Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mattalitti mengumumkan bahwa dirinya turut masuk ke bursa calon Ketua Umum PSSI 2023.
La Nyalla menyebut tujuannya mendaftar ketum PSSI untuk periode 2023-2027 karena merasa memiliki ‘utang’ kepada para pemilik suara PSSI pada pemilihan yang lalu. Ia juga meyakini bahwa dirinya mampu mengubah PSSI dan sepak bola Indonesia ke arah yang lebih baik lagi.
Lantas, seperti apa sepak terjang dan kontroversi La Nyalla yang daftar menjadi calon ketum PSSI tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
La Nyalla saat ini menduduki jabatan sebagai Ketua DPD RI. Sebelumnya, ia juga pernah menjadi Ketum PSSI 2015 sebelum akhirnya berhenti dikarenakan adanya dugaan kasus korupsi.
Kontroversi La Nyalla di PSSI ini dimulai pada saat ia mendapatkan sanksi dari Menpora, setelah tidak meloloskan grup sepak bola Arema Malang dan juga Persebaya Surabaya terkait dengan hasil rekomendasi BOPI (Badan Olahraga Profesional Indonesia).
Di tengah adanya konflik tersebut, kemudian muncul kasus dugaan korupsi yang menjerat La Nyalla. Ia diduga melakukan penyelewengan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun 2011-2014 saat menjadi pengusaha dan sebagai Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jatim.
La Nyalla pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan membuat Kongres Luar Biasa PSSI untuk memaksanya mundur dari PSSI.
Namun, di tahun 2016 tepatnya pada bulan Desember, majelis hakim memvonis bebas La Nyalla karena dugaan kasus korupsinya dinyatakan tidak terbukti.
Pada tahun 2019, La Nyalla Mattalitti terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada masa jabatan 2019-2024.
Ia terpilih melalui mekanisme voting 134 anggota DPD yang hadir dalam rapat paripurna ketiga dengan agenda pemilihan ketua DPD. La Nyalla berhasil meraih sebanyak 47 suara.
Sebelum akhirnya melenggang ke Senayan, diketahui ia merupakan sosok yang kontroversial baik terkait dengan persoalan hukum maupun masalah politik.
Berikut kontroversi yang pernah dilakukan oleh La Nyalla
Pernah terseret dugaan kasus korupsi dana hibah
Mantan Ketua Umum PSSI tersebut pernah ditetapkan sebagai tersangka pada bulan Maret 2016. Pada saat ditetapkan menjadi seorang tersangka, ia menjabat sebagai Kepala Kadin Jawa Timur.
Diketahui, Kejaksaan Agung menjerat La Nyalla dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur tahun 2011 sampai tahun 2014.
Berita Terkait
-
Baim Wong Trending Usai Antar Erick Thohir Daftar Calon Ketum PSSI, Netizen: Delegasi dari Klub Valencia
-
Raffi Ahmad dan Sejumlah Artis Ini Antar Erick Thohir Daftar Jadi Ketum PSSI
-
Bos Sriwijaya FC Dukung Erick Thohir Pimpin PSSI: Bisa Menang Mutlak
-
Deretan Artis Dukung Erick Thohir Maju Pimpin PSSI, Baim Wong Diminta Tak Recoki Niat Bersih-bersih Federasi
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel