Suara.com - Kejaksaan Agung RI menyatakan kesiapan jaksa penuntut umum (JPU) untuk membacakan tuntutan terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, terdakwa pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dijadwalkan bakal digelar pada Rabu pekan ini.
Sejatinya, sidang tuntutan atas Bharada E digelar pada Rabu (11/1/2023) pekan lalu namun ditunda sepekan lagi. Alasannya, jaksa penuntut umum (JPU) belum rampung menyelesaikan berkas tuntutan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana saat dikonfirmasi terkait kesiapannya, mengatakan agar media menunggu di persidangan besok.
“Tunggu saja di persidangan,” kata Ketut di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (15/1/2023).
Sebelumnya, pada Rabu (11/1) JPU menunda pembacaan tuntutan kepada Bharada E dikarenakan terdakwa Putri Candrawathi belum diperiksa sebagai terdakwa. JPU meminta waktu untuk membacakan tuntutan satu minggu.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun menunda persidangan dan kembali akan dilanjutkan pada Rabu (18/1). Pada hari yang sama, usai menunda pembacaan tuntutan kepada Bharada E, hakim pengadilan melanjutkan sidang pemeriksaan terhadap terdakwa Putri Candrawathi.
Terkait penundaan itu, Ketut menegaskan penundaan dilakukan bukan karena JPU belum siap, tetapi karena ada beberapa terdakwa yang belum diperiksa.
“Bukannya belum siap, tapi para terdakwa lain dalam kasus yang sama dan berkas yang berbeda belum diperiksa jadi takut mempengaruhi keterangan yang diberikan,” ujar Ketut.
Selain Bharada E, terdakwa lain juga menghadapi sidang pembacaan tuntutan JPU, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo.
Baca Juga: Ricky Dan Kuat Maruf Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Hari Ini
Berdasarkan data dari Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jadwal sidang pembunuhan Brigadir J pekan ini, yakni Senin (16/1) sidang tuntutan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
Kemudian hari Selasa (17/1) sidang tuntutan terdakwa Ferdy Sambo. Dan hari Rabu (18/1) sidang tuntutan terdakwa Bharada Eliezer dan Putri Candrawathi.
Terkait kesiapan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Maruf pekan ini apakah sesuai jadwal atau akan ada penundaan, Ketut menyatakan pihaknya semaksimal mungkin berupaya menuntaskan pembuktian perkara ini di persidangan, sesuai azas peradilan cepat, sederhana dan berbiaya ringan.
“Kita lihat kedepannya, kami bukan robot,” kata Ketut.
Selain itu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga mengeluarkan jadwal persidangan perkara obstruction of justice (perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J), pada Senin (16/1) sidang untuk terdakwa Irfan Widyanto dengan agenda pemeriksaan ahli dari terdakwa.
Sidang selanjutnya hari Selasa (17/1) untuk terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, dan Arif Rachman Arifin dengan agenda keterangan saksi dan ahli meringankan.
Berita Terkait
-
Ricky Dan Kuat Maruf Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Hari Ini
-
Deretan Jurus Terakhir Ferdy Sambo Jelang Sidang Tuntutan: Ubah Diksi, Menyesal dan Minta Maaf
-
'Sudah Sepantasnya', Ayah Brigadir Yosua Harap Ferdy Sambo Cs Dituntut Hukuman Mati
-
Ngaku Korban Pelecehan Seksual Tapi Enggan Untuk di Visum, Putri Candrawathi Berikan Alasannya Mengejutkan
-
Telak! Ayah Brigadir J Berharap Ferdy Sambo Cs Dijatuhi Hukuman Mati: Sudah Sepantasnya
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram