Dana tersebut diduga digunakan oleh La Nyalla untuk membeli saham terbuka atau IPO di Bank Jatim senilai Rp 5,3 miliar.
Namun, La Nyalla menilai bahwa status tersangka untuk dirinya dari Kejaksaan TInggi Jawa Timur atas kasus dana hibah tidak mendasar.
Selama menjalankan proses hukum, La Nyalla sempat dicari-cari karena kabur ke Singapura sampai akhirnya dideportasi.
Pada saat ditetapkan sebagai tersangka, La Nyalla langsung menggunakan haknya untuk menggugat lewat praperadilan. Namun ternyata, hakim tunggal memenangkan La Nyalla dan menganggap penetapan tersangka tidak sah.
Kejati Jatim pun tidak menyerah, pada April 2016 kejaksaan kembali mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk La Nyalla.
Sprindik tersebut ditandatangani langsung tiga jam setelah hakim Pengadilan Negeri Surabaya membacakan hasil putusan praperadilan.
Setelah beberapa hari kemudian, kejaksaan kembali mengeluarkan sprindik untuk La Nyalla, dimana kali ini penyidik mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal tersebut dikarenakan terdapat temuan transaksi mencurigakan yang mengalir ke rekening La Nyalla dan keluarganya dalam kurun waktu 2010 sampai dengan 2013.
Berdasarkan dengan penetapan kembali dirinya menjadi tersangka, ia pun kembali mengajukan gugatan praperadilan.
Ia pun kembali memenangkan gugatan yang berhasil menggugurkannya dari status tersangka.
Dibidik KPK
Tidak hanya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, La Nyalla juga dibidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun yang sama.
Pada saat itu, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan bahwa KPK tengah melakukan supervisi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa TImur. Salah satu supervisi tersebut terkait dengan dugaan kasus korupsi La Nyalla.
Agus menyebut, tidak menutup kemungkinan bahwa KPK akan menjerat La Nyalla sebagai tersangka.
Di tahun 2015, KPK pernah meminta keterangan kepada La Nyalla terkait dengan proyek Rumah Sakit Universitas Airlangga (Unair) di Surabaya.
Berita Terkait
-
Baim Wong Trending Usai Antar Erick Thohir Daftar Calon Ketum PSSI, Netizen: Delegasi dari Klub Valencia
-
Raffi Ahmad dan Sejumlah Artis Ini Antar Erick Thohir Daftar Jadi Ketum PSSI
-
Bos Sriwijaya FC Dukung Erick Thohir Pimpin PSSI: Bisa Menang Mutlak
-
Deretan Artis Dukung Erick Thohir Maju Pimpin PSSI, Baim Wong Diminta Tak Recoki Niat Bersih-bersih Federasi
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
MBG Dibagikan Lagi, BGN Ancam Suspend SPPG yang Mark Up Bahan Baku: Gila-gilaan, Langsung Disanksi
-
Pesan Haru Keluarga Andrie Yunus di DPR: Orang Lampung Itu Pelampung Penyelamat Demokrasi
-
Setahun Prabowo: Deforestasi Melonjak, Potensi 'Juara Dunia' Hutan Gundul
-
TAUD: Belasan Orang Terlibat Operasi Intelijen Serang Aktivis KontraS
-
Curhat Terakhir Praka Farizal Sebelum Gugur: Ungkap Situasi Lebanon Mencekam, Sering Masuk Bunker
-
KontraS Kritik Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI: Berpotensi Ada Manipulasi Hukum
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Pasukan Segera Ditarik Pulang
-
KPK Ungkap Aliran Dana USD 406 Ribu Kepada Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Cegah 'Domino' Represi, KontraS Desak Presiden Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Detik-detik Dua Prajurit TNI Gugur di Lebanon Selatan Saat Kawal Pasukan UNIFIL