Suara.com - Dua terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal akan menjalani sidang tuntutan pada Senin (16/1/2023) hari ini.
Sidang kasus pembunuhan Brigadir J tersebut bakal kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 09.30 WIB.
"Senin, 16 Januari 2023 agenda untuk tuntutan," demikian tertulis di SIPP.
Pengacara Kuat Maruf, Irwan Iriawan berharap kliennya bisa dituntut bebas dari semua dakwaan. Sebab dia menilai tidak ada satu alat bukti yang menunjukkan Kuat Maruf terlibat dalam pembunuhan Yosua.
"Harapannya dituntut bebas, karena dari fakta-fakta persidangan tidak satupun alat bukti yang mengarah adanya keterlibatan KM dalam penembakan Yosua di Duren Tiga (TKP). Sebagaimana isi dakwaan JPU," ujar Irwan kepada wartawan.
Sementara itu, pengacara Ricky, Zena Dinda Defega menerangkan jaksa penuntut umum (JPU) dapat melihat fakta persidangan selama ini. Dengan klaimnya jika Ricky tidak terlibat sebagaimana dakwaan yang disematkan.
"Fakta persidangan selama ini bahwa klien kami tidak ada perencanaan, semua asumsi jaksa sudah terpatahkan semua. Jadi harapannya jaksa bisa membuka matanya dengan lebar karena sudah jelas sekali fakta persidangan bahwa 340 (KUHP) terpatahkan," kata Zena.
Sebagai informasi, Kuat dan Ricky didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua bersama Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer dan Putri Candrawathi.
Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca Juga: Deretan Jurus Terakhir Ferdy Sambo Jelang Sidang Tuntutan: Ubah Diksi, Menyesal dan Minta Maaf
Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Berita Terkait
-
Deretan Jurus Terakhir Ferdy Sambo Jelang Sidang Tuntutan: Ubah Diksi, Menyesal dan Minta Maaf
-
'Sudah Sepantasnya', Ayah Brigadir Yosua Harap Ferdy Sambo Cs Dituntut Hukuman Mati
-
Ngaku Korban Pelecehan Seksual Tapi Enggan Untuk di Visum, Putri Candrawathi Berikan Alasannya Mengejutkan
-
Putri Candrawathi Tampil Berbeda Saat Sidang, Ayah Brigadir J: Ingin Dapat Simpati Hakim dan Jaksa
-
Telak! Ayah Brigadir J Berharap Ferdy Sambo Cs Dijatuhi Hukuman Mati: Sudah Sepantasnya
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno