Dana tersebut diduga digunakan oleh La Nyalla untuk membeli saham terbuka atau IPO di Bank Jatim senilai Rp 5,3 miliar.
Namun, La Nyalla menilai bahwa status tersangka untuk dirinya dari Kejaksaan TInggi Jawa Timur atas kasus dana hibah tidak mendasar.
Selama menjalankan proses hukum, La Nyalla sempat dicari-cari karena kabur ke Singapura sampai akhirnya dideportasi.
Pada saat ditetapkan sebagai tersangka, La Nyalla langsung menggunakan haknya untuk menggugat lewat praperadilan. Namun ternyata, hakim tunggal memenangkan La Nyalla dan menganggap penetapan tersangka tidak sah.
Kejati Jatim pun tidak menyerah, pada April 2016 kejaksaan kembali mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk La Nyalla.
Sprindik tersebut ditandatangani langsung tiga jam setelah hakim Pengadilan Negeri Surabaya membacakan hasil putusan praperadilan.
Setelah beberapa hari kemudian, kejaksaan kembali mengeluarkan sprindik untuk La Nyalla, dimana kali ini penyidik mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal tersebut dikarenakan terdapat temuan transaksi mencurigakan yang mengalir ke rekening La Nyalla dan keluarganya dalam kurun waktu 2010 sampai dengan 2013.
Berdasarkan dengan penetapan kembali dirinya menjadi tersangka, ia pun kembali mengajukan gugatan praperadilan.
Ia pun kembali memenangkan gugatan yang berhasil menggugurkannya dari status tersangka.
Dibidik KPK
Tidak hanya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, La Nyalla juga dibidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun yang sama.
Pada saat itu, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan bahwa KPK tengah melakukan supervisi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa TImur. Salah satu supervisi tersebut terkait dengan dugaan kasus korupsi La Nyalla.
Agus menyebut, tidak menutup kemungkinan bahwa KPK akan menjerat La Nyalla sebagai tersangka.
Di tahun 2015, KPK pernah meminta keterangan kepada La Nyalla terkait dengan proyek Rumah Sakit Universitas Airlangga (Unair) di Surabaya.
Berita Terkait
-
Baim Wong Trending Usai Antar Erick Thohir Daftar Calon Ketum PSSI, Netizen: Delegasi dari Klub Valencia
-
Raffi Ahmad dan Sejumlah Artis Ini Antar Erick Thohir Daftar Jadi Ketum PSSI
-
Bos Sriwijaya FC Dukung Erick Thohir Pimpin PSSI: Bisa Menang Mutlak
-
Deretan Artis Dukung Erick Thohir Maju Pimpin PSSI, Baim Wong Diminta Tak Recoki Niat Bersih-bersih Federasi
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil