Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra Habiburokhman menyentil Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) lantaran kurang gercep atau bergerak cepat menangani perkara perkosaan terhadap A, anak usai 17 tahun di Lahat, Sumatra Selatan.
Habiburokhman menyoroti ramainya kasus tersebut akibat vonis ringan terhadap pelaku.
"Bisa sampai vonis ringan saya pikir karena sejak awal kita lalai, tidak maksimal memberikan perlindungan kepada korban. Sehingga mungkin korban yang secara struktural keluarganya lemah bisa diintimidasi, bisa ditekan, dan dipaksa menerima vonis yang begitu ringan," kata Habiburokhman dalam raker dengan LPSK di Komisi III DPR, Senin (16/1/2023).
Padahal seharusnya, vonis ringan tidak perlu terjadi apabila LPSK berinisiatif jemput bola sejak awal kasus. Tetapi kenyataannya, kasus itu luput dari pantauan LPSK.
"Yang seperti ini saya pikir perlu dimaksimalkan pak. Jemput bola kirim tim ke sana sejak awal, persidangan dipantau kinerja jaksanya sampai jaksa berhubungan dengan siapa dan lain sebagainya," kata Habiburokhman.
Habiburokhman melihat adanya upaya dari pihak keluarga yang mencari keadilan untuk korban atas vonis ringan kepada pelaku. Mulai dari mencari keadilan di media sosial hingga ke Jakarta, namun mereka tidak mencari ke lembaga formal, semisal LPSK.
Bahkan, menurut Habiburokhman, pengacara kondang Hotman Paris lebih gercep dalam menanggapi perkara perkosaan tersebut.
"Pada akhirnya korban malah ke Jakarta ketemu Pak Hotman Paris, mencari keadilan iya kan ke orang yang sebetulnya nggak wajib ya, yang wajib itu kita pak memberikan jaminan mereka mendapatkan keadilan," kata Habiburokhman.
Menurut Habiburokhman, tidak hanya LPSK yang kecolongan. Melainkan juga DPR dalam hal ini Komisi III DPR.
"Oke, sekarang jaksanya sudah dievaluasi katanya tim JPO nya akan dikenakan hukuman. Tapi ini kita agak sedikit kecolongan pak, bukan hanya LPSK, kami juga kecolongan," kata Habiburokhman.
Kajari dan Kasipidum
Sebelumnya heboh di media sosial setelah vonis super ringan dalam kasus pencabulan anak di bawah umur di Lahat, Sumatera Selatan, akhirnya memakan dua korban.
Adalah Kajari Lahat Nilawati dan Kasi Pidum Kejari Lahat Frans Mona yang dicopot dari jabatannya.
Keduanya dinilai bertanggungjawab atas munculnya tuntutan tujuh bulan pidana penjara yang berujung vonis 10 bulan dari hakim terhadap dia pelaku pemerkosaan anak dibawah umur.
Penonaktifan atau pencopotan Kajari dan anak buahnya itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan Sarjono Turin di Palembang, Senin (9/1/2023) sore.
Berita Terkait
-
Kata Hotman Paris Soal Kabar Venna Melinda Bakal Gugat Cerai Ferry Irawan Hari ini
-
Semprot Elma Theana yang Ikut Nyiyir Kasus KDRT Ferry Irawan, Hotman Paris: Asal Ngomong, Cuma Mau Tampil di TV!
-
Selain Doyan Minta Jatah ke Venna Melinda, Ferry Irawan Diduga Lakukan ini Hingga Buat Venna Tak Tahan, Hotman Paris: Sudah Final Tak Mau Berdamai!
-
Menohok, Hotman Paris Sebut Elma Theana Sok Tahu dan Cuma Mau Masuk TV Bahas Kasus Ferry Irawan
-
Sunan Kalijaga Bakal Berjuang Agar Venna Melinda dan Ferry Irawan Kembali Bersatu, Hotman Paris Langsung Ngegas
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Peternak Sapi Perah Indonesia Menua, Regenerasi Jadi Tantangan Besar Industri Susu
-
Kasus Yurizal dan Pelajaran Besar tentang Empati Tenaga Kesehatan di Era Media Sosial
-
3 Mantan Pejabat Ditjen Bea Cukai Dicecar Soal Dugaan Suap Impor Barang
-
Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji
-
Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix
-
Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake
-
Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan
-
Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini
-
4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam
-
Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut