama sabu yang digunakan dalam industri rumahan ini. Pertama adalah methamphetamine, dan metilendioksimetamfetamin atau MDMB.
Kedua bahan ini termasuk dalam golongan sabu, dan dilarang peredarannya di Indonesia.
2. Berhasil Mengamankan 16 Liter
Barang bukti yang ditemukan polisi adalah sebanyak 385 botol liquid vape dengan kandungan sabu, yang totalnya mencapai 16 liter. Dari barang bukti tersebut, tersangka MR telah melakukan pengemasan dan beberapa sudah siap eadr, bahkan siap kirim ke pembeli yang menjadi konsumennya.
3. Baru 2 Hari
Kontrakan yang digunakan sebagai pabrik tersebut juga diketahui baru dua hari saja ditempati oleh pelaku. Menurut Kombes Mukti Juharsa selaku Dirnarkoba Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Ungkap Efek Pengguna Liquid Vape Sabu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya: Fly
Bahan baku yang digunakan baru datang pada pukul 10.00 WIB sampai 11.00 WIB malam di hari Kamis lalu. Barang yang sudah diproduksi tersebut rencananya baru akan dijual, namun sudah digerebek terlebih dahulu.
4. Berasal dari Iran
Berkat kerjasama yang dilakukan pihak kepolisian dan bea cukai, deteksi awal pengiriman barang haram tersebut diketahui berasal dari Iran. Jalur yang digunakan jaringan tersebut adalah dari Iran, Cina, dan Hongkong, baru kemudian dipasarkan secara luas pada kemasan yang lebih kecil.
5. Pengiriman Dilakukan Dua Kali
Menurut keterangan pihak bea cukai, diketahui bahan baku ini berasal dari Iran dan kemudian dikirimkan ke Hongkong sebelum masuk wilayah Indonesia. Pengiriman bahan baku diketahui sebanyak dua kali, pertama dengan berat 8 kilogram, dan kedua dengan berat 1 kilogram.
6. Penjualan pada Pasar Online
Berita Terkait
-
Ungkap Efek Pengguna Liquid Vape Sabu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya: Fly
-
Bahan Baku Liquid Vape Mengandung Sabu Didapat dari Perdagangan Narkoba Internasional
-
Produksi Liquid Vape Mengandung Sabu, Rumah di Kembangan Jakbar Digerebek Polisi
-
Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Liquid Vape Mengandung Narkoba di Jakbar, Diedarkan Lewat Online
-
Ringkus Pengedar, Polisi Sita 15 Paket Sabu di Kota Pariaman
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Wamensos Dorong Bandar Lampung Bentuk Kampung Siaga Bencana dan Perkuat DTSEN
-
Donald Trump: Saya Tidak Suka Surat dari Iran!
-
Purnawirawan Jenderal Semprot Dandim Ternate: Pembubaran Nobar 'Pesta Babi' Langgar Konstitusi!
-
Iran Bersumpah Tidak Akan Tunduk pada Tekanan Amerika Serikat, Harga Minyak Makin Runyam
-
Buntut Potongan Video JK, Jubir Ormas Islam Sebut Ada Unsur Pidana dan Niat Jahat Ade Armando dkk
-
Cuma Rp50 Ribu Per Hari, Polisi Ungkap Rahasia di Balik Penitipan Bayi Ilegal di Sleman
-
Minta Polri-PPATK Bongkar Sosok Pemodal Judol di Jakbar, Sahroni: Tak Mungkin 321 WNA Gerak Sendiri!
-
Kronologi Lengkap Pria Depok Ngamuk Bumper Ambulans, Berawal dari Cekcok Soal Lampu Rotator
-
Dari Kantong Kuning dan Hijau, Jakarta Bisa Mulai Benahi Sampahnya
-
Yusril Ingatkan Hakim Militer di Kasus Andrie Yunus: Jangan Sekadar Formalitas