Suara.com - Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo berharap keadilan restoratif atau restorative justice benar-benar diterapkan secara adil. Ia mewanti-wanti agar restorative justice tidak menjadi transaksional.
Harapan itu disampaikan Hasto dalam paparan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (16/1/2023). Menurutnya, apabila keadilan restoratif bersifat transaksional maka ada pihak yang diuntungkan ialah orang kaya dengan ekonomi kuat.
"Kita berharap implementasi restorative justice ini kemudian tidak berubah menjadi transactional justice di mana masyarakat berkemampuan ekonomi kuat bisa membeli keadilan," ujar Hasto.
Sebelumnya, Hasto memaparkan kalau pihaknya sudah tergabung di dalam kelompok kerja atau Pokja restorative justice di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.
"LPSK juga bergabung dalam tim kelompok kerja restorative justice peradilan pidana yang dibentuk oleh Menkopolhukam sebagai wadah koordinasi antara penegak hukum agar adanya satu kesepahaman penerapan keadilan restoratif dalam peradilan pidana," kata dia.
Paparan itu mendapat respons dari anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Adang Daradjatun. Menurut dia, paparan dari LPSK menarik untuk diperdalam dan kelak dijadikan diskusi.
"Saya minta kedalaman ini, ini nggak main main ya, karena saya lihat di lapangan restorative justice ini sudah mulai jual menjual," kata Adang.
Berita Terkait
-
LPSK Kena Sentil DPR, Gegara Kalah Gercep sama Hotman Paris saat Tangani Korban Perkosaan di Lahat
-
LPSK Tanya Hubungan Spesial Dengan Brigadir J, Putri Candrawathi: Saya Diam, Saya Korban Kekerasan Seksual
-
Akbar Nekat Jambret Ponsel Demi Biaya Persalinan di Palmerah, Korban Akhirnya Sepakat Berdamai
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan