Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra Habiburokhman menyentil Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) lantaran kurang gercep atau bergerak cepat menangani perkara perkosaan terhadap A, anak usai 17 tahun di Lahat, Sumatra Selatan.
Habiburokhman menyoroti ramainya kasus tersebut akibat vonis ringan terhadap pelaku.
"Bisa sampai vonis ringan saya pikir karena sejak awal kita lalai, tidak maksimal memberikan perlindungan kepada korban. Sehingga mungkin korban yang secara struktural keluarganya lemah bisa diintimidasi, bisa ditekan, dan dipaksa menerima vonis yang begitu ringan," kata Habiburokhman dalam raker dengan LPSK di Komisi III DPR, Senin (16/1/2023).
Padahal seharusnya, vonis ringan tidak perlu terjadi apabila LPSK berinisiatif jemput bola sejak awal kasus. Tetapi kenyataannya, kasus itu luput dari pantauan LPSK.
"Yang seperti ini saya pikir perlu dimaksimalkan pak. Jemput bola kirim tim ke sana sejak awal, persidangan dipantau kinerja jaksanya sampai jaksa berhubungan dengan siapa dan lain sebagainya," kata Habiburokhman.
Habiburokhman melihat adanya upaya dari pihak keluarga yang mencari keadilan untuk korban atas vonis ringan kepada pelaku. Mulai dari mencari keadilan di media sosial hingga ke Jakarta, namun mereka tidak mencari ke lembaga formal, semisal LPSK.
Bahkan, menurut Habiburokhman, pengacara kondang Hotman Paris lebih gercep dalam menanggapi perkara perkosaan tersebut.
"Pada akhirnya korban malah ke Jakarta ketemu Pak Hotman Paris, mencari keadilan iya kan ke orang yang sebetulnya nggak wajib ya, yang wajib itu kita pak memberikan jaminan mereka mendapatkan keadilan," kata Habiburokhman.
Menurut Habiburokhman, tidak hanya LPSK yang kecolongan. Melainkan juga DPR dalam hal ini Komisi III DPR.
"Oke, sekarang jaksanya sudah dievaluasi katanya tim JPO nya akan dikenakan hukuman. Tapi ini kita agak sedikit kecolongan pak, bukan hanya LPSK, kami juga kecolongan," kata Habiburokhman.
Kajari dan Kasipidum
Sebelumnya heboh di media sosial setelah vonis super ringan dalam kasus pencabulan anak di bawah umur di Lahat, Sumatera Selatan, akhirnya memakan dua korban.
Adalah Kajari Lahat Nilawati dan Kasi Pidum Kejari Lahat Frans Mona yang dicopot dari jabatannya.
Keduanya dinilai bertanggungjawab atas munculnya tuntutan tujuh bulan pidana penjara yang berujung vonis 10 bulan dari hakim terhadap dia pelaku pemerkosaan anak dibawah umur.
Penonaktifan atau pencopotan Kajari dan anak buahnya itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan Sarjono Turin di Palembang, Senin (9/1/2023) sore.
Berita Terkait
-
Kata Hotman Paris Soal Kabar Venna Melinda Bakal Gugat Cerai Ferry Irawan Hari ini
-
Semprot Elma Theana yang Ikut Nyiyir Kasus KDRT Ferry Irawan, Hotman Paris: Asal Ngomong, Cuma Mau Tampil di TV!
-
Selain Doyan Minta Jatah ke Venna Melinda, Ferry Irawan Diduga Lakukan ini Hingga Buat Venna Tak Tahan, Hotman Paris: Sudah Final Tak Mau Berdamai!
-
Menohok, Hotman Paris Sebut Elma Theana Sok Tahu dan Cuma Mau Masuk TV Bahas Kasus Ferry Irawan
-
Sunan Kalijaga Bakal Berjuang Agar Venna Melinda dan Ferry Irawan Kembali Bersatu, Hotman Paris Langsung Ngegas
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045